Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Jan 2025 17:25 WIB ·

Massa Honorer Demo Kantor Bupati dan DPRD Tuntut P3K


Massa Honorer Demo Kantor Bupati dan DPRD Tuntut P3K Perbesar

Panaragangemasamudra.com

Tidak ada kejelasan dengan nasib mereka, tenaga honorer di Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung melakukan aksi Unjuk Rasa. Mereka meminta Pemkab Tubaba menerima mereka menjadi P3K penuh waktu dan tidak membuka lowongan calon pegawai negeri sipil atau CPNS.

Aksi damai pada Kamis, 30 Januari 2025, berlangsung di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba dan sekretariat pemda setempat. Diikuti lebih kurang 700 honorer yang terdiri dari guru, tenaga kerja kesehatan, dan teknik.

Klik Gambar

Koordinator lapangan Nurmanto mengungkapkan, tujuannya aksi damai meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat memikirkan nasib mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga kerja sukarela bisa mendapatkan peluang menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga :   Di Duga Lecehkan Nama Hercules, Dendi Albar Dicopot Dari Ketua DPD GRIB Lampung

“Kami berharap kepada Pemda Tubaba dan Pemerintah pusat untuk stop penerimaan CPNS dahulu di Tubaba sebelum selesaikan tuntutan semua kami ini menjadi PPPK,” harapnya, di sela-sela persiapan melakukan aksi damai.

Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto melalui Kemenpan RB dan BKM Republik Indonesia untuk bisa menerbitkan Kepres pengangkatan non ASN data base BKN ke PPPK full time tahun 2025.

Baca Juga :   Resmi Dilantiknya Riana Sari Arinal sebagai Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Utama Lampung Periode 2019-2024

“Kita memohon kepada pemerintah pusat dapat menganggarkan untuk PPPK full time non ASN data base BKN (R2/R3) bisa di ambil alih dan tidak di bebankan kepada pemerintah daerah,” tegasnya, dihalaman gedung DPRD Tubaba, di Tiyuh/Desa Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Nurmanto juga meminta kepada Pemkab Tubaba melalui BKSDM setempat agar semua honorer R2 dan R3 diangkat menjadi PPPK paruh waktu tanpa ada diskriminasi dan mempersulit salah satu di antara mereka.

Baca Juga :   Polres Tuba Ringkus 15 Pelaku dan Amankan 345 Botol Miras

“Kami mohon untuk memprioritaskan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK full time berdasarkan Kemenpan RB 16/2025 selain dari masa kerja tambahan hasil tes CAT tahap satu serta evaluasi kinerja (karena akan mengakibatkan konflik kepentingan apabila diterapkan evaluasi kinerja saja,red),” jelasnya. (HD)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Sekdakab Pringsewu Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

30 Januari 2025 - 18:05 WIB

Patroli Dialogis, Satlantas Polres Lampung Barat Ajak Warga Stop Penggunaan Knalpot Brong.

26 Januari 2025 - 12:08 WIB

Keberadaan Tambang Ilegal di Pekon Hilian Baji Bikin Resah Warga, Rusak Akses Jalan dan Lingkungan

25 Januari 2025 - 18:24 WIB

Bawaslu Pringsewu Gelar Media Gathering Sosialisasi Kerja-Kerja Pengawasan Pilkada 2024

25 Januari 2025 - 14:27 WIB

Dialog Interaktif Via Podcast, Dandim 0429/Lamtim: Penerimaan Prajurit TNI AD Gratis Tidak Dipungut Biaya

23 Januari 2025 - 20:43 WIB

Bawaslu Lampung Timur Raih Penghargaan Terbaik Ketiga Hubungan Antar Lembaga

22 Januari 2025 - 20:33 WIB

Trending di Berita Terkini