Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 12 Mei 2024 20:59 WIB ·

Penandatanganan MoU Antara Kejaksaan negeri Jember dengan PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5 wilayah kebun Jember


Penandatanganan MoU Antara Kejaksaan negeri Jember dengan PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5 wilayah kebun Jember Perbesar

Jember, GemaSamudra.com – PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5 wilayah kebun Jember bekerjasama dengan kejaksaan negeri Jember dalam Rangka penyelesaian permasalahan hukum bidang Perdata dan tata usaha negara.

Hari ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama yang diselenggarakan di Aula kejaksaan negeri Jember, kamis (2/5/2024).

Hadir dalam acara, Kepala kejaksaan negeri Jember Bp. I Nyoman Sucitrawan,SH.MH.,Kasi datun Kejaksaan negeri Jember Bp. Choirul Arifin, SH.MH., Jajaran Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jember.

Klik Gambar

Sedang dari perwakilan PTPN,hadir koordinator manager kebun wilayah Jember Bapak benny Hendricrianto,SP., Perwira keamanan PT perkebunan Nusantara 1 regional 5 dan seluruh manajer kebun wilayah Jember.

Baca Juga :   SD Darus Sholah Meraih Penghargaan Sekolah Ramah Anak dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

“Kami siap membantu dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara”, ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh koordinator manajer kebun wilayah Jember Bapak benny Hendricrianto Riyanto SP., “Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara memerlukan lanjutan MUI antara PTPN 1 regional 5 dengan Kejari Jember,”, ungkap benny.

Benny mengakui, penandatanganan MOU ini sempat tertunda karena ada aksi korporasi dan transformasi perusahaan. “Alhamdulillah, saat ini sudah terlaksana.”, ujarnya

Baca Juga :   Parade Pegon di Pantai Watu ulo dipadati oleh warga Jember dan Luar Jember

Iya juga berharap agar sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin sangat baik untuk bisa dilanjutkan.

Ruang lingkup kerjasama antara kerja di Jember dengan PTPN antara lain pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, mediator apabila terjadi sengketa, dan kegiatan lainnya.(Holy)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Lapas Kelas IIA Jember Laksanakan Pemeliharaan dan Perawatan Senjata Api

14 Juli 2026 - 19:45 WIB

Polres Jember Silaturahmi ke kodim 0824 Jember : Mempererat Sinergi.

14 Juli 2026 - 18:54 WIB

Ansor Cabang Kencong Hadirkan Ruang Silaturahmi Seni, Budaya, dan Spiritual

14 Juli 2026 - 18:34 WIB

Penerimaan PBB Wilayah Tapal Kuda Melonjak 670 Persen, Sektor Pertambangan Jadi Penopang

14 Juli 2026 - 18:25 WIB

Desa Wonojati Ketempatan Kunker Bupati Jember Gus Fawait, Tinjau perbaikan jalan dan irigasi.

14 Juli 2026 - 11:35 WIB

Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jember Mulai di Fungsikan, PT Nindya Karya Siap Dukung Cetak Generasi Unggul.

13 Juli 2026 - 14:20 WIB

Trending di Berita Nasional