Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 14 Okt 2020 12:38 WIB ·

Operasi Yustisi Penertiban Memakai Masker di Pasar Baru Sekincau


Operasi Yustisi Penertiban Memakai Masker di Pasar Baru Sekincau Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Barat – (GS) – Anggota Babinsa Koramil 422-05/Belalau, lakukan penertiban pemakaian masker di Pasar Baru Sekincau.

Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Anggota Babinsa Koramil 422-05/Belalau Serka Winardi dan dua orang anggota. Serta melibatkan personel Polsek Sekincau dan anggota Sat Pol PP kecamatan setempat, Rabu (14/10/2020).

Operasi Yustisi penertiban pemakaian masker tersebut dilakukan untuk mencegah serta memutus penyebaran Virus Covid-19, khususnya di Pasar Baru, Kecamatan Sekincau.

Klik Gambar

“Mengingat pasar yang masih aktif dan ramai pengunjung di wilayah Sekincau berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-1, makanya harus dilakukan pencegahan sejak dini dari lapisan terbawah,” ujar Serka Winardi.

Baca Juga :   Oknum Dikecamatan Lambu Kibang Diduga Pungut 2 juta Pertiyuh Dari Dana Desa

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi 3M.

“Yaitu mencuci tangan, pakai masker dan menjaga jarak,” tutupnya.

Penulis : Didi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Gabungan Organisasi Pers Lamtim Ajukan RDP Ke DPRD Soal Kebijakan Hibah

26 Juni 2026 - 16:47 WIB

DPRD Lampung Timur Gelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD TA 2025

26 Juni 2026 - 13:00 WIB

Plt Kepala Dinas PUPR Tubaba Galakkan Gerakan Pengumpulan Sampah Plastik di Lingkungan Kerja

26 Juni 2026 - 09:37 WIB

10 Organisasi Dan Asosisasi Pers di Lampung Timur Tolak Alokasi Hibah RP20 Juta, Usulkan RP5 Miliyar Agar Lebih Adil

25 Juni 2026 - 12:56 WIB

Azwar Hadi Kembali Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung Timur, Minta Dukungan Pemda Perkuat Sarana Kebencanaan

25 Juni 2026 - 12:01 WIB

Kejari Sukadana Geledah DLH Lamtim Amankan Dokumen Proyek Jalan Rabat Beton

23 Juni 2026 - 22:33 WIB

Trending di Berita Terkini