Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember menggelar kegiatan Ikrar Bebas dari Narkoba dan Handphone, Rabu (22/4), bertempat di Aula Lapas Jember. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Jember, Wahyu Susetyo, dan diikuti seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bebas dari narkoba dan peredaran handphone ilegal yang diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan ikrar yang dipimpin oleh Kalapas sebagai simbol keseriusan dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran.
Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan bahwa ikrar tersebut merupakan wujud komitmen nyata seluruh pegawai dalam menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel. Beliau menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan harus menjadi pedoman dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
“Tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba maupun peredaran handphone di Lapas Jember. Sudah banyak petugas yang dikenakan sanksi tegas akibat pelanggaran tersebut, sehingga hal ini harus menjadi perhatian dan pembelajaran bagi seluruh pegawai agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” tegasnya
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Shiddiq Nurgoho, menyatakan kesiapan jajarannya untuk memperkuat pengawasan dan memastikan komitmen tersebut berjalan konsisten di lapangan. Ia menegaskan bahwa seluruh petugas pengamanan akan terus meningkatkan kewaspadaan serta menindak tegas setiap potensi pelanggaran guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Jember menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.






