Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 18 Nov 2024 21:54 WIB ·

Poengky Indarti: Penguatan KPK Untuk Pemerintahan Bersih Dan Bebas Korupsi


Poengky Indarti: Penguatan KPK Untuk Pemerintahan Bersih Dan Bebas Korupsi Perbesar

Jakarta-Gemasamudra.com- Di dunia advokasi hukum dan hak asasi manusia, nama Poengky Indarti sudah tak asing lagi. Sosok kelahiran Surabaya, 18 Februari 1970 ini telah malang melintang dalam berbagai kasus besar yang memperjuangkan keadilan, mulai dari kasus Marsinah pada 1993 hingga uji materiil Undang-Undang Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi. Selama tiga dekade kariernya, Poengky membangun reputasi sebagai pembela masyarakat marginal dan pionir dalam advokasi HAM.

Kini, dengan rekam jejaknya yang panjang dan pengalamannya sebagai mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky melangkah sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membawa perubahan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Poengky Indarti menjadi salah satu calon ketua KPK periode mendatang. Dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (18/11/2024), ia menegaskan visi besar untuk memperkuat peran KPK dalam pengawasan pasca Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Klik Gambar

Poengky menyebut pemerintahan baru rentan terhadap potensi kebocoran anggaran. KPK harus mengoptimalkan pengawasan guna mencegah praktik korupsi di kalangan pemangku kebijakan yang baru dilantik. “Dengan adanya pemerintahan yang baru, potensi kebocoran anggaran oleh para pemangku kebijakan menjadi hal yang harus diantisipasi,”katanya.

Baca Juga :   Ketua DPC AJOI Kota Metro menyerah kan Cindera Mata Kepada Pembina AJOI Bung Triyanto

Ia juga menyoroti daerah-daerah otonomi baru (DOB) seperti Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya sebagai wilayah yang memerlukan perhatian khusus dalam pengawasan. “Fokus utama saya adalah melakukan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan korupsi,” tegas Poengky.

Sinergi dengan Aparat dan Masyarakat

Poengky menilai kerja KPK tidak dapat dilakukan sendiri. Ia berencana memperkuat koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta menggandeng masyarakat, perempuan, dan media massa untuk berpartisipasi dalam pengawasan. “Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif,”ujarnya.

Baca Juga :   Tak Beralas Kaki Anak - Anak Mengalami Luka di Kaki, Bakes Satgas Yonif 509 Kostrad Sigap Tangani Luka

Poengky juga menekankan pentingnya sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Polri dan Kejaksaan Agung. Sebagai mantan anggota Kompolnas, ia merasa memiliki modal yang cukup untuk memperbaiki hubungan antar-lembaga. “KPK seharusnya tidak berjalan sendiri. Sinergi dengan Polri dan Kejaksaan adalah kunci dalam pemberantasan korupsi,”tambahnya.

Dalam strategi pemberantasan korupsi, Poengky menekankan pentingnya pencegahan melalui pendidikan dan pembenahan sistem pengelolaan administrasi. Ia juga menyatakan koruptor harus diberikan hukuman maksimal untuk memberikan efek jera. “Pencegahan yang efektif adalah bagaimana kita meyakinkan masyarakat untuk tidak melakukan korupsi melalui pendidikan,”katanya.

Membawa Arah Baru KPK

Poengky menyandang gelar Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga (1993) dan Master of Laws dari Northwestern University, Amerika Serikat (2003). Kariernya dimulai di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya pada awal 1990-an.

Baca Juga :   Dalam Program Guse Menyapa : 381 Buruh Tani dan Pekerja Pabrik di Bangsalsari Terima BLT DBHCHT Senilai Rp1 Juta

Poengky terlibat dalam berbagai advokasi penting, seperti kasus Marsinah (1993) dan uji materi UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Imparsial dan aktif dalam mendorong perdamaian di Papua melalui Jaringan Damai Papua.

Selain itu, ia menjadi Ketua Dewan Pengawas Yayasan Museum HAM Omah Munir sejak 2018, melanjutkan cita-cita panutannya, almarhum Munir Said Thalib. Saat ini, ia juga merupakan Visiting Research Fellow di Jeonbuk National University, Korea Selatan.

Dengan pengalaman panjang di bidang hukum dan advokasi hak asasi manusia, Poengky Indarti menawarkan pendekatan yang inklusif dan strategis untuk pemberantasan korupsi.

Jika terpilih, ia bertekad membawa KPK menjadi lembaga yang lebih efektif, tidak hanya dalam penindakan tetapi juga pencegahan dan pengawasan, demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Perkuat Layanan Kesehatan Dasar, Bupati Jember Serahkan SK 50 Kepala Puskesmas

10 Januari 2026 - 21:23 WIB

Pangkostrad: Tekankan Amanah dan Pengabdian dalam Sertijab Panglima Divisi Infanteri 2/Kostrad 

10 Januari 2026 - 20:56 WIB

‘Bilik Asmara’ Menjadi Bahasan Penting PMI Jember,hingga Isu Lintas Sektoral dalam Manajemen Bencana

10 Januari 2026 - 20:48 WIB

SMAN 3 Jember Terima Program Makan Bergizi Gratis(MBG) yang Perdana 

9 Januari 2026 - 16:13 WIB

Kepala BKN Apresiasi Pengangkatan P3K Paruh Waktu Jember Terbesar di Indonesia , Mengikuti olah raga Bersama 

9 Januari 2026 - 16:09 WIB

Cegah DBD, PJ Kades, Babinsa dan Nakes Gelar Fogging di Dusun Kresek Desa Pancakarya

8 Januari 2026 - 12:57 WIB

Trending di Berita Nasional