Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 12 Mar 2026 15:46 WIB ·

Pemkab Jember Intensifkan Inspeksi Bus Angkutan Jelang Lebaran demi keselamatan Pemudik.


Pemkab Jember Intensifkan Inspeksi Bus Angkutan Jelang Lebaran demi keselamatan Pemudik. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember melakukan pengawasan ketat terhadap kelaikan armada angkutan umum, pada Kamis (12/3/2026) di Terminal Tawang Alun.

Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan seluruh bus yang beroperasi memenuhi standar teknis dan administratif sebelum mengangkut penumpang ke kampung halaman.

Klik Gambar

Kepala Dishub Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menegaskan bahwa pengecekan kendaraan atau ramp check dilakukan secara menyeluruh di berbagai terminal utama.

Baca Juga :   Dishub Kabupaten Jember Bertindak, Melakukan Penertiban Kabel Optik di Perkotaan.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas yang sering kali disebabkan oleh faktor kegagalan teknis kendaraan.

Menurut Gatot, inspeksi tidak hanya menyasar kelengkapan dokumen, tetapi lebih mendalam pada komponen fisik yang krusial bagi keselamatan di jalan raya.

“Kami tidak mau berkompromi dengan keselamatan. Setiap armada wajib melewati pemeriksaan pada sistem pengereman, kondisi ban, fungsi lampu, hingga ketersediaan alat pemecah kaca di dalam bus,” ujar Gatot Triyono saat meninjau langsung proses inspeksi.

Baca Juga :   Tiga Lembaga Sayap PC Fatayat NU Pringsewu Resmi Dilantik, Siap Bersinergi untuk Kesejahteraan Umat

Pemeriksaan ini mencakup tiga unsur utama. Pertama, unsur administrasi yang meliputi pemeriksaan STNK, BLU-e (Bukti Lulus Uji Elektronik), dan SIM pengemudi.

Kedua, unsur teknis utama yang mencakup pemeriksaan fungsi rem, kemudi, serta kondisi ban (tidak boleh gundul). Ketiga, unsur teknis penunjang seperti fungsi wiper, lampu-lampu, dan sabuk pengaman bagi pengemudi.

Bagi armada yang ditemukan memiliki kerusakan minor, Dishub memberikan kesempatan untuk segera melakukan perbaikan. Namun, jika ditemukan pelanggaran berat yang membahayakan nyawa, kendaraan tersebut dilarang keras untuk beroperasi.

Baca Juga :   Memberdayakan Kebudayaan, Fauzi-Laras Bakal Bikin Sanggar di Tiap Desa

“Jika ditemukan kendala teknis yang fatal, kami akan minta operator untuk mengganti armada tersebut dengan unit yang lebih layak. Intinya, hanya bus dengan kondisi prima yang boleh mengangkut pemudik,” tambah Gatot.

Selain pemeriksaan fisik kendaraan, Gatot Triyono juga menghimbau para sopir bus untuk menjaga kondisi kesehatan fisik dan menghindari kelelahan berlebih selama bertugas, demi memastikan perjalanan mudik berlangsung aman hingga tujuan.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Pencairan Honor Guru Ngaji di Desa Pancakarya, 100 Penerima Cair Rp1,5 Juta

11 Maret 2026 - 22:09 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Pemkab Jember Percepat Perbaikan Jalan Mendekati Hari Lebaran.

11 Maret 2026 - 05:25 WIB

Pemkab Jember Salurkan Insentif Guru Ngaji Jelang Idul Fitri Guru Ngaji Ucapkan Syukur.

10 Maret 2026 - 18:13 WIB

Bupati Jember Umumkan Beasiswa Khusus Anak Kader Posyandu saat Safari Ramadhan di Ajung.

10 Maret 2026 - 17:27 WIB

Pemkab Jember Tertibkan Spanduk hingga Lapak Secara Persuasif wujudkan Gerakan ASRI.

10 Maret 2026 - 11:12 WIB

Trending di Berita Nasional