Menu

Mode Gelap

Lampung · 19 Sep 2019 20:34 WIB ·

Mantan Anggota DPRD Tubaba, Diduga terlibat penggelapan Traktor


Tanda Bukti Laporan Perbesar

Tanda Bukti Laporan

Tulang Bawang Barat – (GS) – Harrow Traktor milik Kadarsyah STBR yang di titipkan kepada jarot Warga Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat telah hilang dan di duga telah di curi oleh dua orang yang bernama Rudi Hartono dan Giono dan telah di laporkan ke Polres Tulang Bawang Bedasarkan Nomor: TBL / 177 / VI / 2019 / POLDA LPG / RES TUBA dengan pencurian dalam keluarga. Kamis (19/9/2019)

Menurut penjelasan Kadarsyah STBR Kejadian tersebut berawal pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2019 sekira jam 16.00 WIB ketika Kadarsyah ngabuburit ke arah divisi II PT him Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan melintas di depan rumah saudara Jarot.

Baca Juga :   Demi Buah Hatinya Tetap Bersekolah Seorang Wanita Parubaya Berharap Adanya Bantuan

“Saat itu saya terkejut karena mendapati harrow traktor milik saya yang sebelumnya saya titipkan kepada saudara Jarot telah hilang.” Ucap nya.

Klik Gambar

Mendapati hal itu akhirnya kadarsyah menanyakan kepada saudara Jarot perihal tersebut Namun Jarot menjelaskan bahwa yang membawa harrow traktor tersebut adalah saudara nya sendiri atas nama Rudi Hartono dan giono.

Baca Juga :   Bupati Tulang Bawang Ikuti Pembekalan Kepemimpinan

“Mendengar penjelasan Jarot tersebut akhirnya saya mendatangi Rudi Hartono di rumahnya yang ada di panaragan jaya. Sampai di rumah Rudi Hartono lalu saya menanyakan apakah benar bahwa dia yang mengambil harrow tractor milik saya.” Ucap nya

kemudian. Lanjut kadarsyah, bahwa benar dia yang mengambil alat tersebut berdasarkan perintah dari Budiyanto yang beralamat Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tubaba.

“Atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian sekitar 17 juta dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang untuk ditindaklanjuti.” Ungkap nya.

Baca Juga :   Polsek Gedung Aji Terus Gelar Operasi Yustisi

Rencananya Minggu depan Kadarsyah akan mendatangi Polres Tulang Bawang untuk mempertanyakan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian sebab menurut sepengetahuan kadarsyah pristiwa tersebut sudah memiliki Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP)

“Surat SPDP Nomor : B / 80 / VII / 2019 / RESKRIM, Tanggal 29 Juli 2018. Dan surat printah penyidikan Nomor : SP. Sidik / 343 / VII / 2019 / Reskrim, Tanggal 29 Juli 2019. Nah oleh karena itu saya akan ke Mapolres Tuba untuk mempertanyakan nya.” Tutup Nya. (pauwari)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tanpa Payung Hukum Perbup, Tunjangan “Ketua Tim” di Dinkes Pringsewu Jadi Sorotan

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

Perkuat Sinergi, Bupati Tulang Bawang Puji Konsistensi Program SMSI

5 Juni 2026 - 16:35 WIB

Ngopi Bareng PWI, Qudrotul Tantang Wartawan Ungkap Sejarah Tangga Langit

2 Juni 2026 - 17:29 WIB

Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel

24 April 2026 - 16:34 WIB

Penanaman Pohon Warnai HUT ke-27 Lampung Timur, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan

24 April 2026 - 16:16 WIB

Turnamen Domino ORADO Tuba Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah

23 April 2026 - 16:59 WIB

Trending di Lampung