Menu

Mode Gelap

Lampung · 28 Okt 2019 07:37 WIB ·

Pokdarwis Ingkar Janji, Tokoh Adat Sekampung Limo Migo Akan Adakan Aksi Unjuk Rasa


Pokdarwis Ingkar Janji, Tokoh Adat Sekampung Limo Migo Akan Adakan Aksi Unjuk Rasa Perbesar

Lampung Timur(GS) – Tokoh Adat Kebandaraan Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo Akan Gugat Kelompok Sadar Wisata Lampung Timur yang di bawah Naungan Dinas parawisata kabupaten Lampung Timur terkait Penghinaan terhadap Kuliner Tradisi Makanan Adat setempat.

Di ketahui pada saat jejak petualang yang dilakukan di Desa Giri Mulyo kecamatan Marga Sekampung, dalam kegiatan tersebut mereka meng’eksplor makanan tradisi Adat yang disebut Kelawar namun Prosesi pembuatan ciri khas makanan Adat pihak pelaku menggunakan binatang ekstrim sejenis KELELAWAR yang mana binatang tersebut diharamkan bagi masyarakat Adat setempat.

Terkait dengan hal tersebut Para Tokoh-tokoh Adat Geram dan tidak terima atas perilaku Oknum Pokdarwis yang menyelenggarakan kegiatan yang meng’ekspos makanan tradisi yang tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya dan dalam tayangan yang di siarkan salah satu Telivisi swasta Secara nasional itu menyinggung Perasaan para tokoh adat dan bahkan ada unsur kesengajaan yang dilakukan pada saat melakukan pengolahan terhadap makan tradisi Adat Marga Sekampung Udik.

Klik Gambar

Melihat dari apa yang telah dilakukan tersebut dalam hal pemakaian bahan utama yang telah diketahui dan dikatakan dalam penyiaran dalam tayangan, bahwa bahan utama olahan makanan adat KELAWAR di buat dari Daging Kambing atau Daging Sapi namun yang dilakukan oleh pihak pelaku sengaja mengalihkan bahan utama dengan menggunakan Binatang ekstrim sejenis KELELAWAR.

Baca Juga :   Tabrak Aturan Pegawai KUA Pagelaran Terima Tunai Biaya Nikah

Terkait hal itu para tokoh adat dari enam Desa yaitu Desa Toba, Bojong, Gunung sugih Besar, Gunung Raya,Peniangan dan Batu Badak yang masuk dalam naungan Bandar Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo akan menuntut perlakuan yang dilakukan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang telah melakukan pelecehan terhadap kuliner Adat Sekappung Limo Migo, selain itu Pokdarwis juga telah melakukan pelecehan terhadap tokoh adat melalui surat pernyataan yang di buat dan di kirimkan untuk tokoh adat yang isi surat tersebut berbunyi jika Pokdarwis akan meluruskan melalui tayangan ulang Prosesi pembuatan makanan tradisi Adat Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo yang sebenarnya dan memenuhi tuntutan adat,namun perjanjian itu di ingkari oleh Pokdarwis tanpa ada alasan yang jelas.

Baca Juga :   Ditengah Pandemi, Stok Darah di PMI Lamsel Masih Aman

Karna merasa di lecehkan sehingga para tokoh adat akan adakan aksi unjuk rasa di depan Pemda dan DPRD kabupaten Lampung Timur yang diperkirakan hari Kamis 31 Oktober 2019, hal ini dikatakan Hasan Basri gelar pangeran paku bintang selaku punggawa dalem wakil Bandar Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo dalam pertemuan (rembuk) Minggu malam 27/10/2019.

Baca Juga :   Kejari Pringsewu Gelar Kampanye Generasi Anti Korupsi

Penulis : M.Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Paguyuban Seni Tiban, Azwar Hadi Berharap Generasi Muda Agar Melestarikan Budaya Daerah Jangan Sampai Hilang

23 Mei 2026 - 16:49 WIB

Sekdakab Lamtim Pimpin Sidang Penetapan dan Rekomendasi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Tahun 2026

22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Program Desa Migran Emas, Pemkab Lamtim Berkomitmen Dukung Penuh Perlindungan Anak PMI

21 Mei 2026 - 00:47 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Trending di Berita Terkini