Menu

Mode Gelap

Berita Terkini ยท 27 Jul 2020 11:46 WIB ยท

Ops Patuh Krakatau 2020 Polres Pringsewu: Pengendara Diwajibkan Pakai Masker


Ops Patuh Krakatau 2020 Polres Pringsewu: Pengendara Diwajibkan Pakai Masker Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Satuan Lalulintas Polres Pringsewu terhitung dari 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang, gelar Operasi Patuh Krakatau 2020 di beberapa titik rawan kecelakaan yang ada di Kabupaten setempat.

Hari ini, Ops Patuh Krakatau dilakukan di Jalan Lintas Barat, Pekon Ganjaran, Kecamatan Pringsewu, Senin (27/7/2020).

Sasaran pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau kali ini diprioritaskan terhadap 4 (empat) prioritas pelanggaran lalu lintas. Meliputi, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, pengendara motor yang masih di bawah umur dan pengendara motor yang tidak mematuhi rambu lalu lintas.

Klik Gambar

Berdasarkan pantauan gemalampung.com, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat diberhentikan untuk ditanyakan kelengkapan surat-surat berkendara, serta kelengkapan safety riding seperti penggunaan helm dan juga berhubung Ops Patuh Krakatau dilakukan di tengah pandemi Covid-19, pengendara juga diwajibkan untuk memakai masker.

Baca Juga :   Di Halaman Mako Polres Jember Kapolres Pimpin Serah Terima 3 Pejabat Utama dan 5 Kapolsek Jajaran Polres Jember

Mewakili Kasatlantas Polres Pringsewu, Iptu Martoyo, Kanit Regident Lantas Pringsewu Ipda Hendrix, didampingi KBO Lantas Pringsewu Ipda Herman mengatakan, Ops Patuh Krakatau 2020 sudah memasuki hari ke lima.

“Titik fokus kami terhadap pelanggar-pelanggaran yang kami tindak seperti tidak pakai helm dan pemeriksaan surat-surat kendaraan. Mengingat situasi di masa pandemi kami melakukan tindakan preemtif dan penindakan sebanyak 20 persen,” ucap Ipda Hendrix.

Baca Juga :   Sarat Penyimpangan, Dana DAK Tahun 2022 Dinas Pendidikan Pringsewu jadi Temuan BPK

Untuk diketahui, Ops Patuh Krakatau 2020 mengutamakan kegiatan preemtif 40% , preventif 40 % dan represif 20 % berupa penegakan hukum, serta penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalulintas di masa adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan penularan Corona.

“Sejak kami melakukan Ops Patuh Krakatau pada Kamis lalu, dalam sehari, kami melakukan tindakan himbauan/peneguran sebanyak 100 peneguran dan penindakan 30-40 tilang,” papar Hendrix.

Baca Juga :   Ketua DPC KWRI Kota Metro Hanafi Hadiri persiapan Musda KWRI se-Lampung

Untuk diketahui, Ops Patuh Krakatau 2020 ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan kondisi kamtib lantas yang mantap, serta tetap mempedomani protocol kesehatan di tengah mewabahnya pandemic covid-19 pada massa adaptasi kehidupan baru (AKB).

“Supaya masyarakat sadar bahwa pentingnya mengetahui peraturan lalulintas dan berkendara. Karena kita sadar pemakaian helm sangat penting, meskipun berkendara dalam jarak yang dekat,” pungkasnya.

Penulis : Team MGG/Redaktur

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Kasi Kurikulum Dan Penilaian Dinas Kabupaten Jember Berikan Motivasi Terhadap Lembaga SDN Di Bangsalsari Lewat Pantun Uniknya

16 April 2025 - 01:54 WIB

Dinas PUPR Tubaba Mulai Kerjakan Dua Kegiatan proyek Ruas Jalan Penghubung Exit Tol Anggaran Tahun 2025

14 April 2025 - 20:39 WIB

DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Gelar Rapat Tahunan ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

13 April 2025 - 19:16 WIB

Pemkab Tulang Bawang Respon Cepat Keluhan RSUD Menggala

11 April 2025 - 18:32 WIB

PSHT Ranting Sukowono Gelar Halal Bihalal di Padepokan Sukowono

11 April 2025 - 14:55 WIB

PSHT Ranting Ambulu menggelar Halal Bihalal dengan penuh kehangatan di Pendopo Ranting Ambulu

10 April 2025 - 11:56 WIB

Trending di Daerah