Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 10 Mar 2020 21:01 WIB ·

Masih Adanya Praktik Jual Beli LKS, Ketua Komisi IV DPRD Sidak SDN 1 Pringsewu


Masih Adanya Praktik Jual Beli LKS, Ketua Komisi IV DPRD Sidak SDN 1 Pringsewu Perbesar

Pringsewu – (GS) – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu Suryo Cahyono melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait masih maraknya penggunaan dan praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di satuan sekolah yang ada di Kabupaten Pringsewu. Senin (9/3/20).

Kekecewaan nampak terbersit saat berkunjung di SD Negeri 1 Pringsewu Barat dimana dirinya mendapati ruang Kerja Kepala Sekolah nampak terkunci dan Kepala sekolah tidak ada ditempat. Menurut beberapa guru disekolah tersebut Kepala Sekolah sedang mengikuti rapat kerja menghadapi ujian semester mendatang yang diadakan di SD Negeri 1 Pringsewu Selatan.

Baca Juga :   Pelayanan Publik Polres Jember: Minta Desa Aktifkan Kampung Tangguh Nusantara

Sidak pun kemudian dilanjutkan ke SD Negeri 1 Podomoro, di sekolah ini Ketua Komisi IV bertemu langsung dengan Sri Puryati Kepala Sekolah SD Negeri 1 Podomoro. Dalam keterangannya dihadapan Suryo, Sri Puryati mengakui bahwa sekolah yang ia pimpin dalam metode pembelajarannya masih menggunakan LKS, namun Sri beralasan bahwa untuk kepemilikan LKS tidak pernah diwajibkan kepada siswanya.

Klik Gambar

” Kalau jual beli kami tidak jual beli, pak Sugeng (suplayer) menitipkan di warung, anak anak beli disana. Jadi sekolah kami tidak pernah mewajibkan untuk membeli LKS,” ulas Sri.

Baca Juga :   Dorong Digitalisasi, Bupati Ela Siti Nuryamah Resmikan QRIS di Sembilan Pasar

Mengenai ketersedian buku di sekolah lanjut Sri sudah mencukupi untuk proses belajar namun LKS dipergunakan untuk wawasan tambahan.

“Kalau buku sudah mencukupi namun ini (LKS) anak anak kan butuh tambahan yang lain, anak anak tidak kreatif pak, kami sudah bengak bengok, itu loh perpustakaan sudah dibuka, pinjem buku pada petugas, setelah kami pinjami malah tidak dibawa pulang malah hanya masuk laci, atau pun kalau di bawa pulang saat buku dikembalikan ke sekolah dalam kondisi rusak,” keluh Sri.

Usai sidak saat disinggung terkait masih adanya sekolah yang menggunakan LKS kepada media ini Suryo mengatakan akan segera memanggil dinas terkait untuk untuk diminta keterangannya.

Baca Juga :   Kasi PMD Kec Wawai Karya Angkat Bicara, Terkait Pembangunan GOR DiDesa Jemrana

“Dari sample ini saja mereka (pihak sekolah) dari bahasnya meminta untuk diundang, ada kesepakatan dari dinas untuk menyampaikan ke guru-guru, secara eksplisit mereka mengakui ini semua terjadi di semua sekolahan, sudahlah dari situ saja sudah ada kesimpulan, intinya sudah jelas, tidak perlu muter muterlah, dari randoom samplingnya sudah bisa disimpulkan, tidak perlu keliling lagi, sebenarnya mereka itu tidak melakukan sistem wajib tapi disiasati,” tegasnya.

Penulis : Team MGG

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

AKP Suhartanto S.H M. Kapolsek Sumbersari Memperingati Ulang tahun Yang Ke 50 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak yatim

3 Juni 2025 - 06:51 WIB

Bupati Dan Kajari Lampung Timur Rapatkan Barisan Terkait Tunggakan PBB

2 Juni 2025 - 22:05 WIB

ARCM Salut Dan Bangga Atas Kinerja Polda Lampung Yang Telah Mengusut Kasus Pemalsuan SK THL Di Lingkungan Pemerintah Kota Metro

2 Juni 2025 - 18:46 WIB

Pembangunan Drainase Hingga Tugu Lawang Kurei Sukadana Sangat Diharapkan

2 Juni 2025 - 17:48 WIB

Jual Hewan Dilindungi, Seorang Pria Ditangkap Polres Lamtim

2 Juni 2025 - 15:30 WIB

Kapolres Lampung Timur Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Pemkab Lamtim

2 Juni 2025 - 15:23 WIB

Trending di Berita Terkini