Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 29 Jan 2024 11:34 WIB ·

Pemkab Pringsewu Gelar Konsultasi Publik RKPD 2025


Pemkab Pringsewu Gelar Konsultasi Publik RKPD 2025 Perbesar

Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Konsultasi Publik RKPD 2025 yang dibuka oleh Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah di aula utama pemkab setempat, Senin (29/1/2024).

Menurut Pj.Bupati Pringsewu, proses penyusunan rancangan awal RKPD 2025 ini telah mempertimbangkan amanat yang tertuang dalam RPD dan kecenderungan makro ekonomi di Kabupaten Pringsewu.

“Draft tema pembangunan Kabupaten Pringsewu 2025 adalah Penguatan Sosial Ekonomi Masyarakat dan Peningkatan Infrastruktur Daerah,” katanya.

Klik Gambar

Lebih lanjut dikatakan Adi Erlansyah, pada acara yang dihadiri Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran pemkab, DPRD dan forkopimda serta pemangku kepentingan lainnya, penyusunan dokumen perencanaan harus selaras dan berkesinambungan sesuai arahan pemerintah pusat dan provinsi, serta berkesinambungan dari jangka panjang, jangka menengah hingga perencanaan tahunan.

Baca Juga :   Kemenangan PDIP Tubaba Adalah Kemenangan Rakyat

Sementara itu, Kepala Bappeda Pringsewu Imam S. Raharjo mengatakan konsultasi publik bertujuan menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal, yang kemudian dituangkan kedalam penandatanganan berita acara kesepakatan forum konsultasi sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Pringsewu 2025. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Aktivis Hukum Desak Penindakan Dugaan Penggelembungan Klaim BPJS di Tiga RS Jember

31 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Langkah Serius IWO : Usai Rakernas, Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Pernyataan Diduga Menuduh Pelecehan Profesi Wartawan diindikasikan Oknum Guru MTSN 1 Jember Terkait Kasus Bullying.

30 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Kuasa Hukum dari Law Firm Rudi&Partners, mendesak OJK untuk Ambil Langkah Tegas

30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Trending di Berita Indonesia