Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 28 Feb 2024 14:02 WIB ·

Menurut Bawaslu Salah satu Dari 14 Kecamatan yang akan di hitung Ulang adalah Kecamatan Bangsalsari


Menurut Bawaslu Salah satu Dari 14 Kecamatan yang akan di hitung Ulang adalah Kecamatan Bangsalsari Perbesar

Jember, GemaSamudra .Com – kecamatan Bangsalsari masuk dalam daftar 14 nama kecamatan yang disebut oleh komisioner Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia, untuk melakukan penghitungan ulang suara karena sejumlah alasan.

Seperti yang dilansir dari Beritajatim.com terbitan Rabu, 28 Februari 2024 dengan judul Bawaslu Jember: 14 Kecamatan Hitung Ulang Surat Suara.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember menyatakan ada 14 kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang harus melakukan penghitungan ulang surat suara di 29 tempat pemungutan suara karena sejumlah alasan.

Klik Gambar

Hal ini dikemukakan Wiwin Riza Kurnia, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jember, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga :   Ini Masalahnya PPK Ajung 2 Kali Menunda Penandatanganan BA Rekapitulasi

Keempat belas kecamatan itu adalah Jelbuk, Patrang, Mayang, Tempurejo, Arjasa, Mumbulsari, Silo, Sumberbaru, Sumbersari, Bangsalsari, Puger, Sumberjambe, Kaliwates, dan Ajung.

“Dalam pengawasan yang dilakukan jajaran panitia pengawas kecamatan dan panitia kelurahan dan desa, terdapat banyak kejadian khusus yang ditemukan,” kata Wiwin.

Menurut Wiwin, ada sejumlah dugaan pelanggaran akurasi data, seperti erdapat perbedaan atau pergeseran angka antara C Hasil dengan D Hasil, perbedaan atau pergeseran angka antara C Hasil, D Hasil dan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Baca Juga :   Rekrutmen Anggota KPPS di Desa Pancakarya disoal warga karena Satu KK 3 Orang Jadi Semua

“Panwascam kemudian memberikan saran kepada panitia pemilihan di masing-masing kecamatan untuk menghitung ulang surat suara pada saat forum berlangsung dengan disaksikan oleh saksi parpol,” kata Wiwin.

Bawaslu Kabupaten Jember sampai saat ini terus mendata kejadian khusus di seluruh kecamatan sejak 18 Februari 2024. Wiwin menegaskan KPU perlu melakukan evaluasi sebab terjadinya hitung ulang.

Baca Juga :   Aksi Demo Masyarakat Karena Hilangnya Kepercayaan Terhadap Penyelenggara Joss Tenan !!

“Mulai dari kendala teknis dan perangkat, penekanan pada saat bimbingan teknis kelompok penyelenggara pemungutan suara dalam memahami tupoksi dan proses hitung suara sampai selesai, dan sumber daya manusia yang sesuai,” kata Wiwin. (Red)

Korwil Jawa timur: Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 145 kali

Baca Lainnya

Ketidakhadiran TKSK Kencong Jadi Sorotan, Rangkap Jabatan Sururi Diunggah ke Permukaan

27 November 2025 - 06:09 WIB

Penyaluran Bantuan Sosial di Paseban Berjalan Lancar, Namun Ketidakhadiran TKSK Kencong Jadi Sorotan

22 November 2025 - 13:25 WIB

GWI ikuti Program Olah Raga Sore Bersama di Stadion Jember Sport Garden

18 November 2025 - 05:10 WIB

MGG Jember Berikan Ucapan Selamat kepada Rafardhan Putra Hermawan, Peraih Medali Perunggu O2SN Cabor Karate Tingkat Nasional

16 November 2025 - 23:42 WIB

TPQ Raudlatul Hikmah Resmikan Tiga Gedung Baru, Mendapat Apresiasi Anggota DPRD Jatim H. Deni Prasetya dan PLN Jember

16 November 2025 - 10:31 WIB

Disbudpar Jatim Bersama DPRD Jatim Gelar Wayang Kulit di Umbulsari, Perkuat Upaya Pelestarian Seni Daerah

14 November 2025 - 22:36 WIB

Trending di Daerah