Menu

Mode Gelap

Lampung · 27 Mei 2021 19:41 WIB ·

Pengelolaan Dana Sharing dari Dana Desa Sukanegeri untuk Pamsimas Sarat Penyimpangan


Pengelolaan Dana Sharing dari Dana Desa Sukanegeri untuk Pamsimas Sarat Penyimpangan Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU (GS) – Pengelolaan Dana Desa yang di gelontorkan oleh Pemerintah Pusat harus tepat sasaran serta kemanfaatannya bisa di nikmati oleh masyarakat. Namun, terkadang masih banyak kedapatan dalam pengelolaanya di permainankan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan isi kantong pribadi.

Salah satunya yang terjadi di Pekon (Desa) Sukanegeri, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, terendus kabar dalam mengelola anggaran dana desa sejak tahun 2019 sampai 2020 diduga banyak kejanggalan, seperti pada kegiatan Pembuatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), mendapat dana sharing dari dana desa sebesar Rp100.000.000, (seratus juta rupiah) untuk pembelanjaannya patut di pertanyakan.

Baca Juga :   Pembangunan Zona Integritas Pada Pengadilan Negeri Menggala

Hal itu diungkapkan AS, salah seorang warga setempat, Pembuatan Pamsimas mendapatkan dana sharing dua kali tahap penyaluran, pertama sebesar Rp60.000.000 kemudian yang kedua kalinya sebesar Rp40.000.000, yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2020, dengan adanya dana besar tersebut ia menduga banyak kejanggalan dalam pengelolaannya.

Klik Gambar

“Dua kali mendapatkan dana sharing pertama 60 juta, kemudian yang kedua 40 juta dari Dana Desa Tahun 2020, tapi buat apa saja peruntukkannya tidak jelas,” ungkap AS, kepada media ini, Kamis (27/5/21).

Lebih lanjut kata AS, sedangkan ketua Satlak KKM Pamsimas di rangkap oleh Sekretaris Pekon Sukanegeri, Supriadi, dan Bendahara KKM di Jabat oleh Kaur Keuangan Pekon, Dody. Menurutnya dalam aturan Perangkat Desa tidak diperbolehkan merangkap jabatan (Double Job).

Baca Juga :   Jalin Sinergitas, IWO Lamteng Silaturahmi ke Kadiskominfo

“Setahu saya Sekdes tidak boleh merangkap jabatan, tetapi kok ini Satlak KKM Pamsimasnya di jabat dari Aparatur Pekon semua,” tambah AS.

Sementara itu, ketua KKM Way Sehati Supriyadi saat dikonfirmasi melalui fasilitas telpon aplikasi Whatsapp kepada media ini mengatakan bahwa dana sharing yang bersumber dari Dana Desa untuk pembangunan Pamsimas sebesar 60 juta untuk tahap awal dan 40 juta pada anggaran perubahan di alokasikan untuk pipanisasi pamsimas tersebut.

Baca Juga :   Kabid Fakir Miskin Dinsos Pringsewu akan Ditegur, Jika Terbukti Melakukan Intervensi

” Ya benar total semua 100 juta, untuk pipanisasi serta pembelian water mater sebanyak 45 titik,” jelas Supriadi.

Namun saat disinggung mengenai dirinya yang juga merangkap sebagai sekretaris pekon, Supriadi meminta agar media ini untuk langsung bertemu dirinya serta Pj. Kepala Pekon yang saat itu menjabat.

” Begini aja mas, kita ketemuan dirumah pak Fikri (Pj. Kakon Sukanegeri) biar jelas, karena kalau lewat telpon bisa salah presentasi,”pintanya.

Penulis : Tim Media Global Group

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Metro Tegaskan Sanksi bagi ASN yang Perpanjang Libur Lebaran

8 April 2025 - 10:59 WIB

PLT,kakam Tri tunggal jaya salurkan BLT,DD tahap pertama kepada 35 KPM

4 April 2025 - 19:53 WIB

Kodim 0411/KM Beserta Mitra Dan Warga Binaan Melakukan Aksi Donasi Peduli Myanmar

1 April 2025 - 14:52 WIB

Pemkot Metro Luncurkan Tim Ambulans Gercep untuk Lebaran

28 Maret 2025 - 12:53 WIB

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024

27 Maret 2025 - 14:10 WIB

Organisasi Pers KWI Tuba SAH Telah Terdata di Kominfo Tuba

26 Maret 2025 - 16:59 WIB

Trending di Berita Terkini