Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 15 Apr 2021 12:56 WIB ·

Mediasi Gagal, Pukul Wajah Pakai Sandal


Mediasi Gagal, Pukul Wajah Pakai Sandal Perbesar

Jember, GEMASAMUDRA.com – Proses mediasi yang dilakukan di Mapolsek Gumukmas Resort Jember pada Kamis 15 April 2021 dari sebuah kasus pertengkaran dalam sebuah keluarga, terancam gagal.

Pasalnya, pihak pelapor tidak mau menerima upaya damai yang diajukan oleh terlapor. Kasus pertengkaran yang berujung dengan pemukulan itu sendiri terjadi pada 03/04/2021 lalu.

Penyebab timbulnya pertengkaran bermula dari pengambilan genset yang berada di rumah ibu pelapor. Nurul Sri Utami (38) korban, Rabu pagi itu menyuruh seorang karyawanya yang bernama Jupri (53) untuk mengambil genset di rumah ibunya.

Klik Gambar

Berawal dari permasalahan itulah yang akhirnya menyebabkan keributan antara Nurul dengan NWL, yang notabene adalah calon adik iparnya sendiri.

Baca Juga :   Partai Gelora Lamteng Berikan Dukungan untuk Musa-Dito di Pilkada 2020

Setelah terjadi adu mulut yang cukup lama, dalam keadaan emosi NWL melakukan pemukulan terhadap Nurul dengan memakai sandal, dan mengenai pipi kiri dari Nurul, hingga mengakibatkan luka memar.

Merasa dirinya di aniaya, Nurul akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya ke Mapolsek Gumukmas.
Bripka Suyitno, petugas jaga di Mapolsek Gumukmas, membenarkan tentang adanya pelaporan tersebut.

“Waktu itu memang benar bahwa korban Nurul sudah melapor, dan pihak Polsek sudah mengawal kasus ini dengan beberapa kali memangil NWL sebagai tersangka terlapor,” kata Suyitno.

“Saya tidak bisa terima perlakuan NWL terhadap saya. Hasil visum sudah menunjukan bukti, bahwa apa yang saya laporkan memang benar, dan saya ada videonya, ketika NWL memukul saya ” ungkap Nurul dengan berapi api.

Baca Juga :   Bupati Winarti selenggarakan Pasar Murah Untuk Masyarakat Rentan Ekonomi Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2022

Dalam keterangan selanjutnya, Nurul mengatakan bahwa Nurul menginginkan kasus yang menimpa dirinya akan di lanjut sesuai hukum yang berlaku.

“Suami dan keluarga saya tidak menerimakan kejadian ini, proses sesuai hukum yang berlaku.” tegas Nurul.

Kapolsek Gumukmas, AKP. Subagyo saat dikonfirmasi melalui hubungan telepon, membenarkan bahwa mediasi yang diminta pihak terlapor sudah dijembatani oleh pihak Polsek.

“Upaya mediasi untuk damai yang diminta terlapor hari ini gagal. Pelapor minta kasus ini dilanjutkan,” kata Subagyo.

Dalam keterangan selanjutnya Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara, dengan tujuan untuk menentukan pasal yang akan dikenakan pada terlapor.

Baca Juga :   Surat Edaran Bupati Tentang Pekon Tanggap Covid19 dan Penegasan Padat Karya Tunai

“Kami akan melakukan gelar perkara guna menentukan pasal yang akan dikenakan terhadap pelapor. Pemukulan menggunakan sepatu slop itu bisa dianggap sebagai penghinaan,” pungkas Kapolsek.

Secara terpisah, Bayu anggoro (38) suami pelapor, tetap bersikukuh untuk melanjutkan permasalahan ini, karena menurut Bayu, terlapor sudah keterlaluan dalam hal tindakan, hingga sampai terjadi pemukulan.

“Ibarat luka bisa sembuh, namun harga diri istri saya yang di pukul ini, jadi saya bersikukuh lanjut, dan istri saya juga setuju,” ucap Bayu saat dikonfirmasi via telepon.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

DPD PSI Pringsewu Gelar Konsolidasi: Siap “Tempur” dan Targetkan Kursi di Pesta Demokrasi

14 April 2026 - 21:31 WIB

Satpol PP Belum Bertindak, Pembangunan Kampus di Lahan Sawah Pringsewu Terus Berjalan

14 April 2026 - 20:48 WIB

Gas Elpiji 3 Kg Langka di kecamatan Ajung, Warga Keluhkan Pasokan Minim

12 April 2026 - 12:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Kebakaran Rumah di Mangli Kaliwates, Satu Rumah Ludes Dilalap Api.

5 April 2026 - 17:53 WIB

Trending di Peristiwa