Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 6 Des 2024 07:05 WIB ·

Pasangan Calon Bupati Fawaid- Joko Unggul 9% dari Pasangan calon Bupati Hendy-Firjaun dalam Pleno tingkat kabupaten.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jember, Gemasamudra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati-Wakil Bupati Jember, pada Kamis (5/12/2024).

Berdasarkan hasil akhir, pasangan Fawait-Djoko unggul dengan perolehan suara sebesar 588.761 (54,30%) dalam Pilkada Jember.

Sedangkan pasangan nomor urut 01, Hendy-Gus Firjaun, mendapatkan suara sebanyak 495.499 (45,70%).

Klik Gambar

Dengan demikian, Paslon Fawait-Djoko secara resmi menjadi bupati terpilih periode 2025-2030 di Kabupaten Jember.

Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi suara berjalan lancar tanpa ada kendala berarti.

“Setelah dicermati bersama saksi dan Bawaslu, tidak ada sanggahan maupun rekomendasi dari Bawaslu. Dengan demikian, dapat diartikan nihil kejadian khusus dan keberatan. Selanjutnya kami tetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara,” kata Dessi Anggraeni.

Baca Juga :   Antusias Warga RT/RW 36/06 Purwosari metro Utara Mengadakan Lomba Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79

Dalam Pilkada Jember 2024, jumlah suara sah tercatat sebanyak 1.084.260 (97,55%), sementara suara tidak sah berjumlah 27.232 (2,45%).

Total suara sah dan tidak sah keseluruhan mencapai 1.111.492 (100%).

Rekapitulasi suara dilakukan secara transparan di hadapan pimpinan partai politik, saksi dari masing-masing pasangan calon, serta pengawas dari Bawaslu.

Meski hasil rekapitulasi ini sudah dipastikan valid, Dessi menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan waktu kepada saksi dan Bawaslu untuk mencermati data rekapitulasi.

Hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada keberatan atau sanggahan dari pihak manapun.

“Kami telah memberikan kesempatan kepada saksi paslon dan Bawaslu untuk mencermati hasil ini. Setelah tidak ada keberatan, maka hasil ini menjadi dasar untuk menetapkan pasangan calon terpilih,” ujarnya.

Baca Juga :   PPS Jenggawah diindikasikan Kinerjanya Tidak Maksimal Menurut Ketua DPD Partai Ummat Jember

Selanjutnya, hasil rekapitulasi ini akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) KPU Jember.

SK tersebut nantinya menjadi dokumen resmi yang mengukuhkan Gus Fawait dan Djoko sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember periode 2025-2030.

Selain Pilkada Jember, KPU Jember juga menyelesaikan rekapitulasi suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Kabupaten Jember.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Khofifah-Emil unggul dengan perolehan suara 723.833 (67,34%), diikuti oleh pasangan Risma-Gus Hans dengan 263.533 suara (24,52%), dan pasangan Luluk-Lukman dengan 87.510 suara (8,14%).

Baca Juga :   Serah terima Logistik KPU Jember ke PPK Bangsalsari Berjalan Kondusif

Berbeda dengan Pilkada Jember, hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur akan diserahkan ke KPU Jawa Timur untuk proses penetapan lebih lanjut.

“Khusus pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, penetapannya berada di KPU Jatim. KPU Jember nanti akan mengirimkan hasil rekapitulasi di Jember ke KPU Jatim,” pungkas Dessi.

Rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi ini berjalan dengan tertib dan demokratis.

Kehadiran saksi dari masing-masing pasangan calon serta pengawasan dari Bawaslu memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses ini.

Dengan hasil ini, masyarakat Jember kini memiliki pemimpin baru yang akan menjabat selama lima tahun mendatang.

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 96 kali

Baca Lainnya

SSB PORDES Kalisat Sukses Raih Gelar Juara 1 Kompetisi U12 Anniversary Ke 2 Putra Mas Di Stadion Imam Nahrowi UIN KHAS Jember

30 Juni 2025 - 20:50 WIB

Polres Jember Berkolaborasi Dengan Pemkab Jember Menggelar Bhayangkara Trail Adventure Memperingati HUT Bhayangkara ke 79

30 Juni 2025 - 20:42 WIB

SMA Negeri Rambipuji Di Lurug Kades Pecoro Bersama Puluhan Warganya.

30 Juni 2025 - 18:27 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Lepas Kenal Mantan Kapolsek Ajung Iptu Edy Santoso S.H. Ke Kapolsek Baru Iptu Fathur Rozzi S.Hi. M.H.

28 Juni 2025 - 18:54 WIB

Dewan Pimpinan Pusat SWI Menggelar Webinar Melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum SWI

27 Juni 2025 - 20:33 WIB

Trending di Berita Nasional