Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Jul 2020 11:46 WIB ·

Ops Patuh Krakatau 2020 Polres Pringsewu: Pengendara Diwajibkan Pakai Masker


Ops Patuh Krakatau 2020 Polres Pringsewu: Pengendara Diwajibkan Pakai Masker Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Satuan Lalulintas Polres Pringsewu terhitung dari 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang, gelar Operasi Patuh Krakatau 2020 di beberapa titik rawan kecelakaan yang ada di Kabupaten setempat.

Hari ini, Ops Patuh Krakatau dilakukan di Jalan Lintas Barat, Pekon Ganjaran, Kecamatan Pringsewu, Senin (27/7/2020).

Sasaran pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau kali ini diprioritaskan terhadap 4 (empat) prioritas pelanggaran lalu lintas. Meliputi, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, pengendara motor yang masih di bawah umur dan pengendara motor yang tidak mematuhi rambu lalu lintas.

Klik Gambar

Berdasarkan pantauan gemalampung.com, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat diberhentikan untuk ditanyakan kelengkapan surat-surat berkendara, serta kelengkapan safety riding seperti penggunaan helm dan juga berhubung Ops Patuh Krakatau dilakukan di tengah pandemi Covid-19, pengendara juga diwajibkan untuk memakai masker.

Baca Juga :   "GPN Bongkar Arogansi Dinas Pendidikan : Kasus Lama Dianggap Tak Penting!

Mewakili Kasatlantas Polres Pringsewu, Iptu Martoyo, Kanit Regident Lantas Pringsewu Ipda Hendrix, didampingi KBO Lantas Pringsewu Ipda Herman mengatakan, Ops Patuh Krakatau 2020 sudah memasuki hari ke lima.

“Titik fokus kami terhadap pelanggar-pelanggaran yang kami tindak seperti tidak pakai helm dan pemeriksaan surat-surat kendaraan. Mengingat situasi di masa pandemi kami melakukan tindakan preemtif dan penindakan sebanyak 20 persen,” ucap Ipda Hendrix.

Baca Juga :   Ketua Federasi Adat Megou Pak Meminta Pemda Tubaba Harus Cermat Dalam Menyikapi Perubahan Komoditi PT HIM

Untuk diketahui, Ops Patuh Krakatau 2020 mengutamakan kegiatan preemtif 40% , preventif 40 % dan represif 20 % berupa penegakan hukum, serta penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalulintas di masa adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan penularan Corona.

“Sejak kami melakukan Ops Patuh Krakatau pada Kamis lalu, dalam sehari, kami melakukan tindakan himbauan/peneguran sebanyak 100 peneguran dan penindakan 30-40 tilang,” papar Hendrix.

Baca Juga :   PEMKAB PRINGSEWU BANTU AMBAL MASJID & MUSHOLA DI DAERAH KIDUL

Untuk diketahui, Ops Patuh Krakatau 2020 ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan kondisi kamtib lantas yang mantap, serta tetap mempedomani protocol kesehatan di tengah mewabahnya pandemic covid-19 pada massa adaptasi kehidupan baru (AKB).

“Supaya masyarakat sadar bahwa pentingnya mengetahui peraturan lalulintas dan berkendara. Karena kita sadar pemakaian helm sangat penting, meskipun berkendara dalam jarak yang dekat,” pungkasnya.

Penulis : Team MGG/Redaktur

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

Trending di Bandar Lampung