Menu

Mode Gelap

Advertorial · 28 Agu 2023 14:42 WIB ·

Pencuri HP Di Gelandang Ke Kantor Polisi


Pencuri HP Di Gelandang Ke Kantor Polisi Perbesar

 

Kota Metro-Polres Metro Polda Lampung, Unit Reskrim Polsek Metro Barat Polres Metro ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial AAA (24 Th) diwilayah hukumnya yang terjadi hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 Wib di Kostan AMOY Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat Kota Metro.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kapolsek Metro Barat IPTU Amirul Hasan membenarkan, bahwa anggota Unit Reskrim Polsek Metro Barat telah melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian HP tersebut.

Klik Gambar

Beliau menjelaskan “pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 Wib di Kostan AMOY Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat Kota Metro, berawal ketika korban atas nama Nunung Diah Sari (26 Th) sedang berselisih paham dengan tersangka AAA (24Th), dalam perselisihan tersebut korban sempat dilakukan penganiayaan serta pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau. Karena merasa takut korban melarikan diri keluar kamar kostan, lalu mengunci kostan setelah itu korban memesan grab untuk melapor ke Polsek Metro Barat.”

Baca Juga :   Kodim 0735/Surakarta Terima Bintalroh Dan Bintalidjuang Dari Bintaldam IV/Diponegoro

Selanjutnya korban bersama anggota Polsek Metro Barat mendatangi TKP dan mendapati pintu kamar kostan sudah dalam keadaan terbuka dan kunci rusak2 lalu Korban mendapati 2 (dua) unit HP milik korban yang diletakkan di atas lemari es sudah tidak ada / hilang dan tersangka AAA(24 Th) juga sudah tidak ada, Atas peristiwa tersebut Korban segera membuat laporan Polisi ke Polsek Metro Barat.

Baca Juga :   SDS Bahari Al-Islam Kembali Raih Juara di Festival Tunas Bahasa Ibu

Berdasarkan laporan yang di buat oleh korban, Unit Reskrim Polsek Metro Barat melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2023 didapat infomasi tersangka berada di sebuah kost-kosan di wilayah Metro Selatan.

Atas perintah Kapolsek Metro Barat kepada Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dan setelah dilakukan interogasi Pelaku mengakui telah mengambil 2 (dua) unit hp tersebut.

Baca Juga :   Pemkab Lamteng Kembali Mendapat Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Metro Barat dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Penggrebekan, Pembakaran Gubuk Bambu yang di duga sebagai tempat Transaksi Peredaran Okerbaya dan Miras di Kecamatan Ajung.

11 Desember 2024 - 22:23 WIB

Lapas Jember Memindahkan 58 Narapidana Ke Lembaga Pemasyarakatan di Seluruh Jawa Timur

11 Desember 2024 - 19:16 WIB

Bertebaran Spanduk Tolak Pilkada dan Usut Tuntas Aliran Dana Teroris Pringsewu

11 Desember 2024 - 11:34 WIB

Kantor Imigrasi Jember Deportasi WNA Asing yang Terlantar dan Tidak Memiliki Dokumen.

10 Desember 2024 - 17:08 WIB

Peringati Hakordia 2024, Ratusan Kepala Pekon dan BHP Ikuti Penyuluhan Hukum dari Kejari Pringsewu

9 Desember 2024 - 18:28 WIB

Sungguh Sadis ,Ajakan Nikah Ditolak, Kapak Melayang Hingga Menghilangkan nyawa Warga Desa Manggisan.

9 Desember 2024 - 14:37 WIB

Trending di Hukum & Kriminal