Menu

Mode Gelap

Lampung · 28 Feb 2024 22:08 WIB ·

Oknum Kasat Pol-PP Tulang Bawang Dilaporkan ke Polres Atas Dugaan Penganiayaan


Foto : Ilustrasi Perbesar

Foto : Ilustrasi

Tulang Bawang – Seorang oknum Kasat Pol-PP di Kabupaten Tulang Bawang, Penli Yusli PNR, dilaporkan ke Polres Tulang Bawang atas dugaan penganiayaan terhadap staf Dinas Perhubungan bernama Ami Hakim.

Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (28/02/2024) di ruang kerja Kasat Pol-PP. Ami Hakim menceritakan bahwa ia dihubungi oleh Penli Yusli PNR melalui telepon, namun tidak diangkat karena ia sedang mandi.

Baca Juga :   Ketua LSM Forkorindo, Tuding Hj.Winarti Kurang Maksimal

Ketika Ami Hakim menemui Penli Yusli PNR di kantornya, ia langsung dimarahi karena tidak mengangkat telepon.

Klik Gambar

“Mengapa kamu tidak mengangkat telpon saya kemarin?” kata Penli Yusli PNR dengan nada kesal.

Ami Hakim tidak menjawab, sehingga Penli Yusli PNR menendang lututnya sebanyak satu kali dan memukul wajahnya sebanyak dua kali. Ketika Penli Yusli PNR ingin memukulnya untuk ketiga kalinya, Ami Hakim berhasil menghindar.

Baca Juga :   BAKAL CALON WALI KOTA BANDAR LAMPUNG FIRMANSYAH JALIN KOMUNIKASI

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Ami Hakim melaporkan kejadian ini ke Polres Tulang Bawang dengan nomor surat STTLP/B/47/II/2024/SPKT/ POLRES TULANG BAWANG/ POLDA LAMPUNG.(Lang)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 214 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Sentot Alibasah Hadiri Acara Pisah Sambut Lurah Trimurjo Lampung Tengah

14 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba Menggelar Rapat Badan Musyawarah

13 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Ketua RT di Dusun 2 Keluhkan Pemerataan Pembangunan di Pekon Sukaratu

6 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Transparan dan Partisipatif, Pekon Sukaratu Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2026

6 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Putri Tulang Bawang Raih Prestasi, Rere Nj Yusuf Siap Berlaga di Tingkat Nasional

3 Oktober 2025 - 22:22 WIB

IWO Lampung Tekankan Fungsi Pers : Kontrol Sosial, Bukan Ajang Menakut-nakuti Pekon

3 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Trending di Berita Terkini