Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 21 Feb 2025 14:55 WIB ·

Miris Sekali !! Seorang Ayah melakukan Persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak kandung dibawah umur.


Miris Sekali !! Seorang Ayah melakukan Persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak kandung dibawah umur. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi 

Jember, Gemasamudra.com – Miris sekali Seorang Ayah Kandung Melakukan Persetubuhan atau Perbuatan Cabul terhadap Anak kandungnya.

Bermula seorang Perempuan Berinisial M Umur 31 tahun, Beralamat, Desa Mangaran Kec. Ajung Kab. Jember, Provinsi Jawa Timur datang ke Polsek Ajung Untuk Melaporkan suaminya, yang telah Menyetubuhi atau menyetubuhi anak kandungnya Yang berinisial A L Berumur 16 Tahun, Sekolah di MTS Kelas 3.

Klik Gambar

Menurut Kapolsek Ajung IPTU Edi Santoso, SH. ” Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (19/02/ 2025) sekitar jam 08.00 Wib, 

didalam rumah tersangka yang beralamat di Dusun Loncatan Rt. 001 Rw. 008 Desa Mangaran Kecamatan Ajung Kabupaten Jember”.

Tersangka Berinisial B. (Ayah kandung korban),Umur 34 tahun, yang Beralamat di desa Mangaran Kecamatan Ajung Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :   Pengajian Ibu Ibu Nurul Hikmah Rahimakumullah Surabaya Memberikan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Lanjut Pak Edi Kronologis Kejadian pada saat ibu korban pulang ke rumah setelah mengantarkan anak sekolah, saat itu ibu korban mencari keberadaan suaminya B karena anak bungsu ibu korban ditinggal sendiri diteras rumah hingga menangis, kemudian ibu korban masuk kedalam rumah dan mencari di dapur, kamar mandi dan kamar depan namun tidak ditemukan keberadaan suaminya.

Setelah itu ibu korban bergegas ke kamar tengah dan mendapati suaminya B sedang menyetubuhi anak pertama ibu korban A L Mengetahui hal tersebut ibu korban tidak langsung berteriak, namun masih memastikan bahwa suaminya benar-benar melakukan perbuatan persetubuhan tersebut.

Baca Juga :   Sinergitas Imigrasi dan Polres Jember Bukan Isapan Jempol Belaka, Yuk simak Realitanya!!

” tidak berselang lama ibu korban berteriak sambil berlari keluar rumah dan sempat ditahan oleh suaminya namun berhasil lari ke halaman rumah, selanjutnya ibu korban dihampiri oleh paman ibu korban yang rumahnya bersebelahan rumah ibu korban yang berinisial M beserta para tetangga yang lainnya dan menanyakan perihal kejadian yang telah terjadi”.

ibu korban menceritakan perbuatan yang dilakukan oleh suaminya B terhadap anak kandungnya namun paman dan tetangga tidak percaya, sehingga ibu korban berusaha mencari bukti perbuatan suaminya dan menemukan sperma yang tercecer di lantai depan pintu kamar tengah, setelah itu ibu korban mengusap sperma tersebut dan menunjukkan kepada tetangga,

Baca Juga :   Tiga Oknum Jalani Proses Hukum, PTPN I Regional 5 Ultimatum Oknum Lain Penguasa Lahan Ilegal di Ijen

Sehingga dengan adanya bukti tersebut, paman beserta tetangga percaya.

Setelah itu pamannya M menanyakan kepada B, terkait dengan masalah tersebut, namun dijawab dengan nada emosi bahwa B tidak melakukan persetubuhan kepada anaknya A L dan terjadi cekcok mulut antara keduanya dan dilerai oleh tetangga.

Kemudian B pergi setelah mengganti sarung yang dikenakannya dengan celana panjang untuk kabur dari rumah, setelah itu ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ajung.

Selanjutnya pada hari Kamis (20/02/2025) sekitar pukul 15.00 Wib tersangka berhasil diamankan di pinggir jalan Dusun Krajan Desa Mangaran Kecamatan Ajung Kabupaten Jember dan membawa tersangka ke Polsek ajung guna diproses secara hukum yang berlaku, Pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1,218 kali

Baca Lainnya

Warga Pancakarya Pasang Tanda di Jalan Rusak Menuju Perusahaan Tembakau Restu, Aduan Sudah Ditindaklanjuti Kecamatan Ajung

29 Januari 2026 - 11:50 WIB

Pelaku Curanmor Kabur dari RSUD Pringsewu Saat Jalani Perawatan

26 Januari 2026 - 20:47 WIB

Pendopo Wahya Wibawagraha Menjadi Tempat Sambut lepas pisah dan serah terima Dandim 0824 Jember.

26 Januari 2026 - 06:37 WIB

Ketua SMSI Lampung Protes, Laporan Balik Tetap Diproses Polda Meski HS Berstatus Tersangka

25 Januari 2026 - 07:18 WIB

Prajurit TNI Yonif 509 Buktikan Ketangguhan Spiritual dan Semangat Kebangsaan Raih Juara II Festival sw Jatim.

18 Januari 2026 - 22:13 WIB

Tea House Wonosari Malang, Ikon Wisata Agro Milik PTPN I Regional 5

9 Januari 2026 - 17:02 WIB

Trending di Jawa Timur