Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Jan 2025 17:25 WIB ·

Massa Honorer Demo Kantor Bupati dan DPRD Tuntut P3K


Massa Honorer Demo Kantor Bupati dan DPRD Tuntut P3K Perbesar

Panaragangemasamudra.com

Tidak ada kejelasan dengan nasib mereka, tenaga honorer di Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung melakukan aksi Unjuk Rasa. Mereka meminta Pemkab Tubaba menerima mereka menjadi P3K penuh waktu dan tidak membuka lowongan calon pegawai negeri sipil atau CPNS.

Aksi damai pada Kamis, 30 Januari 2025, berlangsung di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba dan sekretariat pemda setempat. Diikuti lebih kurang 700 honorer yang terdiri dari guru, tenaga kerja kesehatan, dan teknik.

Klik Gambar

Koordinator lapangan Nurmanto mengungkapkan, tujuannya aksi damai meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat memikirkan nasib mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga kerja sukarela bisa mendapatkan peluang menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga :   Bawaslu Lampung Timur Raih Penghargaan Terbaik Ketiga Hubungan Antar Lembaga

“Kami berharap kepada Pemda Tubaba dan Pemerintah pusat untuk stop penerimaan CPNS dahulu di Tubaba sebelum selesaikan tuntutan semua kami ini menjadi PPPK,” harapnya, di sela-sela persiapan melakukan aksi damai.

Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto melalui Kemenpan RB dan BKM Republik Indonesia untuk bisa menerbitkan Kepres pengangkatan non ASN data base BKN ke PPPK full time tahun 2025.

Baca Juga :   Kapolres Tulang Bawang Kukuhkan Pokdar Kamtibmas, Berikut Susunan Pengurusnya

“Kita memohon kepada pemerintah pusat dapat menganggarkan untuk PPPK full time non ASN data base BKN (R2/R3) bisa di ambil alih dan tidak di bebankan kepada pemerintah daerah,” tegasnya, dihalaman gedung DPRD Tubaba, di Tiyuh/Desa Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Nurmanto juga meminta kepada Pemkab Tubaba melalui BKSDM setempat agar semua honorer R2 dan R3 diangkat menjadi PPPK paruh waktu tanpa ada diskriminasi dan mempersulit salah satu di antara mereka.

Baca Juga :   Gubernur Arinal Pastikan Bank Lampung Dalam Keadaan Sehat

“Kami mohon untuk memprioritaskan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK full time berdasarkan Kemenpan RB 16/2025 selain dari masa kerja tambahan hasil tes CAT tahap satu serta evaluasi kinerja (karena akan mengakibatkan konflik kepentingan apabila diterapkan evaluasi kinerja saja,red),” jelasnya. (HD)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 84 kali

Baca Lainnya

Ada Empat Calon Kandidat, DPD Partai Golkar Lamtim Gelar Musda ke IV

15 Desember 2025 - 20:09 WIB

Solidaritas Terate, PSHT Jember Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera

13 Desember 2025 - 17:33 WIB

Rere Nj Yusuf Audiensi dengan Ibu Bupati Tuba sebagai Persiapan Menuju Mister & Miss Tourism Indonesia 2026

13 Desember 2025 - 11:36 WIB

HUT KATALIA, Wabup Azwar Hadi Mengapresiasi Peran Aktif KATALIA

10 Desember 2025 - 21:49 WIB

Diberhentikan Sepihak, Guru SMK Patria Minta Keadilan

10 Desember 2025 - 16:05 WIB

Asesmen Psikolog Membantu Ungkap Dampak Emosional Hingga Mental Para Korban Kekerasan

10 Desember 2025 - 11:10 WIB

Trending di Berita Terkini