Menu

Mode Gelap

Lampung · 1 Agu 2019 12:02 WIB ·

Polisi Dibantu Warga Berhasil Tangkap Pelaku Curas di Tulang Bawang Barat


Polisi Dibantu Warga Berhasil Tangkap Pelaku Curas di Tulang Bawang Barat Perbesar

Tulang Bawang Barat(GS) – Aksi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh pelaku FA (23), berstatus pengangguran, warga Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah bersama dengan rekannya M yang sekarang masuk DPO (daftar pencarian orang) berhasil digagalkan oleh petugas dengan dibantu warga.

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulfikar M, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Selasa (30/07/2019), sekira pukul 16.00 WIB, di jalan Tiyuh/Kampung Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

“Pelaku FA ini ditangkap oleh petugas kami bersama warga, sesaat setelah melakukan aksi kejahatannya terhadap korban Marsun Ardiyanto (14), berstatus pengangguran, warga Tiyuh Tunas Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Kompol Zulfikar, Kamis (01/08/2019).

Klik Gambar

Awal mula terjadinya tindak pidana yang dialami oleh korban tersebut ketika korban bersama dengan saksi Hariyadi (16), berstatus pengangguran, warga Tiyuh Tunas Asri, berboncengan dengan menggunakan sepeda motor hendak pulang ke rumah mereka.

Baca Juga :   Pipa Air Bersih Milik Dinas Pemukiman dan Pengairan Provinsi Lampung Digali Warga Tangkit Serdang atas Perintah Kakon

Kendaraan korban tiba-tiba diikuti oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal berboncengan dengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang pelaku sempat bertanya kepada korban dan saat berada di jalan yang sepi, para pelaku ini langsung menghentikan sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban bersama saksi.

“Salah seorang pelaku langsung mengambil HP (handphone) Advan milik korban yang berada di dalam kantong celana samping dan memukuli korban karena korban berusaha mempertahankan HP miliknya tersebut, lalu para pelaku berusaha kabur. Korban pun langsung menarik salah satu baju pelaku, sehingga pelaku yang dibonceng terjatuh sedangkan pelaku yang mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri,” ungkap Kompol Zulfikar.

Baca Juga :   Terkait Dugaan Money Politik,Panwas Desa Toba Serahkan Barang Bukti Ke-Polres Lampung Timur

Warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung membantu korban dan pelaku yang terjatuh sempat menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung petugas kami yang sedang melakukan patroli melintas, sehingga pelaku langsung bisa diamankan dari amukan warga. Selanjutnya pelaku berikut BB (barang bukti) dibawa ke Mapolsek Tulang Bawang Tengah.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Baca Juga :   KPU Lamsel Tetapkan Pasangan Nanang – Pandu Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

P:(Pauwari)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Sarasehan KNPI: Gubernur Lampung Ajak Pemuda Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045

1 Agustus 2025 - 09:27 WIB

Walikota Metro Soroti Ancaman Penyalahgunaan Teknologi Digital bagi Anak

31 Juli 2025 - 11:18 WIB

Kadus Bayangan di Pekon Giritunggal: Menghilang 4 Bulan, Muncul Saat Terima Uang Insentif

27 Juli 2025 - 15:57 WIB

Tiga Lembaga Sayap PC Fatayat NU Pringsewu Resmi Dilantik, Siap Bersinergi untuk Kesejahteraan Umat

27 Juli 2025 - 15:01 WIB

Evaluasi Kinerja Kejaksaan dalam Menangani Kasus Korupsi Dana Desa

27 Juli 2025 - 14:20 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Layanan Kesehatan Remaja

25 Juli 2025 - 08:00 WIB

Trending di Berita Nasional