Menu

Mode Gelap

Tanggamus · 6 Sep 2021 10:37 WIB ·

Pipa Air Bersih Milik Dinas Pemukiman dan Pengairan Provinsi Lampung Digali Warga Tangkit Serdang atas Perintah Kakon


Pipa Air Bersih Milik Dinas Pemukiman dan Pengairan Provinsi Lampung Digali Warga Tangkit Serdang atas Perintah Kakon Perbesar

Gemasamudra.com

TANGGAMUS (GS) – Dikarenakan tidak berfungsi pipa paralon dari hasil pembangunan air bersih yang selesai di tahun 2014 lalu, milik Dinas Pemukiman dan Pengairan Provinsi Lampung dirusak oleh warga Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, dengan cara digali untuk dipergunakan secara pribadi oleh warga setempat.

Diduga penggalian pipa paralon yang dilakukan oleh warga setempat atas intruksi dari Kepala Pekon Tangkit Serdang, Zakaria, yang diteruskan kepada Kepala Dusun 1 untuk disampaikan terhadap warganya

Hal itu diungkapkan DN, salah seorang warga setempat bahwa penggalian pipa paralon atas intruksi dari Kadus 1 (satu), Joni.

Klik Gambar

“Kami atas perintah kepala dusun, serta kata kadus sudah diizinin sama Kakon, karena pipa ini tidak berfungsi maka kami pergunakan untuk mengaliri air bersih dari sumur bor yang dibangun oleh pemerintah Pekon,” ungkap DN, kepada media ini saat ditemui di lokasi penggalian pipa, Jum’at (4/9/21).

Baca Juga :   Wagub Nunik dan Wabup Fauzi Deklarasi Kabupaten Layak Anak

Sementara itu, Joni Kepala Dusun saat dikonfirmasi berkilah bahwa penggalian pipa yang dimaksud bukan atas perintahnya ataupun kakon Tangkit Serdang, hanya memberikan izin kepada warga untuk memanfaatkan pipa yang sudah ada tanpa merusaknya.

“Tidak ada perintah seperti itu, hanya kami izinkan untuk pergunakan pipa yang sudah terpasang tanpa harus merusak atau menggalinya, kalau tahu seperti itu pastinya saya tidak perbolehkan,” kilah Joni.

Baca Juga :   Perampasan Sepeda Motor Terjadi Lagi Di Tanggamus

Zakaria, Kepala Pekon Tangkit Serdang pun sama berkilahnya, tidak pernah mengizinkan warga untuk menggali pasangan pipa air bersih yang dibangun oleh Dinas Pemukiman dan Pengairan Provinsi Lampung tahun 2014 lalu.

“Silahkan masyarakat manfaatkan pipa itu tanpa harus merusaknya, kalau tahu begitu saya suruh warga untuk dikembalikan seperti semula,” bantah Zakaria.

Baca Juga :   Lagi-lagi Pelaksanaan Pembangunan Pekon Abaikan SKB-4 Menteri, Pekon Pujodadi Diduga Borongkan Upah Tenaga Kerjanya

Terpisah, menurut keterangan warga setempat yang enggan namanya disebut mengatakan bahwa pada saat penggalian pipa mutlak atas perintah kepala dusun dan kepala Pekon Tangkit Serdang, bahkan pada saat penggalian pipa kepala dusun pun ikut serta bersama warga.

“Kadus ada ikut gali pipa, kalau kepala Pekon gak ada cuman dia pasti tahu, karena kadus juga atas perintah Kakon Zakaria,” terang dia.

Penulis : (Team)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Mayat Pria Tanpa Kepala Terdampar di Pantai Limau Tanggamus

16 Juli 2025 - 10:23 WIB

Perampasan Sepeda Motor Terjadi Lagi Di Tanggamus

15 Juli 2025 - 11:53 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Rutin Jum’at Berkah, FWLB Berbagi Sembako di Pekon Badak Limau

16 Mei 2025 - 12:31 WIB

Jum’at Berkah, FWLB Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

2 Mei 2025 - 14:39 WIB

Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah

19 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Berita Indonesia