KALIANDA, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti verifikasi lapangan Pengarusutamaan Gender (PUG) secara online oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI).
Verifikasi tersebut dilaksanakan dalam Rangka Pemberian Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yaitu bentuk pengakuan atas komitmen dan peran pada Pimpinan Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender melalui strategi PUG.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kesetaraan Gender Kementerian PPPA RI, Muhammad Ihsan, S.Ag, MA.
Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP hadir dalam kegiatan itu secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Rabu siang (17/03/2021).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, saya mengapresiasi atas pelaksanaan verifikasi lapangan pengarusutamaan gender oleh tim independen bersama tim Asisiten Deputi Kementerian PPPA,” ujar Pandu.
Lebih lanjut Pandu mengatakan, Pemkab Lampung Selatan akan berkomitmen dalam melaksanakan kegiatan PUG sebagai strategi mewujudkan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki.
“Kami berkomitmen dalam melaksanakan PUG sebagai strategi mewujudkan kesetaraan dan keadilan antara perempuan dan laki-laki dalam proses pembangunan untuk meningkatkan SDM,” kata Pandu.
Sementara, dalam penyampaiannya Muhammad Ihsan mengatakan bahwa kegiatan verifikasi dan hasil pelaksanaan PUG tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana dalam prosesnya dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
“Tahun ini menjadi tantangan tersendiri baik bagi tim verifikator dalam melakukan verifikasi maupun bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan,” ungkap Ihsan.
Meski demikian, Ihsan berharap, proses pelaksanaan verifikasi PUG yang dilaksanakan secara online dapat berjalan dengan baik tanpa disertai dengan berbagai kendala.
Ihsan menambahkan, kegiatan verifikasi data tersebut dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai data dan informasi terkait pelaksanaan PUG berdasarkan hasil isian formulir yang telah diberikan oleh Pemkab Lampung Selatan.
“Ini semua dengan harapan agar tim verifikasi dapat memperoleh data dan informasi yang lebih lengkap, komprehensif, dan objektif sebagai bahan pemyusunan indeks PUG yang akan dimulai pada tahun 2021 ini,” tuturnya. (red)