Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 21 Jun 2026 13:55 WIB ·

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Ajung Gelar Santunan Anak Yatim dan Khitan Massal


Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Ajung Gelar Santunan Anak Yatim dan Khitan Massal Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Ajung menggelar kegiatan sosial dan kemasyarakatan berupa senam bersama, santunan anak yatim piatu, serta khitan massal yang berlangsung di halaman Mapolsek Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Minggu (21/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga 10.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ajung, IPTU Fathur Rozzi, S.H.I., M.H., dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam Ajung, tenaga kesehatan, anggota Polri, Bhayangkari, serta ratusan warga masyarakat.

Klik Gambar

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Ajung Muhammad Sifak Beni Kurniawan, S.STP., M.M., Danposramil Ajung Peltu M. Subaidi, Kepala Puskesmas Ajung dr. Nur Rakhman, anggota Polri, PNS dan PHL Polsek Ajung, sekitar 50 anak yatim piatu penerima santunan, 50 peserta khitan massal, serta sekitar 100 warga masyarakat.

Baca Juga :   BPN Jember Gelar Tasyakuran dan  Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah di Desa Tugusari

Kapolsek Ajung IPTU Fathur Rozzi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat.

“Kegiatan ini tidak hanya sebagai perayaan Hari Bhayangkara, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat secara langsung,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta sambutan dari para tamu undangan. Selanjutnya peserta mengikuti senam bersama yang berlangsung meriah dan penuh semangat.

Baca Juga :   Camat Ajung Sosialisasikan Program PETA CINTA, Pengurusan Adminduk Kini Bisa Tuntas di Kecamatan

Selain memberikan manfaat kesehatan, kegiatan senam bersama juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antara anggota Polri, Bhayangkari, unsur pemerintah, dan masyarakat. Kebersamaan yang terjalin mencerminkan sinergitas yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Ajung.

Usai senam, panitia menggelar pengundian doorprize yang disambut antusias oleh para peserta. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada 50 anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :   PSHT Ranting Ajung, Cabang Jember, Pusat Madiun Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Hijau ke Putih, Diikuti 137 Siswa.

Dalam kesempatan tersebut, para penerima santunan mendapatkan bantuan yang diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari sekaligus memberikan motivasi untuk terus semangat meraih masa depan yang lebih baik.

Tidak hanya itu, Polsek Ajung juga melaksanakan khitan massal bagi sekitar 50 anak. Program ini bertujuan membantu masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, agar dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis dan berkualitas.

Melalui kegiatan sosial ini, Polsek Ajung berharap semangat Hari Bhayangkara ke-80 dapat semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat serta memperkuat kehadiran Polri yang Presisi, humanis, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

PMR Wira SMKN 1 Jember Gelar ABHINAYA 2026, Ajak PMR Madya se-Kabupaten Jember Unjuk Prestasi

7 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Dorong Kepedulian Sampah SMPN 4 Jember Gelar Pemilihan Duta Lingkungan dan Literasi

7 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Jember Perkuat Layanan Adminduk hingga Desa, Gus Fawait Pastikan Semua Gratis

7 Agustus 2026 - 07:21 WIB

DPC GWI Jember Ikut Meriahkan Latihan Bersama Tajemtra 2026 

6 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Perkuat Benteng Kesiapsiagaan Bencana SIBAT Puger Kulon, JRCS Jepang Turun Tangan

6 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Ketua DPC Madas Sedarah Jember Bantah Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Tegaskan Pengaduan Berdasarkan Surat Pernyataan

6 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Trending di Berita Nasional