Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 19 Jan 2026 21:16 WIB ·

27 Warga diamankan migrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang.


27 Warga diamankan migrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Gemasamudra.com – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan PenindakanKeimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasionalbermodus love scamming.

Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalamjaringan pemerasan daring diamankan petugas di kawasan Gading Serpong, Tangerang,Banten.

Klik Gambar

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengungkapkan bahwa operasiini bermula dari hasil pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi mencurigakan.”Pada 8 Januari 2026, Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bergerakmenuju lokasi pertama di wilayah Gading Serpong. Di sana, tim kami mengamankan 14 orangasing, yang terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warganegara Vietnam saat sedang melakukan aktivitas mencurigakan,” ujar Yuldi.

Di lokasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer dantelepon genggam yang berserakan, serta dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR.Jaringan ini diketahui bekerja secara terorganisasi dengan menggunakan kecerdasan buatan(artificial intelligence).

Baca Juga :   Drama Politik Partai Umat Tulang Bawang: Pengunduran Diri dan Klarifikasi Mendebarkan

Mereka mencari korban melalui media sosial kemudian menjalinkomunikasi menggunakan bantuan kecerdasan buatan Hello GPT agar percakapan terlihatmenarik dan meyakinkan.Selanjutnya, pelaku mengirimkan foto tidak senonoh untuk menghasut korban agar melakukanpanggilan video (video call). “Saat itulah pelaku merekam aksi tersebut dan melakukanpemerasan (blackmail).

Mereka mengancam akan menyebarkan rekaman jika korban tidakmengirimkan sejumlah uang,” jelasnya.Dari Gading Serpong, tim melakukan pengembangan pemeriksaan ke beberapa titik lain.

Pada10 Januari 2026 di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, petugasmengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX yang telah overstay selama 137 hari. Di hariyang sama, tim menyambangi kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong dan mengamankanenam WN Tiongkok yang sempat melakukan perlawanan.

Baca Juga :   Acara Ancak Agung Memperingati Hari Maulid Nabi Muhammad SAW Sangat Meriah

“Dua di antaranya telah overstay dan berupaya mengelabui petugas dengan menggunakandokumen palsu,” ungkap Yuldi.Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, pada 16 Januari 2026 petugas mendatangisebuah lokasi lain di wilayah Gading Serpong dan mengamankan empat orang WNA Tiongkokyang menetap di lokasi tersebut.

Penyelidikan mengungkap bahwa sindikat ini dikendalikan oleh jaringan lintas negara.Pendanaan diduga berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial ZH.Sedangkan operasional harian di Indonesia dipimpin oleh ZK sebagai bos besar, denganpelaksana lapangan berinisial ZJ (alias Titi) serta pasangan suami istri CZ dan BZ.

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, total terdapat 105 WNA Tiongkok lain yang diduga berkaitan dengan jaringan kejahatan siber ini, dan sudah dimasukkan ke dalam daftarSubject of Interest. Dua orang di antaranya sudah diamankan saat sedang melewati bandara.

Baca Juga :   Kontraktor Minggus Laporkan Warek III Umitra, Terkait Dugaan Tindak Pidana Kejahatan ITE

Mereka kini diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatan dengan jaringan kejahatan siber tersebut.Hingga saat ini, total 27 WNA telah dibawa ke Ditjen Imigrasi untuk menjalani pendetensian danpemeriksaan intensif. Mereka terancam sanksi berat terkait pelanggaran izin tinggal sertaindikasi tindak pidana kejahatan siber. Petugas masih terus melakukan pengejaran terhadapanggota jaringan lain yang diduga masih bersembunyi di Indonesia.”Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaandan kegiatan warga negara asing di Indonesia.

Kami tidak akan mentolerir aktivitas yangmelanggar hukum dan mengancam keamanan masyarakat. Operasi ini menunjukkankeseriusan kami dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya cyber crime yangsemakin marak. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikanpenegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran keimigrasian,” tutup Yuldi Yusman.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Tim PU dan BPBD Jatim Turun Cek Infrastruktur Rusak, Bentuk kinerja Bupati Jember Atasi Bencana.

15 Februari 2026 - 10:42 WIB

Gus Fawait Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hingga Akhir Februari

15 Februari 2026 - 09:52 WIB

Silaturahmi dan Tasyakuran PSHT T25 Temu Rose Polres Jember Digelar di Aula Kajer Asri

14 Februari 2026 - 19:30 WIB

Refleksi Kepemimpinan dan Tantangan Pemerintahan Daerah : Bedah Buku Babad Alas.

14 Februari 2026 - 09:03 WIB

Satgas Tata Ruang Soroti Pengembang Nakal :  Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar Jember Terendam Banjir.

14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Semarak Hari Ulang Tahun ke 38 SMAN 4 Jember Rayakan Hari Jadi dengan Tema Sorak Jiwa Ragam Budaya.

13 Februari 2026 - 19:21 WIB

Trending di Berita Nasional