Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 22 Jul 2024 13:22 WIB ·

Penggunaan Dana BOS Tahun 2023 SMPN 4 Pringsewu Sarat Penyimpangan


Penggunaan Dana BOS Tahun 2023 SMPN 4 Pringsewu Sarat Penyimpangan Perbesar

Pringsewu (GS) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler tahun 2023 di SMP Negeri 4 Pringsewu sarat penyimpangan. Pasalnya penyaluran dana BOS sebanyak 12 item tersebut peruntukannya tidak sesuai ketentuan.

Hal itu dibuktikan dengan hasil temuan BPK RI melalui LHP Tahun anggaran 2023 yang dikeluarkan tanggal 17 Januari 2024.

Pertama, penggunaan dana BOS tidak sesuai peruntukannya yakni pemberian honorarium pada salah satu kegiatan tidak sesuai ketentuan yang diberikan kepada 9 orang guru PNS senilai Rp7.025.000,00.

Klik Gambar

Kedua, belanja konsumsi, kegiatan dan transportasi siswa senilai Rp12.948.000,00 dan ketiga pembelian ATK yang ternyata dibelanjakan alat kebersihan sebesar Rp2.222.000,00.

Baca Juga :   Tidak Direalisasikan Ke Publikasi, DPC KWRI Kota Metro Pertanyakan Anggaran Dana Tersebut

Terakhir, penggunaan Dana BOS tidak sesuai petunjuk teknis senilai Rp1.751.000 yang dibelanjakan untuk pembelian tabung gas dan kegiatan gebyar HUT Pringsewu. Total temuan BPK yang harus dikembalikan ke Kasda sejumlah Rp23.944.000,00.

Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SMPN 4 Pringsewu Widi Asmoro membenarkan temuan BPK tersebut.

“Iya benar soal temuan tersebut, tapi uang tersebut sudah saya kembalikan ke Kasda,” kata dia, Senin (22/7).

Baca Juga :   Cabuli Pacarnya Hingga Hamil, Remaja di Pringsewu Ditangkap Polisi

Namun saat dimintai menunjukkan surat tanda setor (STS) Widi malah meminta media ini untuk konfirmasi ke Plt. Kabid Dikdas Dinas Pendidikan.

“Kalau untuk itu langsung ke Pak Kabid Dikdas saja Mbak. Yang jelas STSnya ada,” kilah dia.(BM)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang

10 Juli 2025 - 11:30 WIB

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Menghadiri Pelaksanaan Ikrar Wakaf Mesjid Al Ikhlas.

8 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Gambirono Melaksanakan Musrenbangdes tahun 2025.

7 Juli 2025 - 20:40 WIB

Jeritan Masyarakat Desa Selodakon Penerima BLT DD Sudah 6 Bulan Belum dicairkan.

7 Juli 2025 - 13:55 WIB

Seratus Atlet Dari Perguruan shiroite Mengikuti Kejuaraan Piala Dansubdenpom Kota metro

6 Juli 2025 - 18:09 WIB

Trending di Berita Indonesia