Menu

Mode Gelap

Lampung · 8 Jul 2019 17:01 WIB ·

Dana Pengelolaan Taman Agro Wisata Tubaba Diduga Mark Up


Dana Pengelolaan Taman Agro Wisata Tubaba Diduga Mark Up Perbesar

Tulang Bawang Barat(GS)
Pengelolaan Agrowisata yang terletak di Komplek SMKN 1 Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Terindikasi Mark-Up.

Sistem pengelolaan Agrowisata yang di kelola langsung oleh Dinas Pertanian Kabupaten Tubaba sejak awal beroperasi yaitu pada tahun 2012, Dinas Pertanian tubaba selalu menganggarkan anggaran untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan tanaman serta pengoperasian sarana pelengkap yang ada di Lokasi Agrowisata tersebut.

Diketahui Besar nya anggaran yang dikucurkan oleh Dinas Pertanian untuk melakukan perawatan dan pengoperasian sarana tersebut sekitar kurang lebih Rp. 100 Juta. Dimana anggaran tersebut di gunakan untuk membeli Pupuk, Obat-obatan dan belanja bahan bakar untuk pengoperasian mesin penyiraman tanaman (Alkon), Sebagaimana yang di ungkapkan Samsul Komar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tubaba.

Klik Gambar

“Kita selalu mengganggarkan perawatan itu tiap tahun nya, Sekitar 100 pertahun untuk biaya pembelian pupuk, Obat-obatan, dan biaya bahan bakar untuk pengoperasian mesin penyiraman tanaman.” Ucap nya saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya

Baca Juga :   Apresiasi Bupati Tuba atas Tiga Usul Inisiatif Raperda

Terkait penggunaan anggaran tersebut ditemukan adanya indikasi Mark-up yang terlihat dari sisi belanja bahan bakar untuk pengoperasian mesin penyiraman tanaman (Alkon) yang berjumlah sekitar Delapan titik. Namun menurut informasi yang di himpun di lapangan mesin penyiraman tersebut sudah sekitar Dua tahun belakangan ini tidak beroperasi dengan alasan Mesin tersebut sudah mengalami kerusakan serta Sarana penyiraman seperti selang dan Sprinkler sudah mengalami kerusakan.

Baca Juga :   Gelar Jalan Sehat Peringati HUT Ke-23 Kabupaten Tulang Bawang

Sementara untuk Penghasilan Asli Daerah (PAD) yang di peroleh dari Taman Agrowisata tersebut Samsul Komar menerangkan bahwa, Sampai saat ini Taman Agrowisata tersebut Belum dinyatakan resmi Sebagai tempat wisata.

“Kalau untuk PAD ya memang belum ada karena ini kan sedang tahap pengembangan, Jelas nya ini belun resmi sebagai tempat wisata karena kalau sudah resmi sebagai tempat wisata pastinya bukan kami lagi yang kelola, Sudah Dinas Pariwisata.” Cetus nya.

Baca Juga :   Anggap Sebagai Bentuk Pelemahan KPK, GNPK-RI PW Lampung Tolak Revisi RUU KPK

P(Pauwari)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Disindir Soal Meritokrasi, Direktur Perumdam Way Sekampung Balas Sagang: “Jangan Asal Nuduh!”

4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Sagang Nainggolan Soroti Pengelolaan PDAM Way Sekampung: “Jangan Harap Untung Jika Bukan Meritokrasi”

4 Juli 2026 - 03:27 WIB

Trending di Berita Terkini