Menu

Mode Gelap

Lampung · 21 Sep 2019 09:50 WIB ·

Pembangun Gedung Olahraga (GOR) DiDesa Jemrana Diduga Kuat Tidak Sesuai RAB


Pembangun Gedung Olahraga (GOR) DiDesa Jemrana Diduga Kuat Tidak Sesuai RAB Perbesar

Lampung Timur(GS) –  Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) yang saat ini sedang berjalan pembangunannya yang bersumber dari dana APBN tahun Anggaran 2019 diduga adanya sarat korupsi, Pasalnya dari pembangunan itu ada dugaan Mark-up Material, seperti ; besi yang digunakan untuk Cor – Coran Slup yang memakai besi ukuran 8mm banci, begitu juga besi cor lantai yang mana seharusnya dua lapis sedangkan hanya dibuat satu lapis, untuk pondasi sendiri menggunakan tanah.

Diketahui pelaksanaan fisik Pembangunan GOR dengan Volume 36 M x 52 M dengan anggaran sebesar Rp.589.929.000,- (lima ratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) didusun 2 desa Jembrana Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :   Makopolres Tubaba Di 'Demo' Ribuan PSHT

Sumber dana menggunakan APBN Tahun 2019 melalui program kegiatan Dana Desa Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transimigrasi Republik Indonesia.

Klik Gambar

Saat Tim Media berkunjung ke lokasi pembangunan gedung olah raga (GOR),Tim media mencoba mewawancarai salah satu pekerja bernama Nyoto,munurut Nyoto, “Upah tukang 90ribu/hari, sedangkan kulinya 80ribu/hari, kalau masalah adukan semen, satu sak semen tiga Harco pasir, ucapnya.

Baca Juga :   Jalin Silaturahmi LSM GANN Pringsewu Beraudiensi dengan BNN Tanggamus

Lalu Tim menuju ke kediaman kades Muriadi untuk mengklarifikasi terkait adanya dugaan Mark – Up terkait pembangunan gedung olah raga (GOR) di desa Jembrana tersebut, namun kades Muriadi tidak ada ditempat,Kasyadi salah seorang kerabat Muriadi yang kebetulan kami temui kediaman Kades mengatakan“pak kades lagi tidur apa ya, saya gak tau kemana kades tadi, apa kelapangan, ucap

Berdasarkan hasil investigasi pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) didesa Jembrana, Diduga sengaja di ( Mark Up) oleh TPKD/TPK Desa dan terindikasi ada KKN.

Baca Juga :   Wujudkan Janji Kampanye, Bambang-Rafieq Buka Kuliah Gratis di Metro

Warga meminta kepada instansi terkait maupun pihak berwenang di kabupaten Lampung timur untuk melakukan penyelidikan terhadap pembangunan tersebut,
“Kami selaku warga meminta kepada institusi penegak hukum agar melakukan penyelidikan terutama terhadap oknum yang diduga dengan sengaja melawan hukum, menggunakan jabatan dan kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri ataupun orang lain dengan melakukan perbuatan korupsi sehingga timbulnya kerugian keuangan negara akibat mark up ini” paparnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kepala desa (Kades) Muriadi belum bisa ditemui.

Penulis: M.Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 52 kali

Baca Lainnya

Turnamen Domino ORADO Tuba Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah

23 April 2026 - 16:59 WIB

Satu Atap Belasan Nyawa: Nestapa Keluarga Yuliarti di Pringsewu Barat Terjepit Kemiskinan dan Birokrasi ‎

22 April 2026 - 17:35 WIB

Proyek RSUD Tubaba 128 M Kendali Pemerintah Pusat Tanpa Koordinasi Intensif Dengan Pihak Rumah Sakit Maupun Pemerintah Daerah

22 April 2026 - 07:27 WIB

Truk Tambang Melintas, Jalan Amblas, Dugaan Keterlibatan Orang Nomor Satu di Pringsewu Mencuat

21 April 2026 - 14:35 WIB

MERIAH! Launching UMKM Expo 2026, Lampung Timur Tunjukkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

18 April 2026 - 22:54 WIB

DPD PSI Pringsewu Gelar Konsolidasi: Siap “Tempur” dan Targetkan Kursi di Pesta Demokrasi

14 April 2026 - 21:31 WIB

Trending di Berita Media Global