Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Dalam rangka mempersiapkan diri sebelum memperoleh suntikan modal dari pemerintah pusat melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Negara), para pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih (KMP) Kabupaten Jember mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dasar-dasar akuntansi.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember ini bekerja sama dengan sejumlah pihak yang memiliki kompetensi di bidang keuangan dan akuntansi. Bimtek berlangsung selama dua hari di Aula Diskopum Jember dan diikuti oleh perwakilan dari masing-masing Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Kepala Diskopum Jember, Sartini, melalui Kabid Kelembagaan dan Pengawasan, Rudi Prasetyaaji, menjelaskan bahwa pelatihan ini menjadi langkah penting sebelum koperasi menerima pinjaman dana dari bank pelaksana.
“Sebelum para pengurus dan pengawas menggunakan dana pinjaman dari Bank Himbara, mereka perlu memahami dasar-dasar akuntansi. Sebab, akuntansi merupakan fondasi dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” terang Rudi usai membuka sesi bimtek, Senin (13/10/2025).
Bimtek tersebut telah berlangsung secara bertahap sejak Rabu, 8 Oktober 2025. Setiap koperasi mengirimkan tiga orang peserta, terdiri atas unsur pengurus dan pengawas. Total terdapat 248 Koperasi Desa dan Kelurahan yang terdaftar mengikuti kegiatan ini.
Diskopum menggandeng kalangan akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember (FEB UNEJ) serta praktisi keuangan dari berbagai lembaga, seperti BRI, PT Pos Indonesia, PT Pupuk Indonesia, PT Rajawali Nusindo, dan sejumlah BUMN/BUMD lainnya.
Rudi menambahkan, peserta tidak hanya memperoleh teori, tetapi juga praktik langsung serta evaluasi melalui post test di akhir kegiatan. Diharapkan setelah bimtek, pengurus dan pengawas koperasi mampu menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang baik dan profesional.
Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih berpeluang memperoleh modal usaha hingga Rp3 miliar, baik untuk kegiatan simpan pinjam maupun usaha produktif lainnya. Besaran pinjaman akan ditentukan berdasarkan kelayakan usaha oleh pihak bank penyalur. (**)