Menu

Mode Gelap

Lampung · 28 Okt 2019 07:37 WIB ·

Pokdarwis Ingkar Janji, Tokoh Adat Sekampung Limo Migo Akan Adakan Aksi Unjuk Rasa


Pokdarwis Ingkar Janji, Tokoh Adat Sekampung Limo Migo Akan Adakan Aksi Unjuk Rasa Perbesar

Lampung Timur(GS) – Tokoh Adat Kebandaraan Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo Akan Gugat Kelompok Sadar Wisata Lampung Timur yang di bawah Naungan Dinas parawisata kabupaten Lampung Timur terkait Penghinaan terhadap Kuliner Tradisi Makanan Adat setempat.

Di ketahui pada saat jejak petualang yang dilakukan di Desa Giri Mulyo kecamatan Marga Sekampung, dalam kegiatan tersebut mereka meng’eksplor makanan tradisi Adat yang disebut Kelawar namun Prosesi pembuatan ciri khas makanan Adat pihak pelaku menggunakan binatang ekstrim sejenis KELELAWAR yang mana binatang tersebut diharamkan bagi masyarakat Adat setempat.

Terkait dengan hal tersebut Para Tokoh-tokoh Adat Geram dan tidak terima atas perilaku Oknum Pokdarwis yang menyelenggarakan kegiatan yang meng’ekspos makanan tradisi yang tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya dan dalam tayangan yang di siarkan salah satu Telivisi swasta Secara nasional itu menyinggung Perasaan para tokoh adat dan bahkan ada unsur kesengajaan yang dilakukan pada saat melakukan pengolahan terhadap makan tradisi Adat Marga Sekampung Udik.

Klik Gambar

Melihat dari apa yang telah dilakukan tersebut dalam hal pemakaian bahan utama yang telah diketahui dan dikatakan dalam penyiaran dalam tayangan, bahwa bahan utama olahan makanan adat KELAWAR di buat dari Daging Kambing atau Daging Sapi namun yang dilakukan oleh pihak pelaku sengaja mengalihkan bahan utama dengan menggunakan Binatang ekstrim sejenis KELELAWAR.

Baca Juga :   Muskerwilsus NU Lampung ke-34, Gubernur Ajak Kalangan Nahdliyin Bahu Membahu Sukseskan Muktamar NU Oktober 2020

Terkait hal itu para tokoh adat dari enam Desa yaitu Desa Toba, Bojong, Gunung sugih Besar, Gunung Raya,Peniangan dan Batu Badak yang masuk dalam naungan Bandar Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo akan menuntut perlakuan yang dilakukan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang telah melakukan pelecehan terhadap kuliner Adat Sekappung Limo Migo, selain itu Pokdarwis juga telah melakukan pelecehan terhadap tokoh adat melalui surat pernyataan yang di buat dan di kirimkan untuk tokoh adat yang isi surat tersebut berbunyi jika Pokdarwis akan meluruskan melalui tayangan ulang Prosesi pembuatan makanan tradisi Adat Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo yang sebenarnya dan memenuhi tuntutan adat,namun perjanjian itu di ingkari oleh Pokdarwis tanpa ada alasan yang jelas.

Baca Juga :   Pengamat Sebut KPU RI dan Provinsi Tak Dapat Anulir SK KPU Metro Soal Diskualifikasi WARU

Karna merasa di lecehkan sehingga para tokoh adat akan adakan aksi unjuk rasa di depan Pemda dan DPRD kabupaten Lampung Timur yang diperkirakan hari Kamis 31 Oktober 2019, hal ini dikatakan Hasan Basri gelar pangeran paku bintang selaku punggawa dalem wakil Bandar Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo dalam pertemuan (rembuk) Minggu malam 27/10/2019.

Baca Juga :   Realisasikan Program BMW, Bupati Winarti Serahkan Bantuan 147 Sepeda Motor untuk Kadus

Penulis : M.Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Ketika Klarifikasi Tak Dijawab, Wartawan Direspons Sinis: KWRI dan IWO Angkat Bicara Soal Sikap Kafe Ummika

18 Mei 2025 - 22:40 WIB

Sidak Ala DPRD Pringsewu, Seremoni Kosong, Mantan Karyawan Teriakkan Keadilan yang Dihilangkan

17 Mei 2025 - 09:08 WIB

Ketua KWRI Desak DPRD dan Polisi Tak Main Mata dalam Kasus Ummika

16 Mei 2025 - 22:59 WIB

Breaking News : Muncul Lagi! Mantan Karyawan Ungkap Praktik Abu-abu di Cafe Ummika Pringsewu

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Melempem, Ini Hasil Sidak Komisi IV DPRD Pringsewu ke Kafe Ummika

16 Mei 2025 - 19:43 WIB

Suami Guru SD di Pringsewu Tunjuk Kuasa Hukum, Soroti Kejanggalan Dugaan Selingkuh Oknum ASN

16 Mei 2025 - 12:36 WIB

Trending di Berita Nasional