Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 17 Mar 2021 17:26 WIB ·

Peringati HUT Dekranas ke-41, Dekranasda Lamsel Gelar Webinar


Peringati HUT Dekranas ke-41, Dekranasda Lamsel Gelar Webinar Perbesar

KALIANDA,(GS) – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan seminar secara daring (webinar) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Dekranas ke-41 tingkat kabupaten, Selasa (16/3/2021).

Webinar yang digelar dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat dihadiri Ketua Dekranasda Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto. Kegiatan itu mengangkat tema Pengrajin Sehat, UMKM Kuat, Ekonomi Bangkit Dimasa Pandemi Covid-19.

Nampak hadir juga, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yusri, Kepala Dinas Koperasi dan UKM I Ketut Sukerta, Kepala Dinas Pariwisata Rini Ariasih, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Eka Riantinawati.

Klik Gambar

Sementara, para pengurus Dekranasda tingkat kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Baca Juga :   Sepanjang Tahun 2020, 43 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Lampung Selatan

Winarni yang membuka sekaligus menjadi pembicara dalam kegiatan itu memaparkan beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh para pelaku UMKM dalam memasarkan produk kerajinan maupun kuliner di masa pandemi.

Menurutnya, perubahan situasi yang mengharuskan bekerja dari rumah (work from home), mengharuskan pelaku UMKM untuk merubah strategi pemasaran dengan sistem digital.

Salah satunya yaitu dengan memanfaatkan berbagai platform digital sebagai media promosi produk yang dapat dilakukan secara kontinyu dengan berbagai konten yang menarik.

“Para pelaku UMKM, baik itu kuliner maupun kerajinan, semua bisa tetap laku dipasaran. Maka yang harus dilakukan yaitu dengan pemasaran digital atau digital marketing,” ujarnya.

Baca Juga :   Penumpukan Kendaraan Yang Dialami Pelabuhan Bakauheni

Dengan demikian kata Winarni, berbagai produk hasil UMKM dapat terus dipublikasikan di pasar digital. Sehingga konsumen dapat dengan mudah mengetahui dan membeli produk secara online.

“Walaupun tidak bisa bertemu secara langsung, tapi produk hasil dari pelaku UMKM dapat tetap dipublikasikan, dipasarkan dan dikenal baik oleh seluruh konsumen,” jelasnya.

Selain merubah strategi pemasaran menjadi digital, lanjut Winarni, kualitas produk yang dihasilkan juga memiliki peran penting dalam menarik minat konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

“Membentuk kualitas produk, agar hasil-hasil produk dari pelaku UMKM kualitasnya bisa benar-benar diakui dan dirasakan oleh konsumen,” katanya.

Baca Juga :   Pjs Ketua PKK Lamsel Beri Bantuan Alat Rebana di Sidomulyo

Winarni menyebut, beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menentukan kualiatas produk yakni, menentukan tingkat kegunaan produk, fitur tambahan pada produk yang dapat menambah fungsi dari produk, dan kehandalan produk untuk bertahan di dunia bisnis pada periode tertentu.

Selanjutnya, daya tahan produk dari segi teknis dan ekonomis, estetika atau nilai keindahan produk, serta kemudahan perbaikan produk jika terdapat kerusakan agar dapat mudah diperbaiki.

“Ini harus diperhatikan, sehingga meski sedang pada masa pendemi yang menjadi ancaman para pembisnis dapat diatasi dengan baik. Sehingga ekonomi dapat kembali tumbuh,” ujar Winarni. (red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah Ketiga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat

30 Juni 2026 - 16:22 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Timur Gelar Lomba E-Sport Kapolres Cup

29 Juni 2026 - 18:06 WIB

Tiga Langkah Peran PLKB, Wakil Bupati Azwar Hadi: Lakukan Pencegahan Stunting Melalui Tim Pendamping Keluarga

29 Juni 2026 - 17:20 WIB

Sekda Lamtim Mengapresiasi Inisiatif Masyarakat Adat Adanya Festival Budaya Sekappung Limo Migo

29 Juni 2026 - 16:09 WIB

Panitia Pilkati Tahun 2026 Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Secara Resmi Dilantik BPT

29 Juni 2026 - 10:16 WIB

Gabungan Organisasi Pers Lamtim Ajukan RDP Ke DPRD Soal Kebijakan Hibah

26 Juni 2026 - 16:47 WIB

Trending di Berita Terkini