Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menorehkan prestasi nasional dengan masuk 10 besar pemerintah kabupaten terbaik dalam penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI Tahun 2025. Dalam penilaian terhadap 170 kabupaten se-Indonesia, Jember berhasil menempati peringkat ke-7 nasional dengan opini “Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi”.
Penilaian Ombudsman RI dilakukan pada tiga lokus strategis, yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSUD dr. Soebandi. Hasilnya menunjukkan tingginya kepatuhan standar pelayanan, akuntabilitas, serta rendahnya potensi maladministrasi di lingkungan Pemkab Jember.

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti, menyebut capaian ini sebagai hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah, sekaligus pengingat bahwa esensi pelayanan publik adalah ketulusan melayani masyarakat, bukan sekadar peringkat.
Sementara itu, Plt Inspektur Jember Penny Artha Medya menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari pembenahan berkelanjutan, mulai dari penguatan komitmen pimpinan, penerapan standar pelayanan, keterbukaan informasi, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! dan kanal internal “Wadul Gus’e”.
Prestasi ini menandai peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya, di mana Jember berada di peringkat ke-12 nasional. Ke depan, Pemkab Jember berkomitmen menjaga konsistensi pelayanan publik yang profesional, responsif, dan inklusif, agar kualitas pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.






