Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Mei 2025 22:22 WIB ·

Otoritas Jasa Keuangan Hadir Dalam Rakerda SWI Paparkan Literasi Keuangan Digital


Otoritas Jasa Keuangan Hadir Dalam Rakerda SWI Paparkan Literasi Keuangan Digital Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember paparkan literasi keuangan digital di hadapan puluhan wartawan SWI (Sekber Wartawan Indonesia) Jember di aula Hotel Kebonagung, Senin, (19/5/2025).

Perkembangan dunia perbankan telah memasuki era digital. Masyarakat umum tidak asing lagi dengan istilah-istilah mobile banking, pinjol, cashless dan lainnya. Tetapi di sisi lain ada sisi kurang sedap jika masyarakat tidak benar-benar paham soal transaksi keuangan elektronik.

Klik Gambar

Kejahatan digital menyasar transaksi keuangan digital banyak memakan korban. Kurangnya sosialisasi dan pemahaman yang benar soal literasi digital dituding menjadi salah satu sebabnya.

Baca Juga :   Apk di Perum BTB ditertibkan Warga Karena Sudah Memasuki Masa Tenang

OJK Jember mengirim Tika untuk memberi wawasan seputar literasi keuangan digital khususnya transaksi keuangan elektronik. Didampingi oleh Dandi, Humas OJK, ia menjelaskan perkembangan terakhir dunia perbankan, khususnya yang melayani transaksi keuangan elektronik.

Pinjaman online (pinjol) saat ini berubah nama menjadi Pinjaman Daring (Pindar). Menurut Tika, Pindar adalah perusahaan -perusahan semacam bank yang memberikan kredit tanpa agunan, yang tercatat dan diakui oleh OJK.

Sedangkan pinjol tidak diakui atau ilegal. Masyarakat harus tahu, manfaat dan risiko Pindar. Layanan pinjaman tidak berbelit-belit, tetapi perlu diingat bunganya lebih tinggi dari kredit di bank konvensional.

Baca Juga :   Edward Antoni Setia Dampingi Raden Adipati Surya

Tika melanjutkan, OJK merupakan meleburan dari Bank Indonesia dan Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) yang bertugas mengawasi dan mengatur seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya.

OJK juga bertugas untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, melindungi konsumen dan masyarakat, dan memberikan edukasi mengenai produk dan layanan jasa keuangan.

Di tengah sosialisasi, dibuka sesi pertanyaan. Seorang wartawan SWI Jember menanyakan koperasi simpan pinjam yang membingungkan, apakah ada di bawah Kementrian Koperasi atau OJK. Tika menjawab, saat ini masih transisi.

Baca Juga :   Ujian Kenaikan Tingkat dari Hijau ke Putih PSHT Ranting Ajung di ikuti 172 Siswa Berjalan dengan Sukses

Secara nasional ada 22 koperasi simpan pinjam yang berada di bawah OJK. Ia menekankan, semua KSP itu diusulkan oleh Kementerian Koperasi.

Anggota DPd SWI kabupaten Jember dalam Rakerda III Mengingat waktu yang terbatas sosialisasi diakhiri. OJK akan menjadwal lagi kesempatan untuk sosialisasi literasi keuangan elektronik agar masyarakat semakin paham dan tidak mudah terjebak kejahatan elektronik. (*”)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Ketika Klarifikasi Tak Dijawab, Wartawan Direspons Sinis: KWRI dan IWO Angkat Bicara Soal Sikap Kafe Ummika

18 Mei 2025 - 22:40 WIB

Temu Kadhang PSHT Cabang Jember Leting 2023 Berjalan Kondusif

18 Mei 2025 - 20:45 WIB

PTPN I turut prihatin atas aksi anarkis oleh sejumlah warga di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen

18 Mei 2025 - 00:37 WIB

Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Sambangi Angkringan Jakarta Yang Dinilai Miliki Tema Inspiratif

17 Mei 2025 - 18:52 WIB

Melempem, Ini Hasil Sidak Komisi IV DPRD Pringsewu ke Kafe Ummika

16 Mei 2025 - 19:43 WIB

Polres Jember siapkan 230 Personel Dalam Rangka Temu Kadhang PSHT

16 Mei 2025 - 16:40 WIB

Trending di Daerah