Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 1 Mar 2024 16:14 WIB ·

Pelaku Pembunuhan Sadis Seorang Guru Di SDN 08 Tanjung Raya Mesuji Berhasil Di Tangkap Oleh Jajaran Polres Mesuji Kurang Dari 3 Jam


Pelaku Pembunuhan Sadis Seorang Guru Di SDN 08 Tanjung Raya Mesuji Berhasil Di Tangkap Oleh Jajaran Polres Mesuji Kurang Dari 3 Jam Perbesar

Polres Mesuji Polda Lampung, gemasamudra.com Dalam Waktu kurang dari 3 Jam, Pelaku Pembunuhan sadis seorang guru di SDN 08 Tanjung Raya, Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji berhasil di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya dengan di Backup Tekab 308 Presisi Polres Mesuji di rumahnya.

Diketahui pelaku Berinisial AA (22) Warga Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Dalam Press Release nya Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, Jumat (01/03/24) menjelaskan, pelaku tersebut adalah pacar korban, yang rencananya mereka akan melangsungkan pernikahan pada malam takbir Idul Fitri mendatang.

Klik Gambar

Lebih lanjut terang AKBP Ade, pelaku mengaku dirinya nekat menghabisi nyawa korban karena emosi, sebab menurutnya, korban sering berkomunikasi dengan pria lain. Kemudian Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau dapur yang ada di dapur rumah dinas tersebut dengan cara menggorok leher korban hingga tak bernyawa.

Baca Juga :   Inovasi Limbah Plastik, Pj Gubenur Harap Pemkab Pringsewu Bisa Bikin Jalan Pakai Bijih Plastik

Adapun Kronologis penangkapan ungkap orang nomer satu di Mapolres Mesuji, pada Hari Kamis Tanggal 29 Februari 2024 sekira Pukul 19.00 WIB Anggota Polsek Tanjung Raya beserta Tekab 308 Polres Mesuji langsung melaksanakan TPTKP dan Olah TKP.

“Team langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan tersebut, berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan, ditemukan informasi mengenai terduga pelaku yang mengarah kepada tersangka AA yang tidak lain adalah calon suami Korban”. Terangnya

Baca Juga :   Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19, IIPG Lampung Berikan Bantuan Sembako ke Masyarakat Lampung Tengah.

Selanjutnya Anggota Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji melakukan pengejaran terhadap Pelaku. Dan sekira Pukul 22.00 Wib, pelaku berhasil di tangkap di rumahnya, di Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji bersama Barang Bukti. Kemudian Pelaku bersama Barang Bukti di bawa ke Mapolres Mesuji guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Imbuh Pria alumni Akpol 2002

Adapun Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) setel pakaian korban yg berlumur darah, 1 (satu) helai seprai hijau bermotif yg berlumur darah, 1 (satu) helai celana warna krim merk Andros milik tersangka yang terdapat bercak darah, 1 (satu) buah ikat pinggang warna hitam milik tersangka, 1 (satu) potong kemeja warna Hijau Tua merk Retama milik tersangka. (Pungkasnya)

Baca Juga :   Merasa Kebal Hukum tempat remang remang di Desa Sinarlaga tepatnya didepan pabrik sawit Tetap Buka dan beroperasi

Hadir dalam press release Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR dengan di dampingi Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara S.Pd, Kasi Humas Polres Mesuji AKP Lembo Marlindo, Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili S.T, M.H, Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P dan KBO Sat Reskrim IPTU Daniel S.H. (Humas Polres Mesuji).

Red,(Saipul)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

10 Organisasi Dan Asosisasi Pers di Lampung Timur Tolak Alokasi Hibah RP20 Juta, Usulkan RP5 Miliyar Agar Lebih Adil

25 Juni 2026 - 12:56 WIB

Untuk Cek Perkembangan Lahan Perkebunan di Kalicecep Wonosobo, Owner Reddoorz Syariah Turun Langsung.

24 Juni 2026 - 21:25 WIB

Keluarga Besar Rumah Sahabat Faida Jember : Selamat atas Gelar Professor of Practice untuk Prof. Dr. Hj. Faida.

24 Juni 2026 - 21:13 WIB

Verifikasi Berkas Calon BPD Pancakarya Periode 2027–2034 Berjalan Lancar dan Tertib

24 Juni 2026 - 17:00 WIB

Kejari Sukadana Geledah DLH Lamtim Amankan Dokumen Proyek Jalan Rabat Beton

23 Juni 2026 - 22:33 WIB

Saka Anti Narkoba Lampung Timur Dilantik, Jadi Rintisan Pertama di Provinsi Lampung

23 Juni 2026 - 20:01 WIB

Trending di Berita Terkini