Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 26 Okt 2020 17:18 WIB ·

POKDAR Provinsi Lampung, Masyarakat Harus Jaga Protokol Kesehatan Dalam Menyampaikan Aspirasi


POKDAR Provinsi Lampung, Masyarakat Harus Jaga Protokol Kesehatan Dalam Menyampaikan Aspirasi Perbesar

Bandar Lampung – Ketua Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (POKDAR) Provinsi Lampung himbau warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam upaya penyampaian aspirasi undang undang ciptaker dan berharap kepada seluruh komponen bangsa dapat mengedepankan dalam menjaga persatuan, persatuan dan kekeluargaan, dengan tidak melakukan anarkis serta vandalisme.

Hal ini di sampaikan H.Firman Rusli, ST, MM, selaku ketua POKDAR Lampung, saat komprensi perss di ruangan sekretariat  gedung POKDAR yang beralamatkan di jalan Nangka Bumi Menti, kecamatan Pahoman, Bandar Lampung, bersama seluruh kepengurusan POKDAR kabupaten kabupaten.

Baca Juga :   PJ lambar Nukman Lantik Pejabat. Ini 60 nama-nama PJ Peratin

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan partisipasi aktif Pokdar Lampung dalam upaya menciptakan Kondisi Kamtibmas yang aman, damai, nyaman dan kondusif.

Klik Gambar

Dalam penyampainnya Firman Rusli berharap di masa – masa pandemi saat ini, dirinya berpesan kepada seluruh jajaran POKDAR khususnya agar dapat ikut serta mensosialisasikan kepada halayak umum agar tidak memprovokasi dan diprovokasi sehingga dapat menimbulkan tindakan refresif dari Aparat Penegak Hukum yg akan merugikan kita semua.

Baca Juga :   Panwascam Panjang Lantik dan Bimtek Pengawas Kelurahan Ini Tujuannya

Mari kita secara bersama – sama menjaga dan mempertahankan NKRI dengan  saling menghargai, mengikuti aturan secara benar, serta menjunjung kearifan Budaaya kokal ” ajaknya.

Saat di konfirmasi usai kegiatan ketua POKDAR Lampung mengatakan, POKDAR Lampung siap hadir dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, dan akan melakukan yang terbaik dalam mempasilitasi  penyelesaian  sesuai aturan yang benar.

Baca Juga :   Media Global Group Gelar Rakor Bersama

Jika terjadi perbedaan yang menimbulkan perselisihan, maka harus diselesaikan dengan  cara yg benar, dan Pokdar siap memfasilitasi penyelesaiannya ” pungkas Minak panggilan gelar adat Kampungnya. (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Rere Nj Yusuf Audiensi dengan Ibu Bupati Tuba sebagai Persiapan Menuju Mister & Miss Tourism Indonesia 2026

13 Desember 2025 - 11:36 WIB

Diberhentikan Sepihak, Guru SMK Patria Minta Keadilan

10 Desember 2025 - 16:05 WIB

KadisDinkes Tuba Mengapresiasi Langkah Responsif Wakil Bupati Tuba Hankam Hasan

8 Desember 2025 - 13:25 WIB

Trending di Berita Terkini