Menu

Mode Gelap

Lampung · 2 Des 2019 20:06 WIB ·

Pemerintah Kabupaten Mesuji Secara Resmi Sampaikan Usulan 12 Raperda


Pemerintah Kabupaten Mesuji Secara Resmi Sampaikan Usulan 12 Raperda Perbesar

Mesuji(GS) – Pemerintah Kabupaten Mesuji secara resmi menyampaikan usulan 12 rancangan peraturan daerah (raperda) pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2020.

Dikatakan Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji Olpin Putra di kantornya, Senin (02/12/2019), kedua belas raperda yang disampaikan tersebut, antara lain Raperda tentang Izin Reklame; Raperda tentang Pengelolaan Sampah; Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Raperda tentang Izin Trayek; Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok; Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; Raperda tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan BUMDesa; Raperda tentang Struktur Organisasi Desa, Tata Kerja, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa; Raperda tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa; Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin; Raperda tentang Kabupaten Ramah HAM; dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Mesuji pada PT Bank Lampung.

Baca Juga :   TIM III Gugus Tugas Provinsi, Kunjungi Lamteng Sosialisasikan Virus Covid-19

“Penyampaian dan penandatanganan nota kesepahaman telah dilakukan pada 28 November 2019 lalu berbarengan dengan penandatangan persetujuan bersama Raperda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020,” jelas Olpin.

Klik Gambar

Disampaikannya lagi, bahwa 12 raperda ini telah didasarkan atas skala prioritas dan telah melalui tahapan penelitian, pengkajian naskah akademis, dan pembahasan dengan berbagai pertimbangan. Tentunya, dia juga mengharapkan saran-saran dari anggota DPRD Kabupaten Mesuji selama pembahasan nantinya.

Baca Juga :   18 Personel Polres Tulang Bawang Naik Pangkat di Momen Hari Bhayangkara Ke-74

“Mudah-mudahan dengan dilandasi semangat untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Mesuji, nantinya raperda tersebut dapat segera dibahas bersama sesuai dengan tahapan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Penulis: Agung

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Sanimas di Lahan Kosong: Lurah ‘Buang Badan’, Kabid CK ‘Keterangan Ngawur’

3 Februari 2026 - 02:49 WIB

Klarifikasi, Beredarnya Video Narasi Terkait Jembatan Kali Pasir Tidak Sesuai Fakta, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

1 Februari 2026 - 19:20 WIB

Pelaku Curanmor Kabur dari RSUD Pringsewu Saat Jalani Perawatan

26 Januari 2026 - 20:47 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kritik Perbup, UKW Bukan “SIM” Wartawan

20 Januari 2026 - 21:09 WIB

Wakili Bupati, Hankam Hasan Lantik 16 Pejabat di Tulang Bawang untuk Perkuat Birokrasi

19 Januari 2026 - 20:19 WIB

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Tambang Pasir Ilegal Bebas Rusak Jalan Pringsewu

16 Januari 2026 - 21:16 WIB

Trending di Berita Terkini