Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 19 Agu 2024 07:31 WIB ·

Management Kebun Tembakau PTPN I Regional 4 Tegas Ambil Jalur Hukum Untuk Menindak Pembakar Gudang Pengering


Management Kebun Tembakau PTPN I Regional 4 Tegas Ambil Jalur Hukum Untuk Menindak Pembakar Gudang Pengering Perbesar

Jember, GemaSamudra.com – Bencana kebakaran gudang pengering milik Kebun Tembakau PTPN I Regional 4 yang terjadi belakangan ini masih menjadi sorotan seluruh bagain perusahaan dan masyarakat.

Proses investigasi kebakaran gudang pengering yang terjadi pada 22 Juli 2024 terus berjalan, manajemen Kebun Tembakau bersama tim penyidik sepakat akan mengusut tuntas tanpa toleransi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Keamanan Kebun Tembakau, Mahrobi Hasan menyampaikan,

Klik Gambar

Hasil penyelidikan kebakaran gudang telah menetapkan calon tersangka dan saksi-saksi telah diperiksa. Saat ini menuntaskan investigasi untuk melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan, sekecil apapun. Kasus ini juga sudah diproses oleh tim INAFIS Polres Jember dalam percepatan pengungkapan kasus. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi Tim Keamanan untuk semakin memperkuat keamanan melalui komunikasi intens dengan Muspika dan steakholder ataupun tokoh setempat dalam pengamanan aset Kebun Tembakau” ungkapnya.

Mengingat tragedi pembakaran gudang pengiring Kebun Tembakau di Gumuk Segawe, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember pada bulan Februari 2024 pelaku telah berhasil diamankan beserta bukti.

Baca Juga :   Wisata Agro Wonosari dalam Liburan Nataru Memberikan Banyak hadiah pada pengunjung 

Berdasarkan keterangan penyidik, aksi tersebut dilakukan oleh pelaku didasarkan karena rasa dendam atau sakit hati tidak dipekerjakan kembali sebagai keamanan internal di gudang pengering.

Bukan tanpa alasan Kebun Tembakau tidak menerima kembali, karena sebelumnya yang bersangkutan juga ditahan karena kasus pencurian milik Kebun Tembakau.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar gudang pengering dan ditahan sejak April 2024 dengan perkara tindak pidana pemabakaran terhadap gudang tembakau, sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 ayat 1 KUHP. 

Baca Juga :   Gelar Panen Perdana PTPN I Regional 4 Kebun Tembakau di Desa Ajung

Hal ini merupakan bukti dan komitmen dari Kebun Tembakau dalam menindak tegas pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran gudang.

Dwi Aprilla Sandi sebagai General Manager Kebun Tembakau menyampaikan, “Tim akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus bencana kebakaran yang terjadi belakangan ini dan pelaku akan disanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, apapun motifnya, GM Kebun Tembakau berharap hal ini menjadi penyadar dan efek jera kepada oknum yang bersangkutan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Manajemen Kebun Tembakau berterima kasih kepada seluruh tim penyidik/investigasi, tim keamanan wilayah produksi serta seluruh masyarakat sekitar yang telah mengamankan aset perusahaan dan mendukung sepenuhnya proses investigasi. Siapapun pelakunya tidak akan bertoleransi, karena dengan membakar gudang pengering artinya pelaku sudah membakar mata pencaharian orang banyak” pungkasnya.(Tri Cahyono)

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

Polsek Ajung Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Lomba Agustusan Jember, WARTA RAKYAT.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Polsek Ajung menggelar berbagai kegiatan lomba Agustusan yang diikuti keluarga besar Polsek Ajung. Kegiatan tersebut mengusung semangat “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” serta menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Polsek Ajung. Lomba dilaksanakan di Latar Ijo pada Selasa, 25 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Seluruh keluarga besar Polsek Ajung diharapkan hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mengenakan dress code merah putih. Beragam perlombaan disiapkan untuk memeriahkan suasana, di antaranya estafet kardus, lomba makan kerupuk untuk anak-anak dan orang tua, serta lomba kempit balon. Tidak hanya menjadi hiburan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat rasa kebersamaan, kekompakan, dan semangat nasionalisme keluarga besar Polsek Ajung. Dengan semangat kemerdekaan, seluruh peserta diajak untuk menyatukan langkah, mempererat kebersamaan, dan merayakan kemerdekaan melalui kegiatan yang penuh keceriaan. Kegiatan lomba Agustusan tersebut berlangsung dalam suasana meriah dan penuh keakraban sebagai bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81.

27 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Sangat Fantastis!!! Anggaran Revitalisasi SDN Wonorejo 01 Capai Rp864 Juta

27 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Murka’i PJ Kades Pancakarya Garda terdepan Dukung Pelayanan Kesehatan  Program Homcare 

26 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Oknum Kades di Jember Diduga Menggadaikan Mobil Rental Daihatsu

18 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Harapan Dandim 0824/Jember Generasi Muda Harus Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

17 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Trending di Berita Nasional