Tanggamus (GS) – Musyawarah pemilihan Kepala Pekon Antar Waktu (PAW) Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, berlangsung aman dan damai. Kegiatan tersebut digelar di balai pekon setempat pada Senin (6/4/2026).
Dalam hasil pemungutan suara, Munzirin (nomor urut 01) berhasil meraih kemenangan tipis dengan memperoleh 10 suara dari total 19 hak pilih. Sementara itu, kandidat nomor urut 02, Asmuni, memperoleh 9 suara.
Pemilihan ini telah melalui proses musyawarah yang melibatkan masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama setempat. Hal tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala pekon sebelumnya, sekaligus memastikan keberlanjutan roda pemerintahan di Pekon Banjar Agung.
Di tempat terpisah, Munzirin selaku kepala pekon terpilih menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah masyarakat.
“Saya akan melanjutkan apa yang menjadi amanah masyarakat, ke depan kita bangun Pekon Banjar Agung lebih baik lagi secara bersama-sama,” ujarnya.
Selama proses berlangsung, kegiatan terpantau berjalan tertib dan lancar tanpa hambatan, dengan pengawasan dari masyarakat serta pihak-pihak terkait.
(Doris)






