Menu

Mode Gelap

Lampung · 28 Okt 2019 07:37 WIB ·

Pokdarwis Ingkar Janji, Tokoh Adat Sekampung Limo Migo Akan Adakan Aksi Unjuk Rasa


Pokdarwis Ingkar Janji, Tokoh Adat Sekampung Limo Migo Akan Adakan Aksi Unjuk Rasa Perbesar

Lampung Timur(GS) – Tokoh Adat Kebandaraan Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo Akan Gugat Kelompok Sadar Wisata Lampung Timur yang di bawah Naungan Dinas parawisata kabupaten Lampung Timur terkait Penghinaan terhadap Kuliner Tradisi Makanan Adat setempat.

Di ketahui pada saat jejak petualang yang dilakukan di Desa Giri Mulyo kecamatan Marga Sekampung, dalam kegiatan tersebut mereka meng’eksplor makanan tradisi Adat yang disebut Kelawar namun Prosesi pembuatan ciri khas makanan Adat pihak pelaku menggunakan binatang ekstrim sejenis KELELAWAR yang mana binatang tersebut diharamkan bagi masyarakat Adat setempat.

Terkait dengan hal tersebut Para Tokoh-tokoh Adat Geram dan tidak terima atas perilaku Oknum Pokdarwis yang menyelenggarakan kegiatan yang meng’ekspos makanan tradisi yang tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya dan dalam tayangan yang di siarkan salah satu Telivisi swasta Secara nasional itu menyinggung Perasaan para tokoh adat dan bahkan ada unsur kesengajaan yang dilakukan pada saat melakukan pengolahan terhadap makan tradisi Adat Marga Sekampung Udik.

Klik Gambar

Melihat dari apa yang telah dilakukan tersebut dalam hal pemakaian bahan utama yang telah diketahui dan dikatakan dalam penyiaran dalam tayangan, bahwa bahan utama olahan makanan adat KELAWAR di buat dari Daging Kambing atau Daging Sapi namun yang dilakukan oleh pihak pelaku sengaja mengalihkan bahan utama dengan menggunakan Binatang ekstrim sejenis KELELAWAR.

Baca Juga :   PMI Berikan Bantuan Disinfektan ke Pemkab Pringsewu

Terkait hal itu para tokoh adat dari enam Desa yaitu Desa Toba, Bojong, Gunung sugih Besar, Gunung Raya,Peniangan dan Batu Badak yang masuk dalam naungan Bandar Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo akan menuntut perlakuan yang dilakukan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang telah melakukan pelecehan terhadap kuliner Adat Sekappung Limo Migo, selain itu Pokdarwis juga telah melakukan pelecehan terhadap tokoh adat melalui surat pernyataan yang di buat dan di kirimkan untuk tokoh adat yang isi surat tersebut berbunyi jika Pokdarwis akan meluruskan melalui tayangan ulang Prosesi pembuatan makanan tradisi Adat Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo yang sebenarnya dan memenuhi tuntutan adat,namun perjanjian itu di ingkari oleh Pokdarwis tanpa ada alasan yang jelas.

Baca Juga :   Peduli Masyarakat Korban Bencana Puting Beliung, Owner PT MSI dan AWPI Metro Berikan Bantuan

Karna merasa di lecehkan sehingga para tokoh adat akan adakan aksi unjuk rasa di depan Pemda dan DPRD kabupaten Lampung Timur yang diperkirakan hari Kamis 31 Oktober 2019, hal ini dikatakan Hasan Basri gelar pangeran paku bintang selaku punggawa dalem wakil Bandar Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo dalam pertemuan (rembuk) Minggu malam 27/10/2019.

Baca Juga :   Hadiri Wisuda UMPRI, Bupati Pringsewu Serahkan Piagam Lulusan Terbaik

Penulis : M.Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Ratusan Juta untuk Media, Tapi Siapa yang Nikmati? Diskominfo Pringsewu Bungkam

27 Februari 2026 - 21:57 WIB

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Dugaan Benturan Kepentingan: Studio Foto Milik Bupati Pringsewu Garap Proyek Ijazah, Fotografer Lokal Terpinggirkan

26 Februari 2026 - 20:37 WIB

Laporan Mandek 4 Tahun, PH Pelapor Kecam Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung: “Sikap Tersebut Indikasi Kuat Obstruction of Justice!”

20 Februari 2026 - 09:19 WIB

Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

19 Februari 2026 - 16:56 WIB

Aroma Busuk Tiap Hari, Limbah Dapur MBG Gumukmas Pagelaran Diduga Cemari Irigasi

18 Februari 2026 - 23:15 WIB

Trending di Berita Terkini