Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 30 Okt 2025 09:56 WIB ·

Pernyataan Diduga Menuduh Pelecehan Profesi Wartawan diindikasikan Oknum Guru MTSN 1 Jember Terkait Kasus Bullying.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com Polemik terkait kasus dugaan bullying yang terjadi di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Jember terus bergulir. Di tengah upaya penyelidikan dan klarifikasi, muncul pernyataan dari salah satu akun media sosial bernama Ella Yaumil Afiana diduga Oknum Guru MTSN 1 Jember yang menimbulkan reaksi dari kalangan jurnalis.

Dalam komentarnya di sebuah unggahan Facebook, akun tersebut menyinggung soal pemberitaan kasus tersebut dengan menyebut istilah “wartawan bodrex” dan menuduh adanya unsur pemerasan dalam peliputan berita.

Klik Gambar

Waktu kami Mengklarifikasi ke Pihak sekolah sempat berujar Abdul Barri Waka Humas Monggo Mengisi Buku Tamu , Tapi Gak ada Amplopnya, Kami sempat menyampaikan Kami datang hanya Butuh Klarifikasi, tidak Butuh AMPLOP.

Pernyataan itu dianggap sejumlah pihak sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan, yang seharusnya dijaga kehormatannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :   Gerakan Pangan Murah Bulan Ramadhan di Kencong dalam Rangka Menjaga stabilitas Harga pangan

Sejumlah jurnalis di Jember menyayangkan pernyataan tersebut. Mereka menilai komentar seperti itu dapat merusak citra profesi wartawan yang bekerja sesuai kode etik dan menjalankan fungsi kontrol sosial di masyarakat.

“Wartawan itu dilindungi undang-undang. Kalau ada yang merasa dirugikan dengan pemberitaan, silakan gunakan hak jawab atau klarifikasi secara resmi, bukan justru menuding di media sosial,” ujar salah satu jurnalis senior di Jember Ali Makhrus.

Baca Juga :   Salah satu Rumah di Kecamatan Ajung, Jember, Ludes dilalap si JAGO MERAH

Selain itu, komentar tersebut juga dikhawatirkan dapat memperkeruh suasana di tengah proses penyelidikan kasus bullying yang sedang berjalan. Publik diimbau untuk tidak menyebarkan opini yang belum tentu benar dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

Pers memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. Karena itu, setiap pihak diharapkan dapat menghormati kerja-kerja jurnalistik dan menghindari pernyataan yang berpotensi merugikan profesi wartawan maupun lembaga pendidikan terkait.(Team)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 104 kali

Baca Lainnya

Bupati Jember Bentuk Dua Satgas Lintas Sektor, Fokus Benahi Banjir hingga Tekan Stunting

31 Januari 2026 - 17:37 WIB

Gus Fawait Bakal Beri Dukungan dengan Adakan Nobar Lebih Meriah : Vizza Menuju Panggung KDI 2026,

31 Januari 2026 - 15:43 WIB

Pemkab Jember Perketat Pengawasan MBG, Satgas Turun Langsung ke SPPG Umbulsari

31 Januari 2026 - 15:06 WIB

Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri Satgas Pangan Polres Jember Perketat Pengawasan Bahan Pokok dan LPG 3 Kg

30 Januari 2026 - 17:32 WIB

Perkuat Sinergi Jaga Harkamtibmas dan Harmoni dengan Masyarakat Sekitar, Kapolres Jember Kunjungi PT Semen Imasco Asiatic Puger.

29 Januari 2026 - 12:04 WIB

Ketua PMI Lampung Timur Ikuti Sosialisasi Peraturan Organisasi UDD di Bogor

28 Januari 2026 - 18:20 WIB

Trending di Berita Nasional