Korwil Jatim Holiyadi
Jember,Gemasamudra.com – Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dan Desa(ADD) tahun anggaran 2025 di 6 desa di Kecamatan Jombang Kabupaten Jember Jawa Timur tahap pertama sudah selesai di laksanakan sesuai dengan tata perundangan yang berlaku,Senin(28/7/2025).
Di temui di ruang kerjanya Camat Jombang Nuryadi mengatakan,bahwa monev tahap terahir sudah selesai di laksanakan.
“Kaitan dengan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev)di 6 desa di kecamatan Jombang tidak ada kami temukan permasalahan yang berarti,kalaupun ada kekurahlgan baik administrasi dan lainya kita tuangkan dalam berita acara ,jelasnya.
Yang terpenting di beberapa kegiatan desa tersebut tidak di temukan adanya kegiatan fiktif, ungkapnya.
Menurutnya di beberapa desa kaitan dengan kegiatan tersebut dirinya memberikan arahan kepada seluruh kades dan jajaran untuk lebih meningkatkan lagi perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dan untuk giat tersebut dari temuan kami baik atministrasi maupun pelaksanaan pekerjaan sudah di laksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan RAB yang ada, tuturnya
Menurut Nuryadi pelaksanaan kegiatan tersebut di awali dari Desa Jombang dan berakhir di Desa Ngampel Rejo, pungkasnya.(**)