Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 12 Mei 2024 20:59 WIB ·

Penandatanganan MoU Antara Kejaksaan negeri Jember dengan PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5 wilayah kebun Jember


Penandatanganan MoU Antara Kejaksaan negeri Jember dengan PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5 wilayah kebun Jember Perbesar

Jember, GemaSamudra.com – PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5 wilayah kebun Jember bekerjasama dengan kejaksaan negeri Jember dalam Rangka penyelesaian permasalahan hukum bidang Perdata dan tata usaha negara.

Hari ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama yang diselenggarakan di Aula kejaksaan negeri Jember, kamis (2/5/2024).

Hadir dalam acara, Kepala kejaksaan negeri Jember Bp. I Nyoman Sucitrawan,SH.MH.,Kasi datun Kejaksaan negeri Jember Bp. Choirul Arifin, SH.MH., Jajaran Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jember.

Klik Gambar

Sedang dari perwakilan PTPN,hadir koordinator manager kebun wilayah Jember Bapak benny Hendricrianto,SP., Perwira keamanan PT perkebunan Nusantara 1 regional 5 dan seluruh manajer kebun wilayah Jember.

Baca Juga :   Semarak Hari Ulang Tahun ke 38 SMAN 4 Jember Rayakan Hari Jadi dengan Tema Sorak Jiwa Ragam Budaya.

“Kami siap membantu dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara”, ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh koordinator manajer kebun wilayah Jember Bapak benny Hendricrianto Riyanto SP., “Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara memerlukan lanjutan MUI antara PTPN 1 regional 5 dengan Kejari Jember,”, ungkap benny.

Benny mengakui, penandatanganan MOU ini sempat tertunda karena ada aksi korporasi dan transformasi perusahaan. “Alhamdulillah, saat ini sudah terlaksana.”, ujarnya

Baca Juga :   Gus Fawait Tegaskan Komitmen Jember Merawat Pesantren dan Umat di wilayah Kabupaten Jember : Daurah Ilmiyah Bu Nyai Nusantara

Iya juga berharap agar sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin sangat baik untuk bisa dilanjutkan.

Ruang lingkup kerjasama antara kerja di Jember dengan PTPN antara lain pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, mediator apabila terjadi sengketa, dan kegiatan lainnya.(Holy)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Gus Fawait Ajak Anak Luar Biasa Jember Jadi Pemimpin Masa Depan

16 Maret 2026 - 21:22 WIB

Saat Lebaran Gus Fawait ingatkan ASN Tidak Gunakan Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi.

16 Maret 2026 - 19:50 WIB

Pastikan Program MBG Siap Dukung Gizi Anak dan Ekonomi Daerah, Gus fawaid kunjungi SPPG Curahlele 

16 Maret 2026 - 19:44 WIB

Prajurit Batalyon Infanteri 509/Balawara Yudha menggelar kegiatan peringatan Nuzulul Qur’an 1447

16 Maret 2026 - 16:19 WIB

Pencairan Honor Guru Ngaji Desa Ajung, 145 Orang Hadir Terima Insentif

16 Maret 2026 - 12:30 WIB

Trending di Berita Nasional