Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 15 Apr 2021 12:56 WIB ·

Mediasi Gagal, Pukul Wajah Pakai Sandal


Mediasi Gagal, Pukul Wajah Pakai Sandal Perbesar

Jember, GEMASAMUDRA.com – Proses mediasi yang dilakukan di Mapolsek Gumukmas Resort Jember pada Kamis 15 April 2021 dari sebuah kasus pertengkaran dalam sebuah keluarga, terancam gagal.

Pasalnya, pihak pelapor tidak mau menerima upaya damai yang diajukan oleh terlapor. Kasus pertengkaran yang berujung dengan pemukulan itu sendiri terjadi pada 03/04/2021 lalu.

Penyebab timbulnya pertengkaran bermula dari pengambilan genset yang berada di rumah ibu pelapor. Nurul Sri Utami (38) korban, Rabu pagi itu menyuruh seorang karyawanya yang bernama Jupri (53) untuk mengambil genset di rumah ibunya.

Klik Gambar

Berawal dari permasalahan itulah yang akhirnya menyebabkan keributan antara Nurul dengan NWL, yang notabene adalah calon adik iparnya sendiri.

Baca Juga :   Dua Rumah Sakit di Pringsewu Jadi Rujukan PDP Covid19

Setelah terjadi adu mulut yang cukup lama, dalam keadaan emosi NWL melakukan pemukulan terhadap Nurul dengan memakai sandal, dan mengenai pipi kiri dari Nurul, hingga mengakibatkan luka memar.

Merasa dirinya di aniaya, Nurul akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya ke Mapolsek Gumukmas.
Bripka Suyitno, petugas jaga di Mapolsek Gumukmas, membenarkan tentang adanya pelaporan tersebut.

“Waktu itu memang benar bahwa korban Nurul sudah melapor, dan pihak Polsek sudah mengawal kasus ini dengan beberapa kali memangil NWL sebagai tersangka terlapor,” kata Suyitno.

“Saya tidak bisa terima perlakuan NWL terhadap saya. Hasil visum sudah menunjukan bukti, bahwa apa yang saya laporkan memang benar, dan saya ada videonya, ketika NWL memukul saya ” ungkap Nurul dengan berapi api.

Baca Juga :   Di Pringsewu, Sementara Waktu Tak Boleh Gelar Hajatan

Dalam keterangan selanjutnya, Nurul mengatakan bahwa Nurul menginginkan kasus yang menimpa dirinya akan di lanjut sesuai hukum yang berlaku.

“Suami dan keluarga saya tidak menerimakan kejadian ini, proses sesuai hukum yang berlaku.” tegas Nurul.

Kapolsek Gumukmas, AKP. Subagyo saat dikonfirmasi melalui hubungan telepon, membenarkan bahwa mediasi yang diminta pihak terlapor sudah dijembatani oleh pihak Polsek.

“Upaya mediasi untuk damai yang diminta terlapor hari ini gagal. Pelapor minta kasus ini dilanjutkan,” kata Subagyo.

Dalam keterangan selanjutnya Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara, dengan tujuan untuk menentukan pasal yang akan dikenakan pada terlapor.

Baca Juga :   Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024

“Kami akan melakukan gelar perkara guna menentukan pasal yang akan dikenakan terhadap pelapor. Pemukulan menggunakan sepatu slop itu bisa dianggap sebagai penghinaan,” pungkas Kapolsek.

Secara terpisah, Bayu anggoro (38) suami pelapor, tetap bersikukuh untuk melanjutkan permasalahan ini, karena menurut Bayu, terlapor sudah keterlaluan dalam hal tindakan, hingga sampai terjadi pemukulan.

“Ibarat luka bisa sembuh, namun harga diri istri saya yang di pukul ini, jadi saya bersikukuh lanjut, dan istri saya juga setuju,” ucap Bayu saat dikonfirmasi via telepon.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

4 Juni 2025 - 12:19 WIB

Kapolsek Sukadana Bersama Anggota Polsek Kunjungi Kedai Resto Shini

3 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pemprov Lampung Launching Program Unggulan Desa Maju Hasil Terbaik Dan Cepat

3 Juni 2025 - 12:59 WIB

Semangat Ibadah Bersama Tak Pernah Luntur Hingga Program TMMD Usai

3 Juni 2025 - 11:18 WIB

Rehab Jalan Letda Ahmad Rasyid Diharapkan Masyarakat Desa Pasar Sukadana

3 Juni 2025 - 11:11 WIB

Bupati Dan Kajari Lampung Timur Rapatkan Barisan Terkait Tunggakan PBB

2 Juni 2025 - 22:05 WIB

Trending di Berita Terkini