Pringsewu – (GS) – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), merupakan salah satu program dan aksi nyata pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan penyediaan air minum, sanitasi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Selain itu juga, secara umum program Pamsimas bertujuan untuk meningkatkan akses layanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin perdesaan khususnya masyarakat di desa tertinggal dan masyarakat di pinggiran kota.
Namun, apa jadinya jika kegiatan pembangunan Pamsimas dikerjakan secara asal-asalan dan dimanfaatkan oleh segelintir oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk hanya mencari keuntungan secara pribadi atau kelompok tanpa harus mengutamakan kwalitas dan kwantitasnya.
Seperti Kegiatan Pamsimas III yang terjadi di Pekon Gemaripah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, yang telah usai pembangunannya terlihat pada pemasangan pipa dibeberapa titik sudah mengalamai kebocoran, hal ini jelas dalam proses pemasangan diduga secara asal bahkan kuat dugaan material pipa yang digunakan tidak menggunakan Standar National Indonesia (SNI), sehingga hasilnya menimbulkan banyak tanya di masyarakat.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, menurutnya pembangunan Pamsimas yang baru saja usai proses pelaksanaannya sudah mengalami kerusakan.
“Memang bagus air yang keluar, ngalir lancar tapi kok pipa-pipanya pada bocor, sampai-sampai pipanya diikat pakai karet, padahal kan itu baru saja di salurkan kepada warga setempat,” keluh dia, Rabu (27/1/21).
Terpisah, Kordinator Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Gemahripah, Bukhori, saat dimintai tanggapannya, membenarkan bahwa ada beberapa titik pipa yang diikat dengan karet yang disebabkan adanya kebocoran. Menurutnya, pekerjaan memang sudah sesuai dengan standar bahkan air yang dihasilkan sudah mengalir serta sudah tersalurkan ke rumah warga sekitar 60 titik.
“Iya mas memang benar pipanya ada yang di ikat dengan karet itu karena ada kebocoran pada sambungan pipanya, tapi nanti kita akan ada perbaikan kok,” kilah dia.
Diketahui sumber dana untuk Pamsimas Pekon Gemahripah bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 sebesar Rp245.000.000, Swadaya Rp61.250.000. Sedangkan, lelaksana kegiatan tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan metode teknis pengerjaan, banyak urutan item pekerjaan yang tidak sesuai. Rancangan hasil fisik bangunan terancam tidak sesuai rencana.
Penulis : (Hirawan)