Menu

Mode Gelap

Lampung · 19 Sep 2019 20:34 WIB ·

Mantan Anggota DPRD Tubaba, Diduga terlibat penggelapan Traktor


Tanda Bukti Laporan Perbesar

Tanda Bukti Laporan

Tulang Bawang Barat – (GS) – Harrow Traktor milik Kadarsyah STBR yang di titipkan kepada jarot Warga Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat telah hilang dan di duga telah di curi oleh dua orang yang bernama Rudi Hartono dan Giono dan telah di laporkan ke Polres Tulang Bawang Bedasarkan Nomor: TBL / 177 / VI / 2019 / POLDA LPG / RES TUBA dengan pencurian dalam keluarga. Kamis (19/9/2019)

Menurut penjelasan Kadarsyah STBR Kejadian tersebut berawal pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2019 sekira jam 16.00 WIB ketika Kadarsyah ngabuburit ke arah divisi II PT him Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan melintas di depan rumah saudara Jarot.

Baca Juga :   Lara Dibawah Pohon Cokelat: Surat Terakhir Sang Penjual Gorengan untuk Buah Hati

“Saat itu saya terkejut karena mendapati harrow traktor milik saya yang sebelumnya saya titipkan kepada saudara Jarot telah hilang.” Ucap nya.

Klik Gambar

Mendapati hal itu akhirnya kadarsyah menanyakan kepada saudara Jarot perihal tersebut Namun Jarot menjelaskan bahwa yang membawa harrow traktor tersebut adalah saudara nya sendiri atas nama Rudi Hartono dan giono.

Baca Juga :   Dana Pengelolaan Taman Agro Wisata Tubaba Diduga Mark Up

“Mendengar penjelasan Jarot tersebut akhirnya saya mendatangi Rudi Hartono di rumahnya yang ada di panaragan jaya. Sampai di rumah Rudi Hartono lalu saya menanyakan apakah benar bahwa dia yang mengambil harrow tractor milik saya.” Ucap nya

kemudian. Lanjut kadarsyah, bahwa benar dia yang mengambil alat tersebut berdasarkan perintah dari Budiyanto yang beralamat Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tubaba.

“Atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian sekitar 17 juta dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang untuk ditindaklanjuti.” Ungkap nya.

Baca Juga :   Sambut Ramadhan, Abdullah Surajaya Bagikan Sembako

Rencananya Minggu depan Kadarsyah akan mendatangi Polres Tulang Bawang untuk mempertanyakan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian sebab menurut sepengetahuan kadarsyah pristiwa tersebut sudah memiliki Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP)

“Surat SPDP Nomor : B / 80 / VII / 2019 / RESKRIM, Tanggal 29 Juli 2018. Dan surat printah penyidikan Nomor : SP. Sidik / 343 / VII / 2019 / Reskrim, Tanggal 29 Juli 2019. Nah oleh karena itu saya akan ke Mapolres Tuba untuk mempertanyakan nya.” Tutup Nya. (pauwari)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Laporan Mandek 4 Tahun, PH Pelapor Kecam Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung: “Sikap Tersebut Indikasi Kuat Obstruction of Justice!”

20 Februari 2026 - 09:19 WIB

Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

19 Februari 2026 - 16:56 WIB

Aroma Busuk Tiap Hari, Limbah Dapur MBG Gumukmas Pagelaran Diduga Cemari Irigasi

18 Februari 2026 - 23:15 WIB

Lara Dibawah Pohon Cokelat: Surat Terakhir Sang Penjual Gorengan untuk Buah Hati

18 Februari 2026 - 15:16 WIB

Polemik Limbah SPPG Sukanegara Memanas, Oknum DPRD Tanggamus Tantang Media Bertemu

17 Februari 2026 - 20:17 WIB

Program Gizi Tercoreng? Limbah Cair Dapur MBG SPPG Sukanegara Bulok Diduga Langgar Aturan Lingkungan

14 Februari 2026 - 21:23 WIB

Trending di Berita Terkini