Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 9 Des 2024 18:28 WIB ·

Peringati Hakordia 2024, Ratusan Kepala Pekon dan BHP Ikuti Penyuluhan Hukum dari Kejari Pringsewu


Peringati Hakordia 2024, Ratusan Kepala Pekon dan BHP Ikuti Penyuluhan Hukum dari Kejari Pringsewu Perbesar

Pringsewu| Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) tahun 2024, Kejaksaan Negeri Pringsewu gelar serangkaian kegiatan. Kegiatan tersebut mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Salah satu kegiatan tersebut yakni Penyuluhan Hukum yang dihadiri oleh para kepala pekon dan Badan Hippun Pemekonan (BHP) dari 126 pekon se-Kabupaten Pringsewu, Senin (9/12) di kantor kejari setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum., dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah daerah, khususnya melalui program “Jaga Desa”. Program tersebut bertujuan untuk menjaga kondusivitas dan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Klik Gambar

“Kami ingin kepala pekon dan BHP memiliki pemahaman yang sama, terutama dalam pengelolaan dana desa. Kepala pekon yang dipilih oleh masyarakat harus menjadi figur yang membawa perubahan positif bagi desanya dengan menjalankan fungsi sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ujar R. Wisnu Bagus Wicaksono.

Baca Juga :   Akibat Perjalanan Dinas DPRD Tuba, Salah Seorang Dalam PDP di RSUD Menggala

Penyuluhan ini mendapatkan respons antusias dari para peserta. Para kepala pekon dan anggota BHP aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait pengelolaan keuangan desa, fungsi BHP dalam mendukung transparansi, serta akuntabilitas di tingkat pekon. Selain itu, mereka juga berdiskusi tentang ketentuan pengadaan barang/jasa oleh pemerintah desa.

Dalam kegiatan ini, turut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja SH., MH sebagai salah satu narasumber dalam penyuluhan hukum tersebut terkait pentingnya penguatan peran BHP, yang memiliki fungsi strategis, antara lain: pertama, menggali dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, kedua, menyusun anggaran dana desa bersama pemerintah pekon dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala pekon.

Baca Juga :   Fikri Mantan Pj Kakon Sukanegeri segera Diperiksa Kejari Pringsewu

Namun, sebagaimana diungkapkan oleh Kajari, peran tersebut dirasakan belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara BHP dan pemerintah pekon untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum ini, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Yanuar Haryanto, S. Sos., M.M., turut hadir sebagai narasumber. Kehadiran beliau memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para kepala pekon dan BHP mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, bebas korupsi, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca Juga :   Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti , SE., MH Menyerahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian Pra Panen Dan Pasca Panen Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang thn 2021 Secara Langsung.

Kejari Pringsewu berharap melalui kegiatan ini, para kepala pekon dan BHP dapat lebih memahami pentingnya peran mereka dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi momentum untuk bersama-sama melawan korupsi demi Indonesia yang lebih maju.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Tambang Ilegal di Pekon Madaraya Bikin Jalan Rusak, Warga Kesal, Minta APH Segera Tindak

18 Desember 2024 - 00:05 WIB

Hari Ini, DPC Granat Lamtim Gelar Rapat Finalisasi Persiapan Pelantikan

17 Desember 2024 - 18:10 WIB

DD Tiyuh Terang Mulya Tahun Anggaran 2024 Telah Terealisasi

16 Desember 2024 - 21:27 WIB

DD Tiyuh Mekar Asri di Tubaba Telah Terealisasi 100 % di Salurkan Dibidang Ketahanan Pangan Fisik Pemberdayaan dan Hewani

16 Desember 2024 - 21:22 WIB

Kunker ke Kabupaten Pringsewu, Pj Gubernur Lampung Asyik Main Bareng Anak-anak

16 Desember 2024 - 16:53 WIB

Bertebaran Spanduk Tolak Pilkada dan Usut Tuntas Aliran Dana Teroris Pringsewu

11 Desember 2024 - 11:34 WIB

Trending di Daerah