Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 17 Mar 2021 17:26 WIB ·

Peringati HUT Dekranas ke-41, Dekranasda Lamsel Gelar Webinar


Peringati HUT Dekranas ke-41, Dekranasda Lamsel Gelar Webinar Perbesar

KALIANDA,(GS) – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan seminar secara daring (webinar) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Dekranas ke-41 tingkat kabupaten, Selasa (16/3/2021).

Webinar yang digelar dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat dihadiri Ketua Dekranasda Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto. Kegiatan itu mengangkat tema Pengrajin Sehat, UMKM Kuat, Ekonomi Bangkit Dimasa Pandemi Covid-19.

Nampak hadir juga, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yusri, Kepala Dinas Koperasi dan UKM I Ketut Sukerta, Kepala Dinas Pariwisata Rini Ariasih, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Eka Riantinawati.

Klik Gambar

Sementara, para pengurus Dekranasda tingkat kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Baca Juga :   Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs, Purwadi Arianto Resmikan Gedung Baru Polres Lamsel

Winarni yang membuka sekaligus menjadi pembicara dalam kegiatan itu memaparkan beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh para pelaku UMKM dalam memasarkan produk kerajinan maupun kuliner di masa pandemi.

Menurutnya, perubahan situasi yang mengharuskan bekerja dari rumah (work from home), mengharuskan pelaku UMKM untuk merubah strategi pemasaran dengan sistem digital.

Salah satunya yaitu dengan memanfaatkan berbagai platform digital sebagai media promosi produk yang dapat dilakukan secara kontinyu dengan berbagai konten yang menarik.

“Para pelaku UMKM, baik itu kuliner maupun kerajinan, semua bisa tetap laku dipasaran. Maka yang harus dilakukan yaitu dengan pemasaran digital atau digital marketing,” ujarnya.

Baca Juga :   Bupati Nanang Ermanto Resmikan Kolam Pemancingan Milik Ketua APCI di Palas

Dengan demikian kata Winarni, berbagai produk hasil UMKM dapat terus dipublikasikan di pasar digital. Sehingga konsumen dapat dengan mudah mengetahui dan membeli produk secara online.

“Walaupun tidak bisa bertemu secara langsung, tapi produk hasil dari pelaku UMKM dapat tetap dipublikasikan, dipasarkan dan dikenal baik oleh seluruh konsumen,” jelasnya.

Selain merubah strategi pemasaran menjadi digital, lanjut Winarni, kualitas produk yang dihasilkan juga memiliki peran penting dalam menarik minat konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

“Membentuk kualitas produk, agar hasil-hasil produk dari pelaku UMKM kualitasnya bisa benar-benar diakui dan dirasakan oleh konsumen,” katanya.

Baca Juga :   Diduga Tilep Siltap, Inspektorat Tanggamus Segera Periksa Kakon Pariaman

Winarni menyebut, beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menentukan kualiatas produk yakni, menentukan tingkat kegunaan produk, fitur tambahan pada produk yang dapat menambah fungsi dari produk, dan kehandalan produk untuk bertahan di dunia bisnis pada periode tertentu.

Selanjutnya, daya tahan produk dari segi teknis dan ekonomis, estetika atau nilai keindahan produk, serta kemudahan perbaikan produk jika terdapat kerusakan agar dapat mudah diperbaiki.

“Ini harus diperhatikan, sehingga meski sedang pada masa pendemi yang menjadi ancaman para pembisnis dapat diatasi dengan baik. Sehingga ekonomi dapat kembali tumbuh,” ujar Winarni. (red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Bukan Hanya Sopir, Pengurus PT Bintang Trans Kurniawan Terancam Jadi Tersangka Laka Maut

25 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Dua Jam Dicecar Inspektorat, Pelaksana Proyek Gumukmas Akui ‘Jalankan Apa Adanya’

22 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Mafindo Lampung Berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung Laksanakan Program AI Goes To School.

21 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Management Global Grup (MGG) Peringati HUT RI ke-80 Lewat Turnamen Gaple

21 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Gelaran  Carnaval Pelajar dan Pemberdayaan UMKM Berjalan Tertib dan Lancar di Wilayah Kecamatan Sukorambi 

21 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Proyek Rigid Beton di Pringsewu Disorot, CV Nacita Karya Diduga Langgar Aturan

21 Agustus 2025 - 06:56 WIB

Trending di Bandar Lampung