Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 28 Feb 2024 14:02 WIB ·

Menurut Bawaslu Salah satu Dari 14 Kecamatan yang akan di hitung Ulang adalah Kecamatan Bangsalsari


Menurut Bawaslu Salah satu Dari 14 Kecamatan yang akan di hitung Ulang adalah Kecamatan Bangsalsari Perbesar

Jember, GemaSamudra .Com – kecamatan Bangsalsari masuk dalam daftar 14 nama kecamatan yang disebut oleh komisioner Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia, untuk melakukan penghitungan ulang suara karena sejumlah alasan.

Seperti yang dilansir dari Beritajatim.com terbitan Rabu, 28 Februari 2024 dengan judul Bawaslu Jember: 14 Kecamatan Hitung Ulang Surat Suara.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember menyatakan ada 14 kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang harus melakukan penghitungan ulang surat suara di 29 tempat pemungutan suara karena sejumlah alasan.

Klik Gambar

Hal ini dikemukakan Wiwin Riza Kurnia, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jember, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga :   PPK Ajung Melaksanakan Rapat Pleno Kesatu Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Bupati dan wakil Bupati Jember tahun 2024.

Keempat belas kecamatan itu adalah Jelbuk, Patrang, Mayang, Tempurejo, Arjasa, Mumbulsari, Silo, Sumberbaru, Sumbersari, Bangsalsari, Puger, Sumberjambe, Kaliwates, dan Ajung.

“Dalam pengawasan yang dilakukan jajaran panitia pengawas kecamatan dan panitia kelurahan dan desa, terdapat banyak kejadian khusus yang ditemukan,” kata Wiwin.

Menurut Wiwin, ada sejumlah dugaan pelanggaran akurasi data, seperti erdapat perbedaan atau pergeseran angka antara C Hasil dengan D Hasil, perbedaan atau pergeseran angka antara C Hasil, D Hasil dan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Baca Juga :   Aksi Demo Masyarakat Karena Hilangnya Kepercayaan Terhadap Penyelenggara Joss Tenan !!

“Panwascam kemudian memberikan saran kepada panitia pemilihan di masing-masing kecamatan untuk menghitung ulang surat suara pada saat forum berlangsung dengan disaksikan oleh saksi parpol,” kata Wiwin.

Bawaslu Kabupaten Jember sampai saat ini terus mendata kejadian khusus di seluruh kecamatan sejak 18 Februari 2024. Wiwin menegaskan KPU perlu melakukan evaluasi sebab terjadinya hitung ulang.

Baca Juga :   Panwascam Pringsewu Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas PKD Pengawasan Distribusi Logistik dan Pengawasan Pungut Hitung

“Mulai dari kendala teknis dan perangkat, penekanan pada saat bimbingan teknis kelompok penyelenggara pemungutan suara dalam memahami tupoksi dan proses hitung suara sampai selesai, dan sumber daya manusia yang sesuai,” kata Wiwin. (Red)

Korwil Jawa timur: Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 145 kali

Baca Lainnya

Polsek Ajung Bersama Ibu Bhayangkari Ranting Ajung Membagikan Takjil di Bulan Ramadhan.

24 Maret 2025 - 20:02 WIB

Wabup Jember Djoko Susanto, Menghadiri Peresmian kantor ATR BPN Jember.

24 Maret 2025 - 17:24 WIB

Gerakan Pangan Murah: Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan di desa Ledokombo.

24 Maret 2025 - 14:12 WIB

2000 Paket Takjil dibagikan ke Pengguna Jalan Oleh Pemdes Wirowongso Bersama Team Olak Buluh.

24 Maret 2025 - 04:23 WIB

Kebun Banjarsari Selama Ramadhan Melakukan kegiatan Obral Sabun

23 Maret 2025 - 18:32 WIB

Di Bulan Ramadhan 1446 H, Kebun Renteng Banjarsari Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

23 Maret 2025 - 18:03 WIB

Trending di Jawa Timur