Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 7 Feb 2020 23:30 WIB ·

Patahul Ancam Turunkan Ribuan Anggota Bubarkan Pelantikan LMP Versi Johan Nasri .


Patahul Ancam Turunkan Ribuan Anggota Bubarkan Pelantikan LMP Versi Johan Nasri . Perbesar

 Gemasamudra.com 

Bandar Lampung – Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi (Mada LMP) Lampung, lakukan hearing dengan pihak Kesbangpol Povinsi Lampung, untuk meminta kepala Kesbangpol menarik kembali Surat Keterangan Keberadaan Organisasi (SKKO) LMP atas nama Johan Nasri yang sudah di bekukan pada tanggal 29 November 2019 oleh Mabes Llaskar Merah Putih), digelar pada Jum’at (07/02/19).

Permohonan yang diminta oleh Ketua LMP yang dipimpin oleh H. Pattahul Arifin pada tanggal 05 februari 2020, untuk pembatalan SKKO (Surat Keterangan Keberadaan Organisasi) yang di pimpin oleh versi LMP Johan Nasri dikabulkan oleh Kesbangpol Provinsi Lampung pada hari Jum’at 07 Februari 2020.

Baca Juga :   Rekanan di Tuba Keluhkan Tak Bisa Daftar Lelang

“Hering kami lakukan pada hari rabu 05 februari 2020 untuk meminta penarikan SKKO di bawah naungan Johan Asri dikarenakan keberadaannya sudah di bekukan oleh Mabes LMP Pusat” ucap H. Pattahul Arifin selaku ketua LMP Mada Lampung.

Klik Gambar

Pattahul juga mengungkapkan, dari hasil penarikan SKKO maka legalitas organisasi yang di pimpin Johan Nasri patut dipertanyakan, dan ia meminta agar aparat penegak hukum untuk melakukan pembatalan pelantikan yang rencana akan di gelar Senin, 10 Februari 2020.

Baca Juga :   Rapat Penetapan Dan Pengundian No Urut Calon Kades DiDesa Toba

“Kalau pembatalan sudah dikabulkan kesbangpol, maka legalitas organisasi tersebut tidak berlaku lagi, maka dari itu saya minta kepada Kapolda Lampung untuk lakukan pembatalan pelantikan, pada hari Senin tanggal 10 Februari 2020” ujar Pattahul.

Selain itu Pattahul juga mengatakan, jika aparat penegak hukum melakukan pembiaran pelantikan tersebut, ia berpendapat penegak hukum terkesan tutup mata dan membiarkan organisasi yang tak ber legalitas resmi beroperasi dan ia akan menggelar aksi demo dengan kekuatan ribuan massa dan kader LMP di tempat berlangsungnya acara pelantikan tersebut.

Baca Juga :   Dusun I Pekon Sukaratu Gelar Jalan Sehat Ikut Meriahkan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

Saya berharap kepada Kapolda Lampung dan Kapolresta Bandar Lampung agar membatalkan pelantikan tersebut karna menurut saya legalitas mereka patut tidak sah. Jika masih berlanjut sama saja aparat penegak hukum terkesan tutup mata ,maka dari itu kami akan lakukan gelar aksi demo di tempat pelantikan.‘ pungkasnya.

(Tim MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Seratus Atlet Dari Perguruan shiroite Mengikuti Kejuaraan Piala Dansubdenpom Kota metro

6 Juli 2025 - 18:09 WIB

Peringati Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG GELAR AKSI BAGIKAN STIKER ANTINARKOBA DI TERMINAL MENGGALA

26 Juni 2025 - 20:24 WIB

PCNU Way Kanan Cetak Kader Militan Melalui PD-PKPNU

26 Juni 2025 - 13:21 WIB

Trending di Berita Terkini