Menu

Mode Gelap

Lampung · 28 Feb 2024 22:08 WIB ·

Oknum Kasat Pol-PP Tulang Bawang Dilaporkan ke Polres Atas Dugaan Penganiayaan


Foto : Ilustrasi Perbesar

Foto : Ilustrasi

Tulang Bawang – Seorang oknum Kasat Pol-PP di Kabupaten Tulang Bawang, Penli Yusli PNR, dilaporkan ke Polres Tulang Bawang atas dugaan penganiayaan terhadap staf Dinas Perhubungan bernama Ami Hakim.

Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (28/02/2024) di ruang kerja Kasat Pol-PP. Ami Hakim menceritakan bahwa ia dihubungi oleh Penli Yusli PNR melalui telepon, namun tidak diangkat karena ia sedang mandi.

Baca Juga :   Berita: Perhitungan Suara Poling Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Menggema! Siapa yang Memimpin?

Ketika Ami Hakim menemui Penli Yusli PNR di kantornya, ia langsung dimarahi karena tidak mengangkat telepon.

Klik Gambar

“Mengapa kamu tidak mengangkat telpon saya kemarin?” kata Penli Yusli PNR dengan nada kesal.

Ami Hakim tidak menjawab, sehingga Penli Yusli PNR menendang lututnya sebanyak satu kali dan memukul wajahnya sebanyak dua kali. Ketika Penli Yusli PNR ingin memukulnya untuk ketiga kalinya, Ami Hakim berhasil menghindar.

Baca Juga :   Kaban Kesbangpol Tuba "Saut Sinurat" Terima Langsung Silaturrahmi dan Pemberitahuan DPC-AWI

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Ami Hakim melaporkan kejadian ini ke Polres Tulang Bawang dengan nomor surat STTLP/B/47/II/2024/SPKT/ POLRES TULANG BAWANG/ POLDA LAMPUNG.(Lang)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 211 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan

23 November 2024 - 17:37 WIB

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

21 November 2024 - 19:15 WIB

Gebyar Pentas Seni SD Pertiwi Teladan Kota Metro Berlangsung Meriah

21 November 2024 - 13:29 WIB

Pengamat Sebut KPU RI dan Provinsi Tak Dapat Anulir SK KPU Metro Soal Diskualifikasi WARU

21 November 2024 - 12:42 WIB

Trending di Berita Indonesia