Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 5 Feb 2026 14:05 WIB ·

Dishub Kabupaten Jember Bertindak, Melakukan Penertiban Kabel Optik di Perkotaan.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember bersama Tim Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang menertibkan kabel fiber optic (FO) ilegal yang terpasang di tiang penerangan jalan umum (PJU). Penertiban kabel ilegal ini dilakukan pada Kamis pagi (05/02/2026).

Kepala Dishub Kabupaten Jember Gatot Triyono mengatakan, penertiban ini dilakukan karena kabel ilegal tersebut dipasang tanpa izin dan mengganggu operasional perawatan infrastruktur milik pemkab.

Klik Gambar

“Keberadaan kabel ilegal tersebut tidak ada izin. Ini sangat mengganggu kami saat melaksanakan perawatan,” ujar Gatot.

Baca Juga :   Wamendagri Bima Arya Dorong Transparansi Pengelolaan Dana Desa dan Program Pusat

Dia menjelaskan, gesekan antara kabel milik Pemkab Jember dengan kabel FO sering menimbulkan gangguan teknis di lapangan. Penertiban ini diharapkan dapat membuat wilayah kota Jember terlihat lebih tertib dan indah.

Operasi penertiban melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi, termasuk dishub, bakesbangpol, satpol PP, dan bapenda dengan total personel sekitar 30 orang. Kegiatan dilaksanakan atas arahan Bupati Jember Muhammad Fawait.

Pada hari pertama operasi, tim menindak lima titik pemasangan kabel ilegal di wilayah kota. Gatot belum merinci jumlah provider yang terdampak penertiban ini.

Baca Juga :   Bupati Fawait Lantik Pj. Sekda Jember, Untuk Mendorong Kerja Cepat dan Sinergi Lintas OPD

Kabel Hasil Penertiban Disita Petugas Untuk pelanggaran ini, pihaknya tidak memberikan sanksi administratif, namun langsung memotong dan menyita kabel-kabel ilegal tersebut.

“Kami hanya memotong kabel dan menyita kabel-kabel tersebut di dinas perhubungan,” jelasnya.Gatot menegaskan, tindakan ini didasarkan pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2019 yang melarang pemasangan yang mengganggu operasional perlengkapan fasilitas jalan.

Meski demikian, Gatot menjelaskan bahwa tiang PJU sebagai perlengkapan fasilitas jalan sebenarnya bisa dimanfaatkan oleh utilitas seperti kabel telekomunikasi, dengan syarat memiliki izin resmi dan tidak mengganggu operasional.“Semua harus berizin dan tidak mengganggu operasional kami,” tegasnya.

Baca Juga :   Debitur KPR BTN Jember Keluhkan Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan Meski Kredit Lunas Sejak Agustus 2025

Dia mengimbau kepada masyarakat dan seluruh provider telekomunikasi yang akan melaksanakan aktivitas pemasangan kabel untuk mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban ini akan dilakukan secara bertahap oleh tim lapangan, dimulai dari wilayah kota dan akan diperluas ke wilayah lainnya di Kabupaten Jember.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

PMR Madya SMPN 4 Jember Sukses Himpun Donasi Rp1.022.500 untuk Korban Gempa NTT 

31 Agustus 2026 - 18:57 WIB

BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026, Konsisten jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan 

31 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Polsek Ajung Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Lomba Agustusan Jember, WARTA RAKYAT.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Polsek Ajung menggelar berbagai kegiatan lomba Agustusan yang diikuti keluarga besar Polsek Ajung. Kegiatan tersebut mengusung semangat “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” serta menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Polsek Ajung. Lomba dilaksanakan di Latar Ijo pada Selasa, 25 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Seluruh keluarga besar Polsek Ajung diharapkan hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mengenakan dress code merah putih. Beragam perlombaan disiapkan untuk memeriahkan suasana, di antaranya estafet kardus, lomba makan kerupuk untuk anak-anak dan orang tua, serta lomba kempit balon. Tidak hanya menjadi hiburan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat rasa kebersamaan, kekompakan, dan semangat nasionalisme keluarga besar Polsek Ajung. Dengan semangat kemerdekaan, seluruh peserta diajak untuk menyatukan langkah, mempererat kebersamaan, dan merayakan kemerdekaan melalui kegiatan yang penuh keceriaan. Kegiatan lomba Agustusan tersebut berlangsung dalam suasana meriah dan penuh keakraban sebagai bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81.

27 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Sangat Fantastis!!! Anggaran Revitalisasi SDN Wonorejo 01 Capai Rp864 Juta

27 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Murka’i PJ Kades Pancakarya Garda terdepan Dukung Pelayanan Kesehatan  Program Homcare 

26 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Trending di Berita Indonesia