Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 19 Nov 2024 21:54 WIB ·

Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada di Lampung Timur Dihentikan, Bawaslu Dikritik


Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada di Lampung Timur Dihentikan, Bawaslu Dikritik Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Laporan dugaan pelanggaran pidana kampanye oleh Kepala Desa Raman Utara di Lampung Timur dihentikan oleh Bawaslu setempat.

Keputusan ini menuai kritik tajam dari pelapor, Husnan Efendi, Ketua DPD APKAN Lampung Timur. Bawaslu menyatakan tidak ditemukan unsur pelanggaran dalam laporan bernomor 004/Reg/LP/PB/Kab/08.06/XI/2024 tersebut.

Husnan Efendi menyayangkan sikap Bawaslu yang dinilai tidak proaktif mencari dasar hukum lain dan enggan merekomendasikan kasus ini ke lembaga lain, meskipun bukti yang diajukan dinilai cukup kuat.

Klik Gambar

Ia mempertanyakan kinerja Bawaslu dan mendesak penjelasan lebih rinci mengenai alasan penghentian laporan tersebut.

Baca Juga :   Terungkap Oknum PNS di Pringsewu Akui Selingkuhi Istri Orang

Kekecewaan diungkapkan lewat rilis resmi pada Selasa, 19/11/2024, menyatakan bahwa pengawasan partisipatif rakyat terkesan diabaikan.

Publik pun mempertanyakan transparansi dan independensi Bawaslu Lampung Timur dalam menangani kasus ini, mengingat bukti yang diajukan dianggap memadai.

Ke depan, diharapkan Bawaslu lebih responsif dan transparan dalam menangani laporan dugaan pelanggaran pemilu, serta memberikan penjelasan yang detail kepada pelapor. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 95 kali

Baca Lainnya

Seratus Atlet Dari Perguruan shiroite Mengikuti Kejuaraan Piala Dansubdenpom Kota metro

6 Juli 2025 - 18:09 WIB

Peringati Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

4 Juli 2025 - 14:33 WIB

TesTulis dan Penetapan Calon Perangkat Desa Karangsono Berjalan Kondusif 

2 Juli 2025 - 17:19 WIB

M Fadil Kasun Terpilih Dusun Gambirono Kulon Dilantik Langsung Oleh Budiono Kades Gambirono.

1 Juli 2025 - 17:26 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Pemdes Puger Wetan Jember Gelar Selamatan Desa dan Petik Laut, Untuk Memperingati 1 Muharram 1447 H.

28 Juni 2025 - 15:44 WIB

Trending di Berita Terkini