PRINGSEWU – Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) yang seharusnya menjadi angin segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Pringsewu, kini justru memicu aroma tak sedap. Bukan karena fungsinya, melainkan karena tata kelola anggarannya yang dinilai gelap dan penuh kejanggalan.
Sorotan tajam mendadak pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu. Dengan total anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2025 mencapai Rp1.728.000.000 , masyarakat menemukan fakta ironis di lapangan: unit pembangunan Sanimas di lokasi tanah kosong.
Kejanggalan paling mencolok ditemukan di Kelurahan Pringsewu Barat. Di saat banyak warga miskin mengantre fasilitas sanitasi yang layak, proyek yang dikelola secara swakelola ini justru berdiri di titik yang minim perumahan.
Temuan ini memicu dugaan kuatnya penggunaan manipulasi data atau verifikasi penerima manfaat yang dilakukan “di atas meja” tanpa melihat kenyataan lapangan. Padahal secara regulasi, Sanimas hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki rumah namun belum memiliki jamban sehat.
Selain masalah lokasi, transparansi dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) juga menjadi sasaran kritik. Meski membagi anggaran ke delapan lokasi, Dinas PUPR enggan jumlah unit dan harga satuan per jamban.
Berikut adalah persebaran anggaran Sanimas 2025 di Pringsewu:
Kelurahan Pringsewu Utara: Rp270.000.000
Pekon Bumi Arum: Rp248.400.000
Kelurahan Pringsewu Timur: Rp226.800.000
Kelurahan Pringsewu Barat: Rp216.000.000
Pekon Nusawungu : Rp216.000.000
Pekon Bulukarto: Rp199.800.000
Pekon Bumi Ayu: Rp199.800.000
Pekon Panjerejo : Rp151.200.000
”Tanpa rincian unit dan harga satuan, anggaran ratusan juta per pekon ini seperti cek kosong. Publik tidak tahu berapa satu unit jamban dihargai dan siapa yang sebenarnya mendapatkan manfaat,” ujar salah satu sumber yang mengamati kebijakan publik di Pringsewu.
Upaya konfirmasi untuk menjernihkan polemik ini terus menemui jalan buntu. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu, Araina Dwi Rustiani , tetap tidak memberikan tanggapan meski konfirmasi pesan telah dilayangkan media.
Sikap bungkam pejabat terkait dan minimnya data dalam RUP menjadi celah bagi oknum untuk melakukan praktik “bancakan” anggaran. Masyarakat kini mendesak Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Inspektorat untuk tidak tinggal diam dan segera turun ke lapangan untuk melakukan audit investigatif.
Jangan sampai, anggaran miliaran rupiah yang dimaksudkan untuk menyehatkan lingkungan justru “menguap” di lahan-lahan kosong dan dokumen yang tertutup. (*)






