Lampung Timur – (GS) – Anggaran APBN yang di kucurkan langsung oleh Pemerintah Pusat dengan Perogram Dana Desa (DD) demi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Desa dalam meningkatkan setabilitas di segala macam infrastruktur pembagunan agar dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
Seperti di Desa Mekar jaya, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, segala segi fisik pembagunan yang dirialisasikan harus sesuai dengan aturan yang ada,baik dari Rap anggaran yang ada dan juklak/juknisnya, minimal harus benar-benar setandar dalam segi pengadukan serta ukuran hingga bisa membangun pembangunan yang berkuwalitas dan bermutu.
Lain halnya di desa Mekar Jaya ini yang di pimpinan langsung oleh Kepala Desa Hendra Hermawan, yang mana pembangunan Drainase yang berlokasi di dusun 06 Desanya, sangat tidak sesuai dengan Rap anggaran serta di bawah setandar dalam campuran adukan materialnya, dan sangat jelas kurangnya semen.
Tentunya dengan segala kekurangan dalam pembuatan pembangunan Drainase tersebut, akan berdampak retak-retak dan gampang hancur.
Bahkan pekerjaan Drainase yang berada di dusun 06 ini juga diduga menyimpang dari aturan yang ada,pasalnya di sepanjang lokasi pekerjaan tersebut tidak ada papan nama atau plang informasinya.
Salah satu Narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa,”kami di pekerjakan dengan upah Rp 65.000 perhari,” ungkapnya 10/12/2019.
Kemudian wartawan media ini menemui salah satu warga setempat guna menncari informasi terkait pekerjaan tersebut, salah satu warga menjelaskan,”untuk penggalian Drainase ini kami menggali sendiri dengan upah Rp 10.000 permeter, Pak Eko Riswandi selaku TPK bilang akan membayarnya setelah pekerjaan selasai, “ungkap warga.
Sementara menurut keterangan dari salah satu pekerja di lapangan terkait adukan mengatakan,”dalam 5 arco pasir itu cuman di campuri dengan 1 sak semen karna itu yg di suruh dan di benarkan oleh mereka,” pungkasnya.
Tim langsung bergegas menemui Eko riswandi selaku TPK dan Sekdesnya di kediaman pribadinya Hendra Hermawan (Kades), namun saat Tim menjelaskan tentang hasil temuan di lapagan TPK Desa tersebut menyangkalnya.
Kepada Instansi yang terkait baik tingkat Kecamatan sampai tingkat Dinas Kabupaten Lampung Timur, agar dapat Sidak ke Desa Mekar Jaya ini agar dapat mengarahkan Pemerintah Desa dalam membangun Infrastruktur benar-benar megutamakan Mutu serta Kuwalitas Pembangunannya.
Penulis: Tim