Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 26 Okt 2020 17:18 WIB ·

POKDAR Provinsi Lampung, Masyarakat Harus Jaga Protokol Kesehatan Dalam Menyampaikan Aspirasi


POKDAR Provinsi Lampung, Masyarakat Harus Jaga Protokol Kesehatan Dalam Menyampaikan Aspirasi Perbesar

Bandar Lampung – Ketua Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (POKDAR) Provinsi Lampung himbau warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam upaya penyampaian aspirasi undang undang ciptaker dan berharap kepada seluruh komponen bangsa dapat mengedepankan dalam menjaga persatuan, persatuan dan kekeluargaan, dengan tidak melakukan anarkis serta vandalisme.

Hal ini di sampaikan H.Firman Rusli, ST, MM, selaku ketua POKDAR Lampung, saat komprensi perss di ruangan sekretariat  gedung POKDAR yang beralamatkan di jalan Nangka Bumi Menti, kecamatan Pahoman, Bandar Lampung, bersama seluruh kepengurusan POKDAR kabupaten kabupaten.

Baca Juga :   Akibat Desa Tidak Pernah Di Fogging Warga Desa Negara Nabung Terserang DBD

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan partisipasi aktif Pokdar Lampung dalam upaya menciptakan Kondisi Kamtibmas yang aman, damai, nyaman dan kondusif.

Klik Gambar

Dalam penyampainnya Firman Rusli berharap di masa – masa pandemi saat ini, dirinya berpesan kepada seluruh jajaran POKDAR khususnya agar dapat ikut serta mensosialisasikan kepada halayak umum agar tidak memprovokasi dan diprovokasi sehingga dapat menimbulkan tindakan refresif dari Aparat Penegak Hukum yg akan merugikan kita semua.

Baca Juga :   Pelantikan Pejabat Pemprov Lampung Dilakukan Diam-Diam, Ada Apa?

Mari kita secara bersama – sama menjaga dan mempertahankan NKRI dengan  saling menghargai, mengikuti aturan secara benar, serta menjunjung kearifan Budaaya kokal ” ajaknya.

Saat di konfirmasi usai kegiatan ketua POKDAR Lampung mengatakan, POKDAR Lampung siap hadir dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, dan akan melakukan yang terbaik dalam mempasilitasi  penyelesaian  sesuai aturan yang benar.

Baca Juga :   Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Way Kanan

Jika terjadi perbedaan yang menimbulkan perselisihan, maka harus diselesaikan dengan  cara yg benar, dan Pokdar siap memfasilitasi penyelesaiannya ” pungkas Minak panggilan gelar adat Kampungnya. (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

DPC KWI Tanggamus Apresiasi Langkah Kodim 0424 Jalin Sinergi dengan Insan Pers

7 September 2025 - 09:43 WIB

Kapolres Pringsewu Bangun Kepedulian dan Keberanian Anak-Anak Hadapi Bullying

4 September 2025 - 12:06 WIB

Belum Terbayar, Media di Pringsewu Tagih Janji Apdesi

3 September 2025 - 11:14 WIB

Trending di Berita Terkini