Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 15 Apr 2021 12:56 WIB ·

Mediasi Gagal, Pukul Wajah Pakai Sandal


Mediasi Gagal, Pukul Wajah Pakai Sandal Perbesar

Jember, GEMASAMUDRA.com – Proses mediasi yang dilakukan di Mapolsek Gumukmas Resort Jember pada Kamis 15 April 2021 dari sebuah kasus pertengkaran dalam sebuah keluarga, terancam gagal.

Pasalnya, pihak pelapor tidak mau menerima upaya damai yang diajukan oleh terlapor. Kasus pertengkaran yang berujung dengan pemukulan itu sendiri terjadi pada 03/04/2021 lalu.

Penyebab timbulnya pertengkaran bermula dari pengambilan genset yang berada di rumah ibu pelapor. Nurul Sri Utami (38) korban, Rabu pagi itu menyuruh seorang karyawanya yang bernama Jupri (53) untuk mengambil genset di rumah ibunya.

Klik Gambar

Berawal dari permasalahan itulah yang akhirnya menyebabkan keributan antara Nurul dengan NWL, yang notabene adalah calon adik iparnya sendiri.

Baca Juga :   Surat Edaran Bupati Tentang Pekon Tanggap Covid19 dan Penegasan Padat Karya Tunai

Setelah terjadi adu mulut yang cukup lama, dalam keadaan emosi NWL melakukan pemukulan terhadap Nurul dengan memakai sandal, dan mengenai pipi kiri dari Nurul, hingga mengakibatkan luka memar.

Merasa dirinya di aniaya, Nurul akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya ke Mapolsek Gumukmas.
Bripka Suyitno, petugas jaga di Mapolsek Gumukmas, membenarkan tentang adanya pelaporan tersebut.

“Waktu itu memang benar bahwa korban Nurul sudah melapor, dan pihak Polsek sudah mengawal kasus ini dengan beberapa kali memangil NWL sebagai tersangka terlapor,” kata Suyitno.

“Saya tidak bisa terima perlakuan NWL terhadap saya. Hasil visum sudah menunjukan bukti, bahwa apa yang saya laporkan memang benar, dan saya ada videonya, ketika NWL memukul saya ” ungkap Nurul dengan berapi api.

Baca Juga :   SMP IT Cendekia Insani Lepas Angkatan Perdana

Dalam keterangan selanjutnya, Nurul mengatakan bahwa Nurul menginginkan kasus yang menimpa dirinya akan di lanjut sesuai hukum yang berlaku.

“Suami dan keluarga saya tidak menerimakan kejadian ini, proses sesuai hukum yang berlaku.” tegas Nurul.

Kapolsek Gumukmas, AKP. Subagyo saat dikonfirmasi melalui hubungan telepon, membenarkan bahwa mediasi yang diminta pihak terlapor sudah dijembatani oleh pihak Polsek.

“Upaya mediasi untuk damai yang diminta terlapor hari ini gagal. Pelapor minta kasus ini dilanjutkan,” kata Subagyo.

Dalam keterangan selanjutnya Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara, dengan tujuan untuk menentukan pasal yang akan dikenakan pada terlapor.

Baca Juga :   APDESI Tubaba, Mendukung PJ Bupati Tubaba,Dr.Zaidirina,M.si, Lanjutkan PJ

“Kami akan melakukan gelar perkara guna menentukan pasal yang akan dikenakan terhadap pelapor. Pemukulan menggunakan sepatu slop itu bisa dianggap sebagai penghinaan,” pungkas Kapolsek.

Secara terpisah, Bayu anggoro (38) suami pelapor, tetap bersikukuh untuk melanjutkan permasalahan ini, karena menurut Bayu, terlapor sudah keterlaluan dalam hal tindakan, hingga sampai terjadi pemukulan.

“Ibarat luka bisa sembuh, namun harga diri istri saya yang di pukul ini, jadi saya bersikukuh lanjut, dan istri saya juga setuju,” ucap Bayu saat dikonfirmasi via telepon.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Sagang Nainggolan Soroti Pengelolaan PDAM Way Sekampung: “Jangan Harap Untung Jika Bukan Meritokrasi”

4 Juli 2026 - 03:27 WIB

Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah Ketiga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat

30 Juni 2026 - 16:22 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Timur Gelar Lomba E-Sport Kapolres Cup

29 Juni 2026 - 18:06 WIB

Tiga Langkah Peran PLKB, Wakil Bupati Azwar Hadi: Lakukan Pencegahan Stunting Melalui Tim Pendamping Keluarga

29 Juni 2026 - 17:20 WIB

Sekda Lamtim Mengapresiasi Inisiatif Masyarakat Adat Adanya Festival Budaya Sekappung Limo Migo

29 Juni 2026 - 16:09 WIB

Panitia Pilkati Tahun 2026 Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Secara Resmi Dilantik BPT

29 Juni 2026 - 10:16 WIB

Trending di Berita Terkini