BANDAR LAMPUNG – GS – Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi secara resmi membuka pelaksanaan kegiatan Pemaparan Visi, Misi dan Wawancara Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah dari Partai GOLKAR Tahun 2020. Dalam kegiatan yang dipusatkan di Aula DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung tersebut. Senin (20/2/2020).
Arinal yang kini menjabat sebagai Gubernur Provinsi Lampung hadir dilokasi acara bersama Ketua DPP Partai Golkar DR. Aziz Samsudin dan Ir. H. Hanan A.Rozak serta didampingi para petinggi DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung yakni Ketua Tim Penjaringan DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra, Wakil Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung, Hj. Ririn Kuswantari, H. Ismet Roni, Drs. I Made Bagiasa, H. Riza Mirhadi, SH, H. Abi Hasan Muan, Sekretaris DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung H. Supriyadi Hamzah, SH, Wakil Sekretaris Bambang Purwanto, SE., MM, dan Jajaran Pengurus DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung lainnya.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut, para Ketua dan Sekretaris Tim Penjaringan DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota, beserta para bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang mendaftarkan diri di Partai GOLKAR.
Dalam pengarahannya Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi mengatakan, dalam rangka menyambut Pesta Demokrasi yang akan berlangsung di 8 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung pada 23 September 2020 mendatang, diharapkan Partai Golkar Lampung mampu melahirkan para pemimpin yang berkualitas, Berkompeten, Jujur, Bersih dan Amanah dalam rangka bersama-sama mendukung Pemerintah Daerah mewujudkan Provinsi Lampung yang berjaya.
Arinal juga menyampaikan sesuai dengan apa yang di laporkan oleh Ketua Tim Penjaringan, bahwa tahapan Penjaringan Bakal Calon Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Partai GOLKAR pada Pilkada tahun 2020 telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, mulai dari Tahapan Publikasi, Pendaftaran, Verifikasi dan Validasi Berkas serta Rapat Pleno di Masing-masing Kabupaten/Kota.
“Tahapan Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Partai GOLKAR tentu harus dilakukan secara Transparan, Akuntabel dan Profesional dengan berpedoman pada JUKLAK-06/DPP/GOLKAR/VI/2016, tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur, Bupati dan Walikota Dari Partai GOLKAR, serta Peraturan dan Perundangan yang berlaku.” kata Arinal
Menurutnya, Tahapan yang Transparan, Akuntabel dan Profesional dalam proses seleksi, akan menghasilkan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berintegritas, Kualitas, Kompetensi dan Elektabilitas yang tinggi, sehingga memberikan peluang kemenangan bagi Calon yang akan diusung oleh Partai GOLKAR.
Arinal juga mengatakan, dalam JUKLAK 06/2016 Partai GOLKAR akan memberikan peluang dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada kader GOLKAR yang akan menjadi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, tetapi bukan berarti Peluang dan Kesempaan itu tidak memiliki syarat.
“Kader-kader Partai GOLKAR yang akan diusung juga harus memiliki Kompetensi, Kredibilitas dan Elektabilitas yang tinggi melalui hasil survey, serta kekuatan agar dapat mengikuti Regulasi Tahapan PILKADA Tahun 2020. Persyaratan tersebut juga berlaku untuk Bakal Calon External Partai GOLKAR,” tegas Arinal.
Setelah tahapan Pemaparan Visi,Misi dan Wawancara DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung nantinya akan melakukan survey bekerjasama dengan Lembaga Survei yang Independen, Kredibel dan Profesional, untuk melihat tingkat Popularitas Dan Elektabilitas Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan di usung oleh Partai GOLKAR.
Penulis : Sandy