Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 19 Jan 2026 21:16 WIB ·

27 Warga diamankan migrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang.


27 Warga diamankan migrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Gemasamudra.com – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan PenindakanKeimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasionalbermodus love scamming.

Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalamjaringan pemerasan daring diamankan petugas di kawasan Gading Serpong, Tangerang,Banten.

Klik Gambar

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengungkapkan bahwa operasiini bermula dari hasil pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi mencurigakan.”Pada 8 Januari 2026, Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bergerakmenuju lokasi pertama di wilayah Gading Serpong. Di sana, tim kami mengamankan 14 orangasing, yang terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warganegara Vietnam saat sedang melakukan aktivitas mencurigakan,” ujar Yuldi.

Di lokasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer dantelepon genggam yang berserakan, serta dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR.Jaringan ini diketahui bekerja secara terorganisasi dengan menggunakan kecerdasan buatan(artificial intelligence).

Baca Juga :   Dinsos Jember Apresiasi Aksi Pangkas Rambut Gratis oleh Prodi Pendidikan Vokasional Tata Rias UNIPAR Jember

Mereka mencari korban melalui media sosial kemudian menjalinkomunikasi menggunakan bantuan kecerdasan buatan Hello GPT agar percakapan terlihatmenarik dan meyakinkan.Selanjutnya, pelaku mengirimkan foto tidak senonoh untuk menghasut korban agar melakukanpanggilan video (video call). “Saat itulah pelaku merekam aksi tersebut dan melakukanpemerasan (blackmail).

Mereka mengancam akan menyebarkan rekaman jika korban tidakmengirimkan sejumlah uang,” jelasnya.Dari Gading Serpong, tim melakukan pengembangan pemeriksaan ke beberapa titik lain.

Pada10 Januari 2026 di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, petugasmengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX yang telah overstay selama 137 hari. Di hariyang sama, tim menyambangi kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong dan mengamankanenam WN Tiongkok yang sempat melakukan perlawanan.

Baca Juga :   Gus Fawait Tekankan Sinergi Satgas Stunting dan Layanan Kesehatan Gratis di Jember : Safari Ramadhan di Kalisat

“Dua di antaranya telah overstay dan berupaya mengelabui petugas dengan menggunakandokumen palsu,” ungkap Yuldi.Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, pada 16 Januari 2026 petugas mendatangisebuah lokasi lain di wilayah Gading Serpong dan mengamankan empat orang WNA Tiongkokyang menetap di lokasi tersebut.

Penyelidikan mengungkap bahwa sindikat ini dikendalikan oleh jaringan lintas negara.Pendanaan diduga berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial ZH.Sedangkan operasional harian di Indonesia dipimpin oleh ZK sebagai bos besar, denganpelaksana lapangan berinisial ZJ (alias Titi) serta pasangan suami istri CZ dan BZ.

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, total terdapat 105 WNA Tiongkok lain yang diduga berkaitan dengan jaringan kejahatan siber ini, dan sudah dimasukkan ke dalam daftarSubject of Interest. Dua orang di antaranya sudah diamankan saat sedang melewati bandara.

Baca Juga :   Penampilan Maya Ramaikan Karnaval Desa Bangsalsari 2024

Mereka kini diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatan dengan jaringan kejahatan siber tersebut.Hingga saat ini, total 27 WNA telah dibawa ke Ditjen Imigrasi untuk menjalani pendetensian danpemeriksaan intensif. Mereka terancam sanksi berat terkait pelanggaran izin tinggal sertaindikasi tindak pidana kejahatan siber. Petugas masih terus melakukan pengejaran terhadapanggota jaringan lain yang diduga masih bersembunyi di Indonesia.”Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaandan kegiatan warga negara asing di Indonesia.

Kami tidak akan mentolerir aktivitas yangmelanggar hukum dan mengancam keamanan masyarakat. Operasi ini menunjukkankeseriusan kami dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya cyber crime yangsemakin marak. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikanpenegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran keimigrasian,” tutup Yuldi Yusman.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Ada apa ??….BPD Rowo Indah Serap Aspirasi, Kades Justru Tidak Hadir.

23 Juni 2026 - 11:30 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Ajung Gelar Santunan Anak Yatim dan Khitan Massal

21 Juni 2026 - 13:55 WIB

Gebyar Santunan Anak Yatim ke-15 Desa Tugusari Siap Digelar, 110 Anak Akan Terima Santunan

19 Juni 2026 - 07:55 WIB

Bripda Bayu Suseno Atlet Judo dari Polres Jember Raih Juara 1 Kejuaraan Judo Piala Kapolda Jatim.

18 Juni 2026 - 14:44 WIB

Dinas TPHP Jember Gelar Pelatihan Operasional Combine Harvester Untuk Meningkatkan Ketrampilan Petani.

18 Juni 2026 - 11:26 WIB

SMSI Dukung MA, Bukan Soal Menang-Kalah: Misi Berbagi Peran Membumikan Mediasi

17 Juni 2026 - 14:37 WIB

Trending di Berita Nasional