Menu

Mode Gelap

Lampung · 21 Sep 2019 09:50 WIB ·

Pembangun Gedung Olahraga (GOR) DiDesa Jemrana Diduga Kuat Tidak Sesuai RAB


Pembangun Gedung Olahraga (GOR) DiDesa Jemrana Diduga Kuat Tidak Sesuai RAB Perbesar

Lampung Timur(GS) –  Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) yang saat ini sedang berjalan pembangunannya yang bersumber dari dana APBN tahun Anggaran 2019 diduga adanya sarat korupsi, Pasalnya dari pembangunan itu ada dugaan Mark-up Material, seperti ; besi yang digunakan untuk Cor – Coran Slup yang memakai besi ukuran 8mm banci, begitu juga besi cor lantai yang mana seharusnya dua lapis sedangkan hanya dibuat satu lapis, untuk pondasi sendiri menggunakan tanah.

Diketahui pelaksanaan fisik Pembangunan GOR dengan Volume 36 M x 52 M dengan anggaran sebesar Rp.589.929.000,- (lima ratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) didusun 2 desa Jembrana Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :   Pembina FWK Kabupaten Tanggamus Selenggarakan Grasstrack Pada Peringatan HUT Bhayangkara yang 77

Sumber dana menggunakan APBN Tahun 2019 melalui program kegiatan Dana Desa Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transimigrasi Republik Indonesia.

Klik Gambar

Saat Tim Media berkunjung ke lokasi pembangunan gedung olah raga (GOR),Tim media mencoba mewawancarai salah satu pekerja bernama Nyoto,munurut Nyoto, “Upah tukang 90ribu/hari, sedangkan kulinya 80ribu/hari, kalau masalah adukan semen, satu sak semen tiga Harco pasir, ucapnya.

Baca Juga :   Nabilah Rohma Balqis Inspirator Muda dari Tanah Lampung yang Mengukir Prestasi Tertinggi

Lalu Tim menuju ke kediaman kades Muriadi untuk mengklarifikasi terkait adanya dugaan Mark – Up terkait pembangunan gedung olah raga (GOR) di desa Jembrana tersebut, namun kades Muriadi tidak ada ditempat,Kasyadi salah seorang kerabat Muriadi yang kebetulan kami temui kediaman Kades mengatakan“pak kades lagi tidur apa ya, saya gak tau kemana kades tadi, apa kelapangan, ucap

Berdasarkan hasil investigasi pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) didesa Jembrana, Diduga sengaja di ( Mark Up) oleh TPKD/TPK Desa dan terindikasi ada KKN.

Baca Juga :   "Dinas Pendidikan: Tanggung Jawab atau Alasan Belaka?"

Warga meminta kepada instansi terkait maupun pihak berwenang di kabupaten Lampung timur untuk melakukan penyelidikan terhadap pembangunan tersebut,
“Kami selaku warga meminta kepada institusi penegak hukum agar melakukan penyelidikan terutama terhadap oknum yang diduga dengan sengaja melawan hukum, menggunakan jabatan dan kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri ataupun orang lain dengan melakukan perbuatan korupsi sehingga timbulnya kerugian keuangan negara akibat mark up ini” paparnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kepala desa (Kades) Muriadi belum bisa ditemui.

Penulis: M.Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dr.Rustam Effendi Sekda Lamtim Resmi Melantik 29 Pejabat Administrator

12 September 2025 - 22:01 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

Jalin Silaturahmi SMSI Lamtim Disambut Baik Oleh Sekdakab Lamtim

9 September 2025 - 22:42 WIB

DPC KWI Tanggamus Apresiasi Langkah Kodim 0424 Jalin Sinergi dengan Insan Pers

7 September 2025 - 09:43 WIB

Trending di Berita Terkini