Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 29 Jan 2024 11:34 WIB ·

Pemkab Pringsewu Gelar Konsultasi Publik RKPD 2025


Pemkab Pringsewu Gelar Konsultasi Publik RKPD 2025 Perbesar

Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Konsultasi Publik RKPD 2025 yang dibuka oleh Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah di aula utama pemkab setempat, Senin (29/1/2024).

Menurut Pj.Bupati Pringsewu, proses penyusunan rancangan awal RKPD 2025 ini telah mempertimbangkan amanat yang tertuang dalam RPD dan kecenderungan makro ekonomi di Kabupaten Pringsewu.

“Draft tema pembangunan Kabupaten Pringsewu 2025 adalah Penguatan Sosial Ekonomi Masyarakat dan Peningkatan Infrastruktur Daerah,” katanya.

Klik Gambar

Lebih lanjut dikatakan Adi Erlansyah, pada acara yang dihadiri Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran pemkab, DPRD dan forkopimda serta pemangku kepentingan lainnya, penyusunan dokumen perencanaan harus selaras dan berkesinambungan sesuai arahan pemerintah pusat dan provinsi, serta berkesinambungan dari jangka panjang, jangka menengah hingga perencanaan tahunan.

Baca Juga :   Bupati Pringsewu Minta Perangkat Daerah Cermati Masukan DPRD

Sementara itu, Kepala Bappeda Pringsewu Imam S. Raharjo mengatakan konsultasi publik bertujuan menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal, yang kemudian dituangkan kedalam penandatanganan berita acara kesepakatan forum konsultasi sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Pringsewu 2025. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

522 Personel Dikerahkan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 di Jember Menyambut Lebaran 

13 Maret 2026 - 07:34 WIB

Gus Fawait Memberikan Apresiasi Kesiapan Pos Pengamanan Mudik Jember

13 Maret 2026 - 07:28 WIB

Menu MBG Dinilai Tak Penuhi Standar Gizi, Sejumlah Sekolah di Wirowongso Tolak Penyaluran dari SPPG Darul Falah Wirowongso 2.

12 Maret 2026 - 22:16 WIB

Pemkab Jember Intensifkan Inspeksi Bus Angkutan Jelang Lebaran demi keselamatan Pemudik.

12 Maret 2026 - 15:46 WIB

Pencairan Honor Guru Ngaji di Desa Pancakarya, 100 Penerima Cair Rp1,5 Juta

11 Maret 2026 - 22:09 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Trending di Berita Nasional