Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 12 Mei 2024 20:59 WIB ·

Penandatanganan MoU Antara Kejaksaan negeri Jember dengan PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5 wilayah kebun Jember


Penandatanganan MoU Antara Kejaksaan negeri Jember dengan PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5 wilayah kebun Jember Perbesar

Jember, GemaSamudra.com – PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5 wilayah kebun Jember bekerjasama dengan kejaksaan negeri Jember dalam Rangka penyelesaian permasalahan hukum bidang Perdata dan tata usaha negara.

Hari ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama yang diselenggarakan di Aula kejaksaan negeri Jember, kamis (2/5/2024).

Hadir dalam acara, Kepala kejaksaan negeri Jember Bp. I Nyoman Sucitrawan,SH.MH.,Kasi datun Kejaksaan negeri Jember Bp. Choirul Arifin, SH.MH., Jajaran Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jember.

Klik Gambar

Sedang dari perwakilan PTPN,hadir koordinator manager kebun wilayah Jember Bapak benny Hendricrianto,SP., Perwira keamanan PT perkebunan Nusantara 1 regional 5 dan seluruh manajer kebun wilayah Jember.

Baca Juga :   Bupati Jember Berencana Tempatkan 1.200 Nakes di Seluruh Desa/Kelurahan, Sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Kesehatan.

“Kami siap membantu dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara”, ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh koordinator manajer kebun wilayah Jember Bapak benny Hendricrianto Riyanto SP., “Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara memerlukan lanjutan MUI antara PTPN 1 regional 5 dengan Kejari Jember,”, ungkap benny.

Benny mengakui, penandatanganan MOU ini sempat tertunda karena ada aksi korporasi dan transformasi perusahaan. “Alhamdulillah, saat ini sudah terlaksana.”, ujarnya

Baca Juga :   Utamakan Nasib Para Murid SDN Gambirono 01 Berikan Surat Pembebastugasan Pada Guru Bantu Yang Tidak Disiplin

Iya juga berharap agar sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin sangat baik untuk bisa dilanjutkan.

Ruang lingkup kerjasama antara kerja di Jember dengan PTPN antara lain pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, mediator apabila terjadi sengketa, dan kegiatan lainnya.(Holy)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Yonif 515 UTY/9/2 Kostrad Gelar Tradisi Penyambutan Macan Kumbang 47

10 Juni 2026 - 06:18 WIB

Hari Pertama Pendaftaran BPD Pancakarya, Empat Warga Ambil Berkas Pendaftaran

8 Juni 2026 - 16:03 WIB

DAM Irigasi Klanceng Rusak Sejak 2023 Berharap Pemerintah Membangunnya Kembali : Keinginan Petani Arjasa Jember.

8 Juni 2026 - 12:49 WIB

Kapolsek Ajung Berikan Wawasan Hukum kepada 136 Calon Warga Baru PSHT Ranting Ajung

7 Juni 2026 - 15:59 WIB

Kontingen Jember TTC Dragon Academy Lampaui Target, Raih 7 Emas diTurnamen internasional KSATRIA NUSANTARA PBTI TAEKWONDO Series 3 .

7 Juni 2026 - 15:10 WIB

Optimalisasi Lahan dan Irigasi Perpompaan Dimaksimalkan Pemkab Jember Untuk Swasembada Pangan

7 Juni 2026 - 11:13 WIB

Trending di Berita Nasional