Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 29 Jul 2020 22:03 WIB ·

Masyarakat Pekerja Seni di Lamtim Tuntut Pemkab Berikan Izin Hiburan dan Keramaian


Masyarakat Pekerja Seni di Lamtim Tuntut Pemkab Berikan Izin Hiburan dan  Keramaian Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Timur – (GS) – Komunitas masyarakat pekerja seni lakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lampung Timur menuntut dibukanya izin hiburan dan keramaian, Rabu (29/07/2020).

Sumi, salah satu perwakilan dari komunitas masyarakat perkerja seni mengatakan,, akibat pandemi Covid-19, mereka tidak dapat melakukan pekerjaan seperti biasanya.

” Karena kami sudah terlalu lama tidak dapat bekerja, maka hari ini kami meminta kepada Bupati Lamtim Zaeful Bukhari agar izin hiburan dan izin keramaian dapat dibuka.
Kami ingin berkarya, berikan kepada kami suatu kebijakan agar dapat melangsungkan hidup keluarga kami. Kami dari pekerja seni siap dalam menjalankan protokol kesehatan,” ujar Sumi.

Klik Gambar

Sama halnya dengan Sumi, Mardiyansyah dari komunitas MC mempertanyakan mengapa di masa adaptasi kehidupan baru ini izin keramaian tidak kunjung diberikan.

Baca Juga :   WAKIL WALIKOTA METRO HADIRI SEMINAR KESEHATAN DAN TEKNOLOGI PERTANIAN MODERN

“Tapi disisi lain pemerintah kabupaten sering melakukan acara yang mengumpulkan keramaian seperti melakukan kegiatan senam yang juga mengumpulkan massa banyak dan bahkan banyak juga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Ini kan tidak adil, maka dalam hal ini kami meminta agar jangan hanya pemerintah saja yang dapat melakukan keramaian,” ungkapnya.

Menanggapi aspirasi para komunitas masyarakat pekerja seni Lampung Timur tersebut, Asisten I Pemkab Lamtim Sahmin Saleh mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh mereka.

Baca Juga :   Peran Ibu Ibu Mojosongo dalam Mendukung Program TMMD Sengkuyung I Thn 2019

“Semua aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti. Kami akan segera melakukan atau mengadakan rapat khusus terkait aspirasi yang disampaikan kawan-kawan. Insya Allah awal bulan Agustus ini kita berdoa bersama semoga keputusan dan kebijakan nanti dapat secara bertahap sesuai dengan harapan kita semua,” ucap Sahmin.

Penulis : M.Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Gas Elpiji 3 Kg Langka di kecamatan Ajung, Warga Keluhkan Pasokan Minim

12 April 2026 - 12:44 WIB

Management Global Group (MGG) Sampaikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Fatmawati, S.E sebagai Wakil Ketua DPRD Jember

10 April 2026 - 17:23 WIB

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

Trending di Berita Media Global