Lampung Timur – (GS) – Komunitas masyarakat pekerja seni lakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lampung Timur menuntut dibukanya izin hiburan dan keramaian, Rabu (29/07/2020).
Sumi, salah satu perwakilan dari komunitas masyarakat perkerja seni mengatakan,, akibat pandemi Covid-19, mereka tidak dapat melakukan pekerjaan seperti biasanya.
” Karena kami sudah terlalu lama tidak dapat bekerja, maka hari ini kami meminta kepada Bupati Lamtim Zaeful Bukhari agar izin hiburan dan izin keramaian dapat dibuka.
Kami ingin berkarya, berikan kepada kami suatu kebijakan agar dapat melangsungkan hidup keluarga kami. Kami dari pekerja seni siap dalam menjalankan protokol kesehatan,” ujar Sumi.
Sama halnya dengan Sumi, Mardiyansyah dari komunitas MC mempertanyakan mengapa di masa adaptasi kehidupan baru ini izin keramaian tidak kunjung diberikan.
“Tapi disisi lain pemerintah kabupaten sering melakukan acara yang mengumpulkan keramaian seperti melakukan kegiatan senam yang juga mengumpulkan massa banyak dan bahkan banyak juga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Ini kan tidak adil, maka dalam hal ini kami meminta agar jangan hanya pemerintah saja yang dapat melakukan keramaian,” ungkapnya.
Menanggapi aspirasi para komunitas masyarakat pekerja seni Lampung Timur tersebut, Asisten I Pemkab Lamtim Sahmin Saleh mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh mereka.
“Semua aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti. Kami akan segera melakukan atau mengadakan rapat khusus terkait aspirasi yang disampaikan kawan-kawan. Insya Allah awal bulan Agustus ini kita berdoa bersama semoga keputusan dan kebijakan nanti dapat secara bertahap sesuai dengan harapan kita semua,” ucap Sahmin.
Penulis : M.Jaelani