Menu

Mode Gelap

Lampung · 19 Sep 2019 20:34 WIB ·

Mantan Anggota DPRD Tubaba, Diduga terlibat penggelapan Traktor


Tanda Bukti Laporan Perbesar

Tanda Bukti Laporan

Tulang Bawang Barat – (GS) – Harrow Traktor milik Kadarsyah STBR yang di titipkan kepada jarot Warga Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat telah hilang dan di duga telah di curi oleh dua orang yang bernama Rudi Hartono dan Giono dan telah di laporkan ke Polres Tulang Bawang Bedasarkan Nomor: TBL / 177 / VI / 2019 / POLDA LPG / RES TUBA dengan pencurian dalam keluarga. Kamis (19/9/2019)

Menurut penjelasan Kadarsyah STBR Kejadian tersebut berawal pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2019 sekira jam 16.00 WIB ketika Kadarsyah ngabuburit ke arah divisi II PT him Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan melintas di depan rumah saudara Jarot.

Baca Juga :   Waspada Golput, KPUD Tubaba Gelar Pemilu RUN 2019

“Saat itu saya terkejut karena mendapati harrow traktor milik saya yang sebelumnya saya titipkan kepada saudara Jarot telah hilang.” Ucap nya.

Klik Gambar

Mendapati hal itu akhirnya kadarsyah menanyakan kepada saudara Jarot perihal tersebut Namun Jarot menjelaskan bahwa yang membawa harrow traktor tersebut adalah saudara nya sendiri atas nama Rudi Hartono dan giono.

Baca Juga :   Hasil Konsolidasi Fraksi Demokrat se-Indonesia Tetap Dukung AHY Sebagai Ketum

“Mendengar penjelasan Jarot tersebut akhirnya saya mendatangi Rudi Hartono di rumahnya yang ada di panaragan jaya. Sampai di rumah Rudi Hartono lalu saya menanyakan apakah benar bahwa dia yang mengambil harrow tractor milik saya.” Ucap nya

kemudian. Lanjut kadarsyah, bahwa benar dia yang mengambil alat tersebut berdasarkan perintah dari Budiyanto yang beralamat Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tubaba.

“Atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian sekitar 17 juta dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang untuk ditindaklanjuti.” Ungkap nya.

Baca Juga :   Polsek Gedung Aji Terus Gelar Operasi Yustisi

Rencananya Minggu depan Kadarsyah akan mendatangi Polres Tulang Bawang untuk mempertanyakan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian sebab menurut sepengetahuan kadarsyah pristiwa tersebut sudah memiliki Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP)

“Surat SPDP Nomor : B / 80 / VII / 2019 / RESKRIM, Tanggal 29 Juli 2018. Dan surat printah penyidikan Nomor : SP. Sidik / 343 / VII / 2019 / Reskrim, Tanggal 29 Juli 2019. Nah oleh karena itu saya akan ke Mapolres Tuba untuk mempertanyakan nya.” Tutup Nya. (pauwari)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dpd Pekat IB Kota Metro Bagikan Sembako

14 Februari 2025 - 17:48 WIB

Haru, Pemkab Pringsewu Gelar Pelepasan Pj Bupati Marindo Kurniawan

14 Februari 2025 - 15:54 WIB

Susun RKPD Tahun 2026 Kecamatan Limau Gelar Musrenbang

13 Februari 2025 - 20:02 WIB

Kado Ulang Tahun, Warga Dapat Cek Kesehatan Gratis

13 Februari 2025 - 11:26 WIB

Musrenbang Kecamatan Metro Selatan Sekda Kota Metro mengapresiasikan Si-Keling

12 Februari 2025 - 17:59 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi.,SP.,MM.,MT Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Cabup dan Wabup Tulang Bawang Terpilih

10 Februari 2025 - 11:00 WIB

Trending di Berita Media Global