Menu

Mode Gelap

Lampung · 16 Okt 2023 17:06 WIB ·

PJ Bupati Lambar Menerima Kunjungan Dari Rombongan Pengurus PCNU 


Foto : Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., menerima kunjungan Perbesar

Foto : Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., menerima kunjungan

Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman mengucapkan terima kasih atas kehadiran rombongan dari PCNU Lampung Barat.

Lampung Barat | Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., menerima kunjungan dari rombongan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) kabupaten Lampung Barat, Senin (16/10/2023).

Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja Pj. Bupati Lampung Barat yang dihadiri langsung Ketua PCNU Lampung Barat Imam Syafi’i dan sejumlah pengurus lainnya.

Klik Gambar

Kehadiran rombongan PCNU Lampung Barat itu dalam rangka silaturrahmi sekaligus mengundang Pj. Bupati Nukman untuk hadir dalam acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-VIII (delapan) tahun 2023 tingkat kabupaten Lampung Barat yang tepat jatuh pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 mendatang.

Baca Juga :   PDM dan PDA Kabupaten Lampung Barat Periode 2022-2027 Resmi Dikukuhkan

Rencananya, puncak peringatan HSN yang memang rutin diaksanakan setiap tahunnya itu dipusatkan di lapangan kantor kecamatan Air Hitam.

Ketua PCNU Lampung Barat Imam Syafi,i mengatakan, terdapat sejumlah rangkiaan kegiatan dalam peringatan HSN.

“Peringatan HSN ini ada beberapa rangakaian kegiatan,” kata Ketua PCNU Lampung Barat Imam Syafi,i.

Rangkaian kegiatan tersebut dimulai dengan adanya peserta kirab yang berkumpul di titik pertigaan Pekon Sinar Jaya dan dilanjutkan berjalan menuju lapangan halaman kantor kecamatan Air Hitam.

“Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanakan upacara, setelah itu pembagian hadiah” ungkap Imam Syafi,i.

Imma Syafi,i mengutarakan, pada peringatan HSN tahun ini memang terdapat berbagai perlombaan yang pembagian hadiahnya dilangsungkan usai pelaksanaan upacara HSN.

Baca Juga :   Jalan Lintas Sumatera Berlobang, Keluhkan Masyarakat di Pekon Suka Nanti

Selaku Ketua PCNU Lampung Barat, Imam Syafi,i mengucapkan terima kasih atas kunjungannya tersebut yang disambut baik oleh Pj. Bupati Lampung Barat.

“Kami ucapkan terima kasih atas waktunya dan penyambutan ini,” ujar Imam Syafi,’.

Perlu diketahui, Hari Santri Nasional yang disingkat HSN diresmikan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Kepres diputuskan pada 15 Oktober 2015 didasari pada sejarah santri saat masa kolonial. Ulama dan santri pondok pesantren berperan besar dalam perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan.

Baca Juga :   Parah! Warga Sampaikan Aspirasi Lewat Media Massa Malah Dikonfrontir Oleh Pejabat Ini? 

Hari Santri menjadi momentum pengingat dalam meneladani dan melanjutkan semangat perjuangan dengan jalan jihad yang digelorakan ulama pada 1945. Peringatan Hari Santri 22 Oktober sebagai pengingat peristiwa bersejarah pada 22 Oktober 1945.

Sementara itu, Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman mengucapkan terima kasih atas kehadiran rombongan dari PCNU Lampung Barat.

“Terima kasih atas kunjungan ini untuk menjalin silaturrahmu,” ungkap Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman.

Pj. Bupati Nukman juga menyambut baik atas rencana rangkaian kegiatan HSN yang akan dilaksanakan tersebut.

“Semoga kegiatannya lancar dan terima kasih atas program yang dilaksanakan PCNU,” pungkasnya. (Kodri)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan

23 November 2024 - 17:37 WIB

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

21 November 2024 - 19:15 WIB

Gebyar Pentas Seni SD Pertiwi Teladan Kota Metro Berlangsung Meriah

21 November 2024 - 13:29 WIB

Pengamat Sebut KPU RI dan Provinsi Tak Dapat Anulir SK KPU Metro Soal Diskualifikasi WARU

21 November 2024 - 12:42 WIB

Trending di Berita Indonesia