Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 7 Feb 2020 23:30 WIB ·

Patahul Ancam Turunkan Ribuan Anggota Bubarkan Pelantikan LMP Versi Johan Nasri .


Patahul Ancam Turunkan Ribuan Anggota Bubarkan Pelantikan LMP Versi Johan Nasri . Perbesar

 Gemasamudra.com 

Bandar Lampung – Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi (Mada LMP) Lampung, lakukan hearing dengan pihak Kesbangpol Povinsi Lampung, untuk meminta kepala Kesbangpol menarik kembali Surat Keterangan Keberadaan Organisasi (SKKO) LMP atas nama Johan Nasri yang sudah di bekukan pada tanggal 29 November 2019 oleh Mabes Llaskar Merah Putih), digelar pada Jum’at (07/02/19).

Permohonan yang diminta oleh Ketua LMP yang dipimpin oleh H. Pattahul Arifin pada tanggal 05 februari 2020, untuk pembatalan SKKO (Surat Keterangan Keberadaan Organisasi) yang di pimpin oleh versi LMP Johan Nasri dikabulkan oleh Kesbangpol Provinsi Lampung pada hari Jum’at 07 Februari 2020.

Baca Juga :   Masih Adanya Praktik Jual Beli LKS, Ketua Komisi IV DPRD Sidak SDN 1 Pringsewu

“Hering kami lakukan pada hari rabu 05 februari 2020 untuk meminta penarikan SKKO di bawah naungan Johan Asri dikarenakan keberadaannya sudah di bekukan oleh Mabes LMP Pusat” ucap H. Pattahul Arifin selaku ketua LMP Mada Lampung.

Klik Gambar

Pattahul juga mengungkapkan, dari hasil penarikan SKKO maka legalitas organisasi yang di pimpin Johan Nasri patut dipertanyakan, dan ia meminta agar aparat penegak hukum untuk melakukan pembatalan pelantikan yang rencana akan di gelar Senin, 10 Februari 2020.

Baca Juga :   Ketua LSM Forkorindo, Tuding Hj.Winarti Kurang Maksimal

“Kalau pembatalan sudah dikabulkan kesbangpol, maka legalitas organisasi tersebut tidak berlaku lagi, maka dari itu saya minta kepada Kapolda Lampung untuk lakukan pembatalan pelantikan, pada hari Senin tanggal 10 Februari 2020” ujar Pattahul.

Selain itu Pattahul juga mengatakan, jika aparat penegak hukum melakukan pembiaran pelantikan tersebut, ia berpendapat penegak hukum terkesan tutup mata dan membiarkan organisasi yang tak ber legalitas resmi beroperasi dan ia akan menggelar aksi demo dengan kekuatan ribuan massa dan kader LMP di tempat berlangsungnya acara pelantikan tersebut.

Baca Juga :   Tim Solidaritas Wartawan,Resmi Melaporkan Ke Mapolres Lampung Timur

Saya berharap kepada Kapolda Lampung dan Kapolresta Bandar Lampung agar membatalkan pelantikan tersebut karna menurut saya legalitas mereka patut tidak sah. Jika masih berlanjut sama saja aparat penegak hukum terkesan tutup mata ,maka dari itu kami akan lakukan gelar aksi demo di tempat pelantikan.‘ pungkasnya.

(Tim MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Trending di Berita Indonesia